Dairi | Mitrapolda.com-
Dinas Pendidikan mengadakan kegiatan pengembangan pendidikan dan pelatihan (diklat) berjenjang guru Pendidikan Usia Anak Dini (PAUD) pada Selasa (1/12/25) di Aula Hotel Beristera, Sitinjo.
Pelatihan tersebut dihadiri Bunda Paud Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga yang diwakili Wakil Bunda Paud Dairi Sri Dewi Wahyu Daniel Sagala, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Mariady Simanjorang, Kepala Bidang Pembinaan Paud dan Pendidikan Non Formal Merlin Sitanggang, serta jajaran Dinas Pendidikan.
Wakil Bunda Paud Dairi menyampaikan diklat ini merupakan amanat dari pemerintah yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang mengatur Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebagai profesional yang berperan penting dalam pendidikan.
Tugas utama pendidik dan tenaga kependidikan adalah merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran serta melakukan pembimbingan dan pelatihan sambil menciptakan lingkungan belajar yang positif.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi Guru Paud, memberikan pemahaman yang komprehensif tentang Paud mulai dari konsep dasar, tumbuh kembang anak, hingga perencanaan pembelajaran, mempersiapkan guru untuk menjadi tenaga profesional yang memiliki etika dan karakter yang baik dalam mendidik anak,” ucap Sri Dewi.
Ia mengharapkan, kegiatan ini dapat dilakukan secara bertahap hingga diklat mahir yang akhirnya akan disetarakan dengan pendidikan strata I (S1). (Mata-Raja).








