Menu

Mode Gelap
FORMABEM Bersama PT SMART Tbk Tebar Berkah di Belawan, 20 Anak Yatim dan 6 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Pisah Sambut Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H. Resmi Bertugas Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030

Lintas Peristiwa

GEMPAR – SUMUT Pinta Kejatisu, Usut Tuntas Legalitas PBG Gedung Puskesmas, Dan Gedung Pemkab Serta Proyek Dinas CKTR Deli Serdang

badge-check


					Foto : Ketua Gempar - Sumut, yang juga merupakan aktivis, Fajar Rivana Sinaga, saat berorasi di depan Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli-Serdang, Jumat, 21 November 2025. (Tim). Perbesar

Foto : Ketua Gempar - Sumut, yang juga merupakan aktivis, Fajar Rivana Sinaga, saat berorasi di depan Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli-Serdang, Jumat, 21 November 2025. (Tim).

Lubuk Pakam | MitraPolda.com

Berdasarkan dari penuturan, Ketua Gerakan Mahasiswa Pejuang Kemerdekaan – Sumatera Utara (GEMPAR – SUMUT), Fajar Rivana Sinaga, saat berorasi didepan Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Deli- Serdang, meminta kepada Bupati Deli-Serdang, dr.Asri Ludin Tambunan, supaya melakukan pengkajian ulang terhadap proyek Pembangunan Kantor Pemerintah dan Puskesmas, ujar Fajar saat berorasi di Kantor CKTR Deli- Serdang, Jumat, 21 November 2025.

Sebab kuat dugaan pembangunan kantor Pemerintah dan Puskesmas di Kabupaten Deli-Serdang tersebut belum mengantongi izin PBG dan lingkungan.

Hal tersebut sesuai dengan Intruksi Peraturan Pemerintah ( PP) 16 Tahun 2021, tentang

Gedung Pemerintah termasuk Bangunan Gedung, sebagai fungsi khusus maupun fungsi perkantoran, yang wajib memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

 

 

Prihal itu untuk memastikan Keselamatan struktur, Keandalan bangunan, Kepatuhan terhadap tata ruang, dan Standar aksesibilitas serta keselamatan kebakaran.

 

Lanjut Fajar, persoalan itu jua termasuk didalam Ketentuan Hukumnya PP.16 Tahun 2021, Tentang Bangunan Gedung, pada

Pasal 7 dan Pasal 24 menyebutkan bahwa setiap Bangunan Gedung (termasuk Gedung Pemerintah), yang wajib memiliki PBG sebelum pelaksanaan konstruksi.

 

 

Tambah Fajar, yang juga selaku aktivis dan pentolan dari GEMPAR – SUMUT, pun mendesak supaya pihak dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Oknum Kepala Dinas Cipta Karya dan Kabid Bangunan Gedung Dinas Cipta Karya Deli Serdang, terkait pembangunan Kantor Pemerintah dan Gedung Pelayanan Pemerintahan, yang keras diduga belum mengantongi Izin atau Legal PBG dan izin dari Dinas Lingkungan Hidup, terkait dengan UKL-UPL nya.

 

Karena jelas terterah di- PP. Nomor. 39 Tahun 2005, tentang Peraturan Pelaksanaan UU Bangunan Gedung menyebut bahwa, “Jika suatu gedung mempunyai dampak penting terhadap lingkungan … cukup dengan UKL dan UPL.”

memang peraturan tersebut tidak semua Gedung pemerintah wajib memiliki UKL-UPL, tergantung daripada fungsi atau resikonya, tapi khusus Pembangunan Puskesmas yanga ada di 3 Kecamatan yang tersebar di Deli Serdang.

 

Hingga berita ini ditayangkan belum juga mengantongi izin UKL-UPL, sebab Gedung tersebut berfungsi untuk pelayanan Kesehatan, ada mengahasilkan limbah medis, seperti B3-nya.

Menurut hemat kami, sebanyak 38 proses Tander, terkait Pembangunan Gedung Pemerintahan Deli Serdang, dengan total Anggaran, yang mencapai Ratusan Milliyar, sebaiknya di hentikan serta dikaji ulang Pembangunannya, itulah harapan Gempar – Sumut, terhadap dr.Asri Ludin Tambunan.

Yang selalu konsisten terhadap regulasi peraturan yang berlaku di NKRI, maka dengan itu, Pembangunan Kantor Pemerintah, yang lagi dikerjakan di Deli Serdang ini, sebaiknya di hentikan untuk sementara Waktu hingga Perizinan Bangunan Gedung beserta izin lingkungannya selesai, jelas Fajar.

 

Langkah untuk menghentikan proyek pembangunan Gedung Pemerintah dan Puskesmas,harus di lakukan, supaya menjadi contoh Present yang baik buat masyarakat dan para Pengusaha, agar tertib administrasi dan taat terhadap segala aturan pemerintah serta perundang-undangan.

 

Ditempat terpisah saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas CKTR Deli- Serdang, Rahmadsyah ST, tidak bersedia untuk mengangkat Handphone pribadinya bernomor : 08116599XXXX, serta dikirimkan pesan singkat pun tidak dibalas.

 

Begitu pula dengan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Gedung dan Bangunan Dinas CKTR Deli- Serdang, Ari.ST, pun tidak bersedia untuk mengangkat Handphone nya, apa lagi untuk membalas kiriman Wasshap, yang telah di soalkan terkait dengan aksi demo yang telah digelar oleh pihak Gempar – Sumut, Ari memilih bungkam, seribu Bahasa. (Tim).

Baca Lainnya

Pisah Sambut Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H. Resmi Bertugas

19 September 2026 - 18:31 WIB

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara

14 September 2026 - 13:18 WIB

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA

12 September 2026 - 18:21 WIB

GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga

5 September 2026 - 15:03 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

28 Agustus 2026 - 01:31 WIB

GUSTI PUTRA HAJORAN SIREGAR KETUA AMPI PALUTA DAMPINGI KADER TERBAIKNYA UNTUK MENDAFTAR CALON KETUA KNPI PALUTA

28 Agustus 2026 - 01:28 WIB

PKS KSM Raih Piagam Penghargaan Predikat TA’AT Dan PATUH Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup

21 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

20 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Peringatan HUT RI 81 di kecamatan Padang bolak tenggara berlangsung hikmat

19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

RIBUAN WARGA TEBING TINGGI PADATI LAPANGAN MERDEKA MERIAHKAN SEMARAK HUT KE-81 RI

18 Agustus 2026 - 23:23 WIB

BUKA KAMPANYE GERMAS DALAM ISPS 2026, WALI KOTA TEBING TINGGI APRESIASI PENURUNAN STUNTING

18 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Toko Acai Jaya Tawarkan Pernak-pernik Merah Putih

18 Agustus 2026 - 22:54 WIB

PEMBAGIAN DANA KEMITRAAN TAHUKAH 1.5 MILYAR DI DESA SOMBA DEBATA DUSUN LINGGAHARA TUAI POLEMIK PENGURUS TERANCAM DILAPORKAN KE APH

17 Agustus 2026 - 02:33 WIB

Grand Final Open Turnamen Mini Soccer Tobat Cup Berlangsung Sengit, Berakhir Adu Finalti

10 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Kapolres Langkat Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPdi Lembah Pujian

10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat

8 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Trending di Lintas Peristiwa