Menu

Mode Gelap
Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan

Lintas Peristiwa

GEMPAR – SUMUT Pinta Kejatisu, Usut Tuntas Legalitas PBG Gedung Puskesmas, Dan Gedung Pemkab Serta Proyek Dinas CKTR Deli Serdang

badge-check


					Foto : Ketua Gempar - Sumut, yang juga merupakan aktivis, Fajar Rivana Sinaga, saat berorasi di depan Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli-Serdang, Jumat, 21 November 2025. (Tim). Perbesar

Foto : Ketua Gempar - Sumut, yang juga merupakan aktivis, Fajar Rivana Sinaga, saat berorasi di depan Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli-Serdang, Jumat, 21 November 2025. (Tim).

Lubuk Pakam | MitraPolda.com

Berdasarkan dari penuturan, Ketua Gerakan Mahasiswa Pejuang Kemerdekaan – Sumatera Utara (GEMPAR – SUMUT), Fajar Rivana Sinaga, saat berorasi didepan Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Deli- Serdang, meminta kepada Bupati Deli-Serdang, dr.Asri Ludin Tambunan, supaya melakukan pengkajian ulang terhadap proyek Pembangunan Kantor Pemerintah dan Puskesmas, ujar Fajar saat berorasi di Kantor CKTR Deli- Serdang, Jumat, 21 November 2025.

Sebab kuat dugaan pembangunan kantor Pemerintah dan Puskesmas di Kabupaten Deli-Serdang tersebut belum mengantongi izin PBG dan lingkungan.

Hal tersebut sesuai dengan Intruksi Peraturan Pemerintah ( PP) 16 Tahun 2021, tentang

Gedung Pemerintah termasuk Bangunan Gedung, sebagai fungsi khusus maupun fungsi perkantoran, yang wajib memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

 

 

Prihal itu untuk memastikan Keselamatan struktur, Keandalan bangunan, Kepatuhan terhadap tata ruang, dan Standar aksesibilitas serta keselamatan kebakaran.

 

Lanjut Fajar, persoalan itu jua termasuk didalam Ketentuan Hukumnya PP.16 Tahun 2021, Tentang Bangunan Gedung, pada

Pasal 7 dan Pasal 24 menyebutkan bahwa setiap Bangunan Gedung (termasuk Gedung Pemerintah), yang wajib memiliki PBG sebelum pelaksanaan konstruksi.

 

 

Tambah Fajar, yang juga selaku aktivis dan pentolan dari GEMPAR – SUMUT, pun mendesak supaya pihak dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Oknum Kepala Dinas Cipta Karya dan Kabid Bangunan Gedung Dinas Cipta Karya Deli Serdang, terkait pembangunan Kantor Pemerintah dan Gedung Pelayanan Pemerintahan, yang keras diduga belum mengantongi Izin atau Legal PBG dan izin dari Dinas Lingkungan Hidup, terkait dengan UKL-UPL nya.

 

Karena jelas terterah di- PP. Nomor. 39 Tahun 2005, tentang Peraturan Pelaksanaan UU Bangunan Gedung menyebut bahwa, “Jika suatu gedung mempunyai dampak penting terhadap lingkungan … cukup dengan UKL dan UPL.”

memang peraturan tersebut tidak semua Gedung pemerintah wajib memiliki UKL-UPL, tergantung daripada fungsi atau resikonya, tapi khusus Pembangunan Puskesmas yanga ada di 3 Kecamatan yang tersebar di Deli Serdang.

 

Hingga berita ini ditayangkan belum juga mengantongi izin UKL-UPL, sebab Gedung tersebut berfungsi untuk pelayanan Kesehatan, ada mengahasilkan limbah medis, seperti B3-nya.

Menurut hemat kami, sebanyak 38 proses Tander, terkait Pembangunan Gedung Pemerintahan Deli Serdang, dengan total Anggaran, yang mencapai Ratusan Milliyar, sebaiknya di hentikan serta dikaji ulang Pembangunannya, itulah harapan Gempar – Sumut, terhadap dr.Asri Ludin Tambunan.

Yang selalu konsisten terhadap regulasi peraturan yang berlaku di NKRI, maka dengan itu, Pembangunan Kantor Pemerintah, yang lagi dikerjakan di Deli Serdang ini, sebaiknya di hentikan untuk sementara Waktu hingga Perizinan Bangunan Gedung beserta izin lingkungannya selesai, jelas Fajar.

 

Langkah untuk menghentikan proyek pembangunan Gedung Pemerintah dan Puskesmas,harus di lakukan, supaya menjadi contoh Present yang baik buat masyarakat dan para Pengusaha, agar tertib administrasi dan taat terhadap segala aturan pemerintah serta perundang-undangan.

 

Ditempat terpisah saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas CKTR Deli- Serdang, Rahmadsyah ST, tidak bersedia untuk mengangkat Handphone pribadinya bernomor : 08116599XXXX, serta dikirimkan pesan singkat pun tidak dibalas.

 

Begitu pula dengan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Gedung dan Bangunan Dinas CKTR Deli- Serdang, Ari.ST, pun tidak bersedia untuk mengangkat Handphone nya, apa lagi untuk membalas kiriman Wasshap, yang telah di soalkan terkait dengan aksi demo yang telah digelar oleh pihak Gempar – Sumut, Ari memilih bungkam, seribu Bahasa. (Tim).

Baca Lainnya

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Langkat Bersama Jajaran TNI dan Forkopimda Hadiri Panen Raya Virtual di Sirapit

20 Juli 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

19 Juli 2026 - 22:02 WIB

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Langkat Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat,dan Kejari

17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Pisah Sambut Kapolres Langkat, AKBP David Triyo: Terimakasih Atas Dukungan Selama Ini

17 Juli 2026 - 12:36 WIB

SMKN 1 Tanjung Pura Resmi Batalkan Kutipan Uang Baju Uniform dan Baju Olahraga

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polda Sumut Siagakan 786 Personel di 325 SPBU

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Banyak Guru Honorer Madrasah di Asahan Lulus Sertifikasi Angkatan ke-4, Menanti Kepastian Pencairan Tunjangan Profesi

16 Juli 2026 - 01:18 WIB

Ketidaksesuaian Penyaluran Bantuan Masyarakat Muncul di Desa Hutarao, Sinyalemen Penyalahgunaan Menguat

16 Juli 2026 - 01:15 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung

14 Juli 2026 - 08:10 WIB

Pendidikan di Pedalaman Terus Diperkuat, Satgas Bakti TNI Kebut Pembangunan SMPN 4 Ulu Idanotae

14 Juli 2026 - 08:09 WIB

Kepala sekolah SMA N 1 Ranto Baek diduga Gelapkan Bantuan PIP

14 Juli 2026 - 02:13 WIB

UPTD Puskesmas Kayulaut Gelar Pembekalan dan Evaluasi PMT

13 Juli 2026 - 23:06 WIB

Bendera merah putih robek dan kusam berkibar di Kantor Desa Batang Baruhar Paluta

1 Juli 2026 - 15:29 WIB

Jalinsum Hutaraja Tinggi Lumpuh

1 Juli 2026 - 15:25 WIB

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat 

29 Juni 2026 - 11:24 WIB

Gelombang Aksi Juni 2026: Aspirasi Rakyat atau Krisis Kepercayaan terhadap Pemerintah?

27 Juni 2026 - 01:38 WIB

Trending di Lintas Peristiwa