Menu

Mode Gelap
Bukan Penglaris: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Foto Legendaris Ungku Saliah di Rumah Makan Padang Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

Lintas Peristiwa

Dugaan Gratifikasi Terselubung di Balik CSR Sawit: SP Lolos, Izin Dua Perusahaan Belum Lengkap

badge-check


					Dugaan Gratifikasi Terselubung di Balik CSR Sawit: SP Lolos, Izin Dua Perusahaan Belum Lengkap Perbesar

Subulussalam | mitrapolda.com –

Ketua LSM Aliansi Peduli Indonesia (API) Kota Subulussalam, Adi Subandi, menyoroti keras dugaan praktik pilih kasih dalam penerbitan Surat Penunjukan (SP) kepada perusahaan mitra pengolahan sawit di wilayah tersebut. Ia menilai kebijakan Pemko Subulussalam justru mengistimewakan perusahaan luar daerah, sementara pelaku usaha lokal terus dipersulit.

> “Kami sangat kecewa. SP perusahaan luar diloloskan, sementara pengusaha lokal ditolak. Ini menciptakan kecemburuan sosial dan menguatkan dugaan permainan izin sawit,” tegas Adi Subandi, yang juga dikenal sebagai relawan Prabowo Aceh, saat ditemui di Subulussalam, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, kejanggalan tersebut berkaitan erat dengan aktivitas dua perusahaan, yakni PT Mandiri Sawit Bersama II (PT MSB II) dan PT SPT, yang tetap beroperasi meski izin lingkungan, AMDAL, dan IMB belum tuntas. Ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.

> “Kami minta kejaksaan dan Tipikor Polres Subulussalam menyelidiki dugaan lobi-lobi politik dalam rekomendasi SP ke PT MSB II. Jangan sampai bantuan CSR dijadikan alat barter untuk melancarkan pelanggaran izin,” ujarnya.

Kadis Perizinan Akui Izin Belum Lengkap

Dugaan tersebut diperkuat oleh pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Subulussalam, Lidin Padang, SE, yang membenarkan bahwa kedua perusahaan itu belum mengantongi izin lengkap.

> “Benar, baik PT MSB II maupun PT SPT masih dalam proses perizinan. Mereka belum memiliki izin operasional penuh, termasuk AMDAL dan IMB,” ungkap Lidin Padang saat dikonfirmasi mitrapolda.com, Selasa (28/10/2025).

Dugaan Gratifikasi Lewat Bantuan CSR

Di tengah belum lengkapnya izin, PT MSB II diketahui menyerahkan satu unit bus sekolah kepada Pemerintah Kota Subulussalam sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR).
Namun publik menilai langkah itu janggal dan sarat kepentingan politik.

> “Katanya izin belum lengkap, tapi perusahaan masih beroperasi dan kasih bus ke pemerintah kota. Ini aneh. Kalau bukan gratifikasi, apa namanya?” ujar seorang tokoh masyarakat dari Kecamatan Sultan Daulat.

LSM API menilai pemberian bantuan tersebut sebagai “gratifikasi terselubung” yang dibungkus dengan jargon dukungan terhadap visi dan misi kepala daerah.
Tindakan ini dinilai berpotensi melanggar Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, karena setiap pemberian dari pihak yang memiliki kepentingan bisnis kepada pejabat publik dapat dikategorikan sebagai suap atau gratifikasi.

Pemerintah Bungkam, Hukum Diuji.
Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Subulussalam HRB belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan pelanggaran izin dan penerimaan CSR dari perusahaan yang belum sah secara hukum.
Pihak PT MSB II, melalui Humas-nya Drima Bukit, juga tidak bersedia memberikan jawaban meski telah dikonfirmasi berulang kali oleh awak media.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemko Subulussalam, Supardi, SH, yang dikonfirmasi terkait dugaan gratifikasi ini, lebih memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

LSM API menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah penegakan hukum, pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Kejari Subulussalam.

> “Ini bukan sekadar soal izin, tapi soal etika dan hukum publik. Pemerintah tidak boleh menerima CSR dari pelanggar regulasi, karena itu bentuk gratifikasi yang merusak tata kelola pemerintahan,” tutup Adi Subandi.

Hasil penelusuran tim investigasi mitrapolda.com menunjukkan, hingga kini belum ditemukan dokumen izin lengkap yang dikeluarkan Pemko Subulussalam untuk PT MSB II dan PT SPT.
Kedua perusahaan tetap beroperasi, sementara publik menilai hukum kembali diuji oleh kepentingan politik dan ekonomi di lingkar kekuasaan daerah.// laporan inv Anton Tinendung**

Baca Lainnya

Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai

20 Maret 2026 - 16:44 WIB

TINDAKAN NYATA PPATK APH, ASN DAN KAJATISU ATAS SENGKETA RAKYAT TERHADAP AVANTEE RESIDENCE DIHARAPKAN SECARA TEGAS

19 Maret 2026 - 02:56 WIB

KEJARI MADINA SAMPAIKAN KETERANGAN RESMI DAN KLARIFIKASI TERKAIT ISU YANG BERKEMBANG DI MEDIA ONLINE DAN MEDIA SOSIAL PERIHAL DUGAAN KUTIPAN UANG SETORAN PENGAMANAN

17 Maret 2026 - 05:28 WIB

Satlantas Polres Langkat Patroli Jalinsum, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

15 Maret 2026 - 19:34 WIB

Konflik Avantee Residence Terus Menuai, Kajatisu dan Pemerintah di Harapkan dapat Tuntaskan Mafia Tanah

14 Maret 2026 - 19:44 WIB

Polres Langkat dan Bhayangkari Berbagi Takjil diHari ke-23 Ramadhan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

14 Maret 2026 - 19:41 WIB

Kapolres Langkat Buka Puasa Bersama Insan Media dan LSM, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas

14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Temu Kangen dan Buka Puasa Bersama antara Anak & Ayah.FKPPI Rayon Tanjung Morawa dengan Kapendam I/BB Pererat Silaturahmitemu k

14 Maret 2026 - 05:08 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai

13 Maret 2026 - 01:22 WIB

Tadarus Bersama Jadi Ruang Konsolidasi Rohani Kader HIMMAH di Kampus IPTS

13 Maret 2026 - 01:21 WIB

Pangdam I/BB Serahkan Randis Dukungan Kemhan RI dan Sosialisasikan Insinerator

13 Maret 2026 - 01:19 WIB

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar

10 Maret 2026 - 19:44 WIB

Polsek Panyabungan Sambut Kunjungan Kerja Kapolres Madina dengan Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

6 Maret 2026 - 04:54 WIB

Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau Dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

6 Maret 2026 - 04:53 WIB

Angkatan 2004 Gel II (ZED-STP) Polresta Pekanbaru Laksanakan Buka Puasa Bersama dan Penetapan Ketua Baru

4 Maret 2026 - 19:26