Menu

Mode Gelap
Bukan Penglaris: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Foto Legendaris Ungku Saliah di Rumah Makan Padang Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

Lintas Peristiwa

GEMPAR – SUMUT Pinta Kejatisu, Usut Tuntas Legalitas PBG Gedung Puskesmas, Dan Gedung Pemkab Serta Proyek Dinas CKTR Deli Serdang

badge-check


					Foto : Ketua Gempar - Sumut, yang juga merupakan aktivis, Fajar Rivana Sinaga, saat berorasi di depan Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli-Serdang, Jumat, 21 November 2025. (Tim). Perbesar

Foto : Ketua Gempar - Sumut, yang juga merupakan aktivis, Fajar Rivana Sinaga, saat berorasi di depan Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli-Serdang, Jumat, 21 November 2025. (Tim).

Lubuk Pakam | MitraPolda.com

Berdasarkan dari penuturan, Ketua Gerakan Mahasiswa Pejuang Kemerdekaan – Sumatera Utara (GEMPAR – SUMUT), Fajar Rivana Sinaga, saat berorasi didepan Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Deli- Serdang, meminta kepada Bupati Deli-Serdang, dr.Asri Ludin Tambunan, supaya melakukan pengkajian ulang terhadap proyek Pembangunan Kantor Pemerintah dan Puskesmas, ujar Fajar saat berorasi di Kantor CKTR Deli- Serdang, Jumat, 21 November 2025.

Sebab kuat dugaan pembangunan kantor Pemerintah dan Puskesmas di Kabupaten Deli-Serdang tersebut belum mengantongi izin PBG dan lingkungan.

Hal tersebut sesuai dengan Intruksi Peraturan Pemerintah ( PP) 16 Tahun 2021, tentang

Gedung Pemerintah termasuk Bangunan Gedung, sebagai fungsi khusus maupun fungsi perkantoran, yang wajib memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

 

 

Prihal itu untuk memastikan Keselamatan struktur, Keandalan bangunan, Kepatuhan terhadap tata ruang, dan Standar aksesibilitas serta keselamatan kebakaran.

 

Lanjut Fajar, persoalan itu jua termasuk didalam Ketentuan Hukumnya PP.16 Tahun 2021, Tentang Bangunan Gedung, pada

Pasal 7 dan Pasal 24 menyebutkan bahwa setiap Bangunan Gedung (termasuk Gedung Pemerintah), yang wajib memiliki PBG sebelum pelaksanaan konstruksi.

 

 

Tambah Fajar, yang juga selaku aktivis dan pentolan dari GEMPAR – SUMUT, pun mendesak supaya pihak dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Oknum Kepala Dinas Cipta Karya dan Kabid Bangunan Gedung Dinas Cipta Karya Deli Serdang, terkait pembangunan Kantor Pemerintah dan Gedung Pelayanan Pemerintahan, yang keras diduga belum mengantongi Izin atau Legal PBG dan izin dari Dinas Lingkungan Hidup, terkait dengan UKL-UPL nya.

 

Karena jelas terterah di- PP. Nomor. 39 Tahun 2005, tentang Peraturan Pelaksanaan UU Bangunan Gedung menyebut bahwa, “Jika suatu gedung mempunyai dampak penting terhadap lingkungan … cukup dengan UKL dan UPL.”

memang peraturan tersebut tidak semua Gedung pemerintah wajib memiliki UKL-UPL, tergantung daripada fungsi atau resikonya, tapi khusus Pembangunan Puskesmas yanga ada di 3 Kecamatan yang tersebar di Deli Serdang.

 

Hingga berita ini ditayangkan belum juga mengantongi izin UKL-UPL, sebab Gedung tersebut berfungsi untuk pelayanan Kesehatan, ada mengahasilkan limbah medis, seperti B3-nya.

Menurut hemat kami, sebanyak 38 proses Tander, terkait Pembangunan Gedung Pemerintahan Deli Serdang, dengan total Anggaran, yang mencapai Ratusan Milliyar, sebaiknya di hentikan serta dikaji ulang Pembangunannya, itulah harapan Gempar – Sumut, terhadap dr.Asri Ludin Tambunan.

