Menu

Mode Gelap
Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan Bupati Madina Sebut Pembersihan Sedimen di Lahan Pertanian Desa Sayurmatua Dimulai Pekan Ini Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair SAT LANTAS POLRES LANGKAT HADIR ATUR KEPULANGAN ANAK SEKOLAH, WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

Patroli

POLSEK SALAPIAN BERHASIL UNGKAP KASUS NARKOTIKA DI DESA NAMOTONGAN, SEORANG PELAKU DITANGKAP BERSAMA BARANG BUKTI SABU

badge-check


					POLSEK SALAPIAN BERHASIL UNGKAP KASUS NARKOTIKA DI DESA NAMOTONGAN, SEORANG PELAKU DITANGKAP BERSAMA BARANG BUKTI SABU Perbesar

Langkat | Mitrapolda.com

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Salapian kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MAULANA alias LANA (37), warga Dusun I Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, berhasil diamankan pada Sabtu malam, 22 November 2025, sekira pukul 23.00 WIB, bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya, disampaikan pada pukul 21.00 WIB kepada Kapolsek Salapian IPTU M.K. BIMA PRAKASA, S.Tr.K, mengenai sebuah rumah di Dusun I Desa Namotongan yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU BUJUR H. SIANTURI, S.E., beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

 

Setibanya di lokasi pada pukul 23.00 WIB, tim melakukan pemantauan dan menemukan seorang pria sedang menggunakan narkotika di dalam rumah. Pelaku langsung diamankan dan diketahui bernama MAULANA, Lk, 37 tahun. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di lokasi dengan didampingi Kepala Dusun I, Supomo, dan menemukan sejumlah barang bukti yang berada di sekitar pelaku.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

• 6 klip plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu,

• 12 klip plastik bening kosong ukuran kecil,

• 2 klip plastik bening kosong ukuran besar,

• 1 buah timbangan elektrik,

• 1 alat hisap (bong),

• 1 kaca pirex,

• 2 mancis warna hijau dan biru,

• 1 bungkus rokok merek Englishman warna merah,

• Uang tunai Rp 90.000.

 

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual per paket seharga Rp 50.000.

 

Setelah berhasil diamankan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Salapian untuk proses hukum lebih lanjut dan kemudian dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat.

 

Kapolsek Salapian IPTU M.K. BIMA PRAKASA, S.Tr.K. mengatakan bahwa keberhasilan ungkap kasus ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

 

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP DAVID TRIYO PRASOJO, SH, SIK, MSi., melalui Kapolsek Salapian, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku pengedar maupun pengguna narkotika di Kabupaten Langkat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan berkesinambungan. Polres Langkat bersama jajaran Polsek siap membersihkan wilayah ini dari bahaya narkoba. Ini komitmen kami dan akan terus kami wujudkan,” tegas Kapolres.

 

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.

 

Reporter Khairil Anwar

Baca Lainnya

SAT LANTAS POLRES LANGKAT HADIR ATUR KEPULANGAN ANAK SEKOLAH, WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

29 April 2026 - 18:59 WIB

Hilang Saat Bermain di Halaman Nenek, Balita 2 Tahun di Humbahas Belum Ditemukan Setelah 2 Bulan 1 Minggu

29 April 2026 - 18:55 WIB

PJR Polda Riau Tangani Lakalantas di Jalan Tol Permai KM 38, Supir Meninggal, 3 Luka Berat

21 April 2026 - 12:52 WIB

PSatres Narkoba Polresta Pekan Baru Amankan 4 Pengunjung Karoke Becak Wings Food Court

19 April 2026 - 17:46 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Pengedar Sabu, Pelaku Positif Tiga Jenis Zat Terlarang

19 April 2026 - 01:30 WIB

JAGA NAMA BAIK DAN KONSISTENSI IMAN, BINROHTAL POLRES LANGKAT TEKANKAN NILAI SPIRITUAL PASCA RAMADHAN

17 April 2026 - 14:11 WIB

Dirjen Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Hasil Penindakan

15 April 2026 - 00:19 WIB

Modus Tangki Modifikasi, Pria Paruh Baya di Kuansing Timbun 1.200 Liter Solar Subsidi Diciduk Ditkrimsus Polda Riau

12 April 2026 - 19:03 WIB

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok CS e-Commerce di Pekanbaru

11 April 2026 - 21:45 WIB

Ditlantas Polda Riau Tertibkan TNKB Tidak Sesuai Spesifikasi, Puluhan Pelanggar Ditindak

11 April 2026 - 18:12 WIB

Kodim 0207/Simalungun Rampungkan Jembatan Modular di Huta Marubun II, Akses Dua Desa Kembali Lancar

13 Maret 2026 - 15:59 WIB

Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

13 Maret 2026 - 15:57 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Rapat Pimpinan Kodam I/Bukit Barisan TA 2026

13 Maret 2026 - 15:53 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembangunan Jembatan Bailey di Desa Sifalago Gomo

13 Maret 2026 - 15:52 WIB

Kapolda Riau Tinjau Kesiapan Jembatan Merah Putih Menuju Peresmian Kapolri

10 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar

6 Maret 2026 - 14:51 WIB

Polsek Panyabungan Sambut Kunjungan Kerja Kapolres Madina dengan Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

6 Maret 2026 - 04:54 WIB

Pelaku pencurian tak berkutik,diamankan personil Polsek Tanjung pura

9 Februari 2026 - 22:27 WIB

Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman,Nyaman, & Selamat Menjelang Pelaksanaan OPS Ketupat 2026

4 Februari 2026 - 01:12 WIB

Hari Pertama Operasi Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Langkat Fokus Edukasi dan Penegakan Humanis

2 Februari 2026 - 21:24 WIB

Trending di Patroli