Menu

Mode Gelap
FORMABEM Bersama PT SMART Tbk Tebar Berkah di Belawan, 20 Anak Yatim dan 6 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Pisah Sambut Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H. Resmi Bertugas Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030

Lintas Peristiwa

Tanggapi Aksi GPK di PT Socfindo Lae Butar, Erik Barus : Kami Melakukan Sesuai Aturan

badge-check


					Tanggapi Aksi GPK di PT Socfindo Lae Butar, Erik Barus : Kami Melakukan Sesuai Aturan Perbesar

Aceh Singkil | MitraPolda.com –

Menanggapi Aksi Massa Gerakan Persada Karina (GPK) di kantor PT. Socfindo Lae Butar , Erik Barus menjelaskan pada media di ruang kerjanya, Kamis (20/11) sekira pukul 18.00 WIB.

Erik menjelaskan secara gamblang bahwa PT. Socfindo Kebun Lae Butar telah lama hadir di tengah-tengah masyarakat tepatnya sejak tahun 1938. Kehadiran PT. Socfindo Kebun Lae Butar menjadi nilai positif bagi masyarakat sekitar terutama dalam hal lapangan kerja dan dalam bentuk program lain seperti CSR. Sehingga masyarakat sekitar akan mendapatkan manfaatnya, baik di secara pribadi maupun dalam bentuk kelompok. Misalnya, beberapa waktu lalu Pihak perusahaan memberikan bantuan kepada 18 kelompok tani kemitraan alat semprot racun bagi petani agar para petani dapat meningkatkan kualitas hasil produksi tanamannya.

Disamping itu, kepedulian perusahaan terhadap rumah ibadah, Pendidikan dan kaum duafa menjadi barometer atas kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekitar.
Namun, Erik selaku manager PT. Socfindo Kebun Lae Butar tidak mempermasalahkan aksi yang dilaksanakan masyarakat selagi hal itu dilakukan sesuai dengan aturan.
Mengenai pengangkutan hasil produksi yang di tumpuk di tepi jalan telah melalui proses yang disesuaikan dan dugaan adanya kecelakaan yang diakibatkan pemuatan hasil produksi sawit kebun, pihaknya telah mengurusnya dan permasalahan janji mempekerjakan keluarga korban kecelakaan telah di usulkan. Akan tetapi hal itu tidak semudah membalik telapak tangan, sebab harus melalui proses persetujuan pimpinan.

Mengenai tuntutan penumbangan dan pembersihan pohon sawit di sepanjang jalan Tulaan-Silulusan sepanjang 3,95 Km, Pihaknya merasa tidak mendasar. Sebab jarak tanaman ke badan jalan sekitar 2 meter dianggap memadai, apalagi lebar jalan yang dahulunya 5 meter dilebarkan menjadi 8 meter. Karena pada esensinya jalan tersebut adalah jalan kebun yang di bebaskan untuk jalan umum (jalan kabupaten).

Melihat tuntutan GPK yang mendesak pembukaan akses jalan baru yang khusus untuk perusahaan, menurut Erik kurang bijaksana. Sebab Jalan umum yang ada saat ini adalah hasil pembebasan dari HGU PT. Socfindo Kebun Lae Butar untuk kepentingan akses jalan masyarakat dan saat ini telah menjadi jalan kabupaten.
“Pelepasan Jalan selebar 8 meter dari HGU PT. Socfindo Kebun Lae Butar merupakan inisiatif perusahaan agar akses jalan masyarakat dapat menjadi lancar khususnya dalam mengangkut hasil produksi pertanian mereka. Kenapa harus membuka akses jalan baru?” ujarnya.

Sedangkan masalah pelepasan Sebagian lahan HGU untuk fasilitas olahraga dan TPU minimal 2 Ha per desa bukan perkara yang mudah. Sebab secara administratif prosesnya bisa rumit dan memakan waktu,
Apalagi proses pengukuran panitia A dan panitia B sudah selesai. Dan saat ini sudah sampai ke Pusat.
Mengenai tenaga kerja local yang ada di sekitar Aceh Singkil, Erik menjelaskan, 90 % pekerja di PT socfindo kebun Lae Butar adalah masyarakat lokal, dan setiap tahunnya kita selalu memberitahukan secara terbuka ke masyarakat perihal adanya penerimaan karyawan. Tetapi kita juga punya mekanisme penerimaan karyawan antara lain tes kemampuan dan tes kesehatan. Serta penerimaan karyawan juga harus berdasarkan kebutuhan perusahaan.

Yang cukup menggelitik adalah kami Pihak Socfindo dibantu/dimediasi Polres Aceh Singkil sudah bertemu dengan koodinator aksi mereka, dan secara jelas kami sudah menjawab dan menjelaskan mengenai semua tuntutan mereka. Jadi mengapa harus unjuk rasa apalagi dilakukan di pasar umum yang mengganggu ketertiban umum dan mengganggu lalu lintas masyarakat? Serta dapat merusak iklim investasi di Kabupaten Aceh Singkil yang kita cintai ini.

Baca Lainnya

Pisah Sambut Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H. Resmi Bertugas

19 September 2026 - 18:31 WIB

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara

14 September 2026 - 13:18 WIB

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA

12 September 2026 - 18:21 WIB

GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga

5 September 2026 - 15:03 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

28 Agustus 2026 - 01:31 WIB

GUSTI PUTRA HAJORAN SIREGAR KETUA AMPI PALUTA DAMPINGI KADER TERBAIKNYA UNTUK MENDAFTAR CALON KETUA KNPI PALUTA

28 Agustus 2026 - 01:28 WIB

PKS KSM Raih Piagam Penghargaan Predikat TA’AT Dan PATUH Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup

21 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

20 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Peringatan HUT RI 81 di kecamatan Padang bolak tenggara berlangsung hikmat

19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

RIBUAN WARGA TEBING TINGGI PADATI LAPANGAN MERDEKA MERIAHKAN SEMARAK HUT KE-81 RI

18 Agustus 2026 - 23:23 WIB

BUKA KAMPANYE GERMAS DALAM ISPS 2026, WALI KOTA TEBING TINGGI APRESIASI PENURUNAN STUNTING

18 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Toko Acai Jaya Tawarkan Pernak-pernik Merah Putih

18 Agustus 2026 - 22:54 WIB

PEMBAGIAN DANA KEMITRAAN TAHUKAH 1.5 MILYAR DI DESA SOMBA DEBATA DUSUN LINGGAHARA TUAI POLEMIK PENGURUS TERANCAM DILAPORKAN KE APH

17 Agustus 2026 - 02:33 WIB

Grand Final Open Turnamen Mini Soccer Tobat Cup Berlangsung Sengit, Berakhir Adu Finalti

10 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Kapolres Langkat Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPdi Lembah Pujian

10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat

8 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Trending di Lintas Peristiwa