Yang selalu konsisten terhadap regulasi peraturan yang berlaku di NKRI, maka dengan itu, Pembangunan Kantor Pemerintah, yang lagi dikerjakan di Deli Serdang ini, sebaiknya di hentikan untuk sementara Waktu hingga Perizinan Bangunan Gedung beserta izin lingkungannya selesai, jelas Fajar.

 

Langkah untuk menghentikan proyek pembangunan Gedung Pemerintah dan Puskesmas,harus di lakukan, supaya menjadi contoh Present yang baik buat masyarakat dan para Pengusaha, agar tertib administrasi dan taat terhadap segala aturan pemerintah serta perundang-undangan.

 

Ditempat terpisah saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas CKTR Deli- Serdang, Rahmadsyah ST, tidak bersedia untuk mengangkat Handphone pribadinya bernomor : 08116599XXXX, serta dikirimkan pesan singkat pun tidak dibalas.

 

Begitu pula dengan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Gedung dan Bangunan Dinas CKTR Deli- Serdang, Ari.ST, pun tidak bersedia untuk mengangkat Handphone nya, apa lagi untuk membalas kiriman Wasshap, yang telah di soalkan terkait dengan aksi demo yang telah digelar oleh pihak Gempar – Sumut, Ari memilih bungkam, seribu Bahasa. (Tim).

Baca Lainnya

Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai

20 Maret 2026 - 16:44 WIB

TINDAKAN NYATA PPATK APH, ASN DAN KAJATISU ATAS SENGKETA RAKYAT TERHADAP AVANTEE RESIDENCE DIHARAPKAN SECARA TEGAS

19 Maret 2026 - 02:56 WIB

KEJARI MADINA SAMPAIKAN KETERANGAN RESMI DAN KLARIFIKASI TERKAIT ISU YANG BERKEMBANG DI MEDIA ONLINE DAN MEDIA SOSIAL PERIHAL DUGAAN KUTIPAN UANG SETORAN PENGAMANAN

17 Maret 2026 - 05:28 WIB

Satlantas Polres Langkat Patroli Jalinsum, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

15 Maret 2026 - 19:34 WIB

Konflik Avantee Residence Terus Menuai, Kajatisu dan Pemerintah di Harapkan dapat Tuntaskan Mafia Tanah

14 Maret 2026 - 19:44 WIB

Polres Langkat dan Bhayangkari Berbagi Takjil diHari ke-23 Ramadhan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

14 Maret 2026 - 19:41 WIB

Kapolres Langkat Buka Puasa Bersama Insan Media dan LSM, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas

14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Temu Kangen dan Buka Puasa Bersama antara Anak & Ayah.FKPPI Rayon Tanjung Morawa dengan Kapendam I/BB Pererat Silaturahmitemu k

14 Maret 2026 - 05:08 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai

13 Maret 2026 - 01:22 WIB

Tadarus Bersama Jadi Ruang Konsolidasi Rohani Kader HIMMAH di Kampus IPTS

13 Maret 2026 - 01:21 WIB

Pangdam I/BB Serahkan Randis Dukungan Kemhan RI dan Sosialisasikan Insinerator

13 Maret 2026 - 01:19 WIB

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar

10 Maret 2026 - 19:44 WIB

Polsek Panyabungan Sambut Kunjungan Kerja Kapolres Madina dengan Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

6 Maret 2026 - 04:54 WIB

Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau Dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

6 Maret 2026 - 04:53 WIB

Angkatan 2004 Gel II (ZED-STP) Polresta Pekanbaru Laksanakan Buka Puasa Bersama dan Penetapan Ketua Baru

4 Maret 2026 - 19:26 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala

3 Maret 2026 - 21:48 WIB

CitraLand Tanjung Morawa Gelar Ramadhan Fair 2026, Hadirkan Bazar Dan Bantuan Sosial

28 Februari 2026 - 14:34 WIB

SAFARI RAMADHAN DI KECAMATAN SOSA TIMUR MASYARAKAT MINTA INFRASTRUKTUR JALAN JADI PRIORITAS

28 Februari 2026 - 03:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Trending di Headline