Menu

Mode Gelap
Dirut PUD Pusat Pasar dipanggil Kejari Terkait Dugaan Suap Dan Gratifikasi POMAL TNI AL KODAERAL 1 Belawan, Terus Memburu Tindak Kriminal Dan Sarang Narkoba DPRD Medan Minta Disdikbud Terbitkan Edaran Larangan Uang Perpisahan Untuk Mencegah PUNGLI di Sekolah Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

Lintas Peristiwa

Maraknya Mafia Minyak Solar di SPBU 14.205.1106 Desa Sejinggi Sedang Bedagai

badge-check


					Maraknya Mafia Minyak Solar di SPBU 14.205.1106 Desa Sejinggi Sedang Bedagai Perbesar

Serdang Bedagai | MitraPolda.com –

Pendistribusian jenis bahan bakar Tertentu(JBT) Pertalite dan Solar,yang harga jualnya lebih murah dari harga ekonomi. Karena biaya di tanggung oleh Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Bertujuan ini untuk Kesejahteraan Rakyat bersama.

Diduga di salurkan oleh pihakl SPBU.14.205.1106.kepada pemilik modal Mafia BMM yang melakukan penimbunan untuk mengais keuntungan Pribadi .Hal ini menjadi sorotan Awak Media(12/11/25) .

Informasi yang diterima dari salah seorang supir truk hendak mengisi Mobil truknya.Pihak SPBU tersebut mengatakan BBM jenis Solar susah habis,jadi kami kecewa dengan tindakan pihak SPBU tersebut,sudah lama kejadian yang seperti ini.

Namun tidak ada teguran dari Aparat Penegak Hukum(HPH).Setempat untuk menertipkan terkesan di lindungi.

Awak media pernah menyaksikan kejadian pada tanggal ,3 Agustus 2025 SPBU. 14.205.1106.Pada jam 01.00 wib dini hari SPBU

tersebut mematikan lampu di sekeliling SPBU menjadi gelap gulita ,untuk mengelabui masyarakat setempat sementara SPBU tersebut ,Beroprasi selama 24 jam .

Jalan masuk ke SPBU di Palang,untuk memuluskan kegiatan mengisi BBM jenis Solar untuk menguras habis minyak solar yang ada di tangki timbun bawah tanah tersebut.

Untuk di muat ke tangki truk yang sudah di siapkan lebih dari satu truk,di perkirakan memuat ribuan liter solar untuk waktu semalam

Di duga pihak SPBU mendapat keuntungan yang sifnipikan dari harga jual Subsidi.

Dalam memuluskan pengisian BBM jenis Solar ini di kordinir oleh seorang wartawan media Online Turang Niws berinisial RS,

Dalam hal ini pimpinan S PBU tidak dapat di hubungi untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Di duga sudah kong kalikong dengan oknum mafia Solar.

Siapa saja yang memperjual belikan kembali tersebut , melanggar aturan niaga BBM pasal 53 Undang Undang no, 22, tahun 2001, tentang migas.

Dengan ancaman hukuman maksimal

6 tahun penjara, denda maksimal RP ,30 miliar.

Dan sangsi di jatuhkan kepada pemilik SPBU yang melakukan kerja sama.

Dalam waktu dekat jika dugaan Aktipitas penyalah gunaan BBM bersubsidi di SPBU tersebut tidak di hentikan.Kita akan menyurati ke Pertamina dan ke Krimsus Polda Sumut,agar mengambil langkah tegas ,jadi masyarakat pengguna BBM bersubsidi merasa mendapat keadilan,sebagai mana mestinya, itu yang kita harapkan.

Masyarakat meminta juga kepada pihak Pertamina untuk menindak tegas terhadap SPBU yang nakal,kalau perlu jangan lagi di suplai BBM jenis Solar, supaya tidak lagi jadi ajang para mafia BBM. (Tim).

Baca Lainnya

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

29 April 2026 - 22:24 WIB

Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair

29 April 2026 - 18:59 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Langsung Renovasi Jembatan Merah Putih Sang Bhayangkara di Secanggang

29 April 2026 - 18:58 WIB

Prajurit Petarung Kodim 0201/Medan Gelar Tradisi Pedang Pora Lepas Sambut Dandim

29 April 2026 - 18:57 WIB

Kodim 0207/Simalungun Rampungkan Jembatan Aramco di Raya Bosi, Akses Warga Kembali Lancar

29 April 2026 - 18:57 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Pasar Bilah 2B

29 April 2026 - 18:55 WIB

Pos Kamling Jadi Garda Terdepan Keamanan Lingkungan, Polsek Besitang Intensifkan Sambang dan Cooling System

27 April 2026 - 01:36 WIB

Polda Riau Ungkap Praktik Premanisme Berkedok Debt Collector

26 April 2026 - 21:22 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan di Desa Sukarame Baru

26 April 2026 - 21:21 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Pasar Bilah 2B

26 April 2026 - 21:20 WIB

Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pakpak Bharat, Aiptu Widodo Layani Donor Darah Gol B+ Pasien RSUD Salak

25 April 2026 - 23:29 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026 - 22:58 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Utama di Makodam I/BB

25 April 2026 - 22:55 WIB

Kepala SMAN 5 Medan Diduga Menyalah Gunakan Dana BOS

25 April 2026 - 22:55 WIB

Polsek Tambang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon di Ponpes Az Zahra

25 April 2026 - 22:54 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan di Desa Sukarame Baru

25 April 2026 - 22:53 WIB

Polsek Tambang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon di Ponpes Az Zahra

24 April 2026 - 23:00 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

24 April 2026 - 23:00 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Tanjung Pasir

24 April 2026 - 22:59 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Gantung di Ulu Pungkut

24 April 2026 - 22:58 WIB

Trending di Lintas Peristiwa