Subulussalam | mitrapolda.com –
Pemerintah Kampong Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, mengikuti kegiatan penilaian Program Desa Anti Korupsi, Jumat (7/11/2025). Program ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan kampong yang bersih, transparan, dan akuntabel di tingkat akar rumput.
Dalam dokumen penilaian calon percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Aceh 2025, Kampong Subulussalam Selatan berhasil memenuhi 97,47 persen indikator, atau 77 dari total 79 indikator yang ditetapkan oleh tim penilai. Capaian ini menempatkan kampong tersebut sebagai salah satu kandidat kuat desa percontohan anti korupsi tingkat Provinsi Aceh.
Keuchik Subulussalam Selatan, Rahmadi, mengatakan capaian ini tidak terlepas dari komitmen dan kerja sama seluruh perangkat desa serta masyarakat.

«“Semoga penilaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki sistem dan menjaga kepercayaan publik,” ujar Rahmadi.»
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Subulussalam Selatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain perwakilan Wali Kota Subulussalam Rudi Hartono, Kadis Kominfo, Kadis Inspektorat, Asisten II, perwakilan Sekda, Kadis PMK, Camat Simpang Kiri, unsur Polsek dan Koramil, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Rudi Hartono menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintah kampong atas komitmennya menjaga integritas dan transparansi.
«“Kami sangat mengapresiasi upaya Kepala Kampong Subulussalam Selatan dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Jangan hanya tertib di buku, tapi juga di dunia nyata — tanggung jawabnya dunia dan akhirat,” kata Rudi.»
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.
«“Desa anti korupsi tidak bisa berdiri sendiri. Partisipasi masyarakat adalah kunci menjaga integritas bersama,” tegasnya.»
Sementara itu, Tim Penilai KPK Provinsi Aceh yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Kampong Subulussalam Selatan.
«“Kami berharap semangat ini terus dijaga agar menjadi inspirasi bagi desa lain di Aceh,” ujar salah satu perwakilan tim.»
Selain menilai capaian, tim KPK juga memberikan sejumlah rekomendasi, termasuk penguatan sistem transparansi berbasis teknologi dan peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan dana desa.
Keuchik Rahmadi menambahkan bahwa pemerintah kampong telah melaksanakan berbagai pelatihan dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa dan masyarakat terkait tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas.
«“Kami ingin memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.»
Dukungan terhadap upaya ini juga datang dari masyarakat sipil. Pimpinan LSM Suara Putra Aceh, Anton Tin, menyebut Kampong Subulussalam Selatan sebagai contoh nyata pemberdayaan masyarakat berbasis integritas.
«“Kami mengapresiasi peran penting Kampong Subulussalam Selatan yang selalu melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan dan penggunaan dana desa setiap tahunnya,” ungkap Anton.»
Penilaian ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju terwujudnya desa bersih dan berintegritas di Kota Subulussalam dan Provinsi Aceh, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat kampong.//Anton- Benni.








