Menu

Mode Gelap
Dirut PUD Pusat Pasar dipanggil Kejari Terkait Dugaan Suap Dan Gratifikasi POMAL TNI AL KODAERAL 1 Belawan, Terus Memburu Tindak Kriminal Dan Sarang Narkoba DPRD Medan Minta Disdikbud Terbitkan Edaran Larangan Uang Perpisahan Untuk Mencegah PUNGLI di Sekolah Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

Lintas Peristiwa

APKASINDO Aceh Desak Evaluasi Indeks K dan Hapus Potongan Ilegal 3 Persen di Pabrik Sawit

badge-check


					APKASINDO Aceh Desak Evaluasi Indeks K dan Hapus Potongan Ilegal 3 Persen di Pabrik Sawit Perbesar

Banda Aceh | mitrapolda.com –

Rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) sawit Provinsi Aceh kembali digelar di kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Rabu, 29 Oktober 2025. Pertemuan yang diikuti oleh Dinas terkait, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), serta 56 pabrik kelapa sawit (PKS) se-Aceh itu dilaksanakan secara hybrid, melalui Zoom Meeting dan tatap muka langsung.

 

Dalam forum tersebut, APKASINDO Aceh di bawah pimpinan Ir. Netap Ginting tampil kritis dengan menyampaikan sejumlah usulan strategis demi melindungi petani dari praktik harga yang tidak adil.

“Indeks K harus dikoreksi dan dievaluasi, karena saat ini masih di kisaran 88,37 persen di wilayah timur dan 87,35 persen di wilayah barat, sedangkan di Provinsi Riau sudah 92 persen. Perbedaan ini jelas memengaruhi harga jual TBS petani,” ujar Netap Ginting.

 

Selain menyoroti Indeks K, APKASINDO juga mengusulkan agar penetapan harga TBS dilakukan per periode, bukan harian seperti mengikuti fluktuasi harga lelang CPO di KPBN Belawan. Menurut Netap, mekanisme harian justru bisa merugikan petani swadaya dan pengepul.

“Pabrik sudah kontrak penjualan CPO dengan volume per bulan. Itu bisa dilihat dari invoice penjualan mereka. Jadi dasar penetapan harga harian tidak relevan,” tegasnya.

 

Tak berhenti di situ, APKASINDO juga mempersoalkan potongan wajib 3 persen di PKS yang selama ini diberlakukan terhadap petani tanpa dasar hukum.

“Itu tindakan pidana. Kami sedang mengumpulkan bukti timbangan dari sejumlah pabrik dan dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke Polda Aceh,” kata Netap.

 

Dari hasil rapat, harga TBS mengalami penurunan untuk semua umur tanaman. Umur tiga tahun turun Rp 38 menjadi Rp 2.477/kg, umur lima tahun turun Rp 35 menjadi Rp 2.940/kg, dan umur 10–20 tahun turun Rp 52 menjadi Rp 3.458/kg.

Namun di lapangan, harga beli di pabrik masih jauh di bawah ketetapan pemerintah—berkisar antara Rp 2.920 hingga Rp 3.100/kg, selisih hingga Rp 500/kg.

 

“Kami berharap semua PKS patuh terhadap harga yang telah disepakati bersama, karena berita acara sudah kita tandatangani. Kalau bukan kita yang menegakkan aturan, siapa lagi? Kalau tidak sekarang, kapan lagi,” pungkas Netap Ginting, menutup rapat yang diwarnai semangat sinergi antara petani dan pemerintah daerah.

Laporan Antoni tin**

Baca Lainnya

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

29 April 2026 - 22:24 WIB

Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair

29 April 2026 - 18:59 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Langsung Renovasi Jembatan Merah Putih Sang Bhayangkara di Secanggang

29 April 2026 - 18:58 WIB

Prajurit Petarung Kodim 0201/Medan Gelar Tradisi Pedang Pora Lepas Sambut Dandim

29 April 2026 - 18:57 WIB

Kodim 0207/Simalungun Rampungkan Jembatan Aramco di Raya Bosi, Akses Warga Kembali Lancar

29 April 2026 - 18:57 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Pasar Bilah 2B

29 April 2026 - 18:55 WIB

Pos Kamling Jadi Garda Terdepan Keamanan Lingkungan, Polsek Besitang Intensifkan Sambang dan Cooling System

27 April 2026 - 01:36 WIB

Polda Riau Ungkap Praktik Premanisme Berkedok Debt Collector

26 April 2026 - 21:22 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan di Desa Sukarame Baru

26 April 2026 - 21:21 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Pasar Bilah 2B

26 April 2026 - 21:20 WIB

Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pakpak Bharat, Aiptu Widodo Layani Donor Darah Gol B+ Pasien RSUD Salak

25 April 2026 - 23:29 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026 - 22:58 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Utama di Makodam I/BB

25 April 2026 - 22:55 WIB

Kepala SMAN 5 Medan Diduga Menyalah Gunakan Dana BOS

25 April 2026 - 22:55 WIB

Polsek Tambang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon di Ponpes Az Zahra

25 April 2026 - 22:54 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan di Desa Sukarame Baru

25 April 2026 - 22:53 WIB

Polsek Tambang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon di Ponpes Az Zahra

24 April 2026 - 23:00 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

24 April 2026 - 23:00 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Tanjung Pasir

24 April 2026 - 22:59 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Gantung di Ulu Pungkut

24 April 2026 - 22:58 WIB

Trending di Lintas Peristiwa