Subulussalam, | Mitrapolda.com –
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kota Subulussalam menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengurus Koperasi Multi Pihak (KMP) namun di dua desa: Kampong Suak Jampak dan Jabi-Jabi Barat tampak kurang mendukung.
Kegiatan peningkatan kapasitas bagi pengurus koperasi merah putih berjalan aktif dan dinamis yang menghadirkan sejumlah narasumber profesional ini bertujuan memperkuat tata kelola koperasi agar selaras dengan regulasi pemerintah pusat.(21/11).
Pelatihan berlangsung selama tiga hari di hotel Khairushah kota Subulussalam dengan materi padat mengenai regulasi, penyusunan laporan, strategi bisnis, digitalisasi koperasi, hingga pembukuan keuangan. Namun, pelaksanaan pelatihan juga menyoroti lemahnya kedisiplinan administrasi di beberapa desa, terutama Jabi-Jabi Barat yang disebut hanya melengkapi akta notaris tanpa menyelesaikan NIB, nomor rekening, dan kewajiban perpajakan.
Kepala Dinas Perindagkop Subulussalam, H. Junifar, S.Sos, menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi agar KMP dapat berjalan sesuai standar nasional.
“Desa harus tertib administrasi. NIB, rekening koperasi, dan pajaknya wajib diselesaikan. Ini dasar agar KMP tidak hanya berdiri, tetapi berfungsi,” kata H. Junifar. Desa Jabi jabi barat hafisnya lebih aktif dan mendukung. Ujar Kepala dinas Perindagkop dan UKM tersebut.
DAFTAR NARASUMBER & MATERI YANG DISAMPAIKAN
Hari Pertama – 18 November 2025
1. Kadis DPMG
Regulasi dan arah kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan
2. Kadis Perindagkop Subulussalam
Membangun Koperasi Desa yang profesional, beretika, dan berdaya saing
3. Irwan Edy
Pengembangan inovasi dan digitalisasi koperasi
Legalitas koperasi, struktur organisasi, RAT, dan prinsip-prinsip koperasi
Identifikasi model bisnis berbasis potensi desa
4. Kodim 0118/Subulussalam
Kepemimpinan dan membangun mindset kewirausahaan
5. Puja Darma, SE., M.Pd
Manajemen operasional aktivitas bisnis koperasi dan kolaborasi BUMDes
Digitalisasi Koperasi Merah Putih
Hari Kedua – 19 November 2025
1. Muhammad Prana Astaman
Mekanisme penyelenggaraan RAT.
Penyusunan laporan pertanggungjawaban. pengurus. Pemasaran koperasi yang berkelanjutan
2. Irwan Edy
Tata kelola koperasi Desa/Kelurahan
3. Puja Darma, SE., M.Pd
Pengembangan model bisnis koperasi (Gerai Sembako, Klinik, Logistik, Simpan Pinjam, Cold Storage).
Kepatuhan terhadap SAK EP dan perpajakan koperasi
4. Nurmiani Tinambunan
Penyusunan pitch deck, mitigasi risiko, dan perencanaan RAPBK
Hari Ketiga – 20 November 2025
1. BSI (Bank Syariah Indonesia)
Penyusunan proposal pembiayaan dan prosedur pinjaman
2. Puja Darma, SE., M.Pd
Pembukuan dasar koperasi dan analisis laporan keuangan
Penekanan Pada Ketidaktertiban Administrasi
Di tengah padatnya agenda pelatihan, sejumlah peserta mengeluhkan masih adanya desa yang tidak berkomitmen dalam melengkapi persyaratan KMP. Kepala Desa Jabi-Jabi Barat, Suharto, disebut hanya menyelesaikan akta notaris, sementara NIB, rekening, dan administrasi pajak tidak diurus.
“Kami berharap desa lebih serius. Pelatihan ini sudah menghadirkan narasumber berkompeten, sayang kalau desa tidak memanfaatkannya,” ujar Kabid koperasi dan pejabat pendamping Dinas Koperasi.
Harapan Pemerintah.
Kepala Dinas Perindagkop, H. Junifar, berharap pelatihan ini mampu menekan kesenjangan pemahaman pengurus dan menggerakkan KMP secara profesional.
“Minimal peserta memahami tugas pokok dan fungsi KMP. Ini instrumen penting bagi pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa,” tegasnya.
Pelatihan ini rencananya akan menjadi agenda berkelanjutan agar seluruh koperasi di Subulussalam mampu bertransformasi sesuai standar nasional. Tutup H. Junifar usai pelatihan./) @nton Steven tin**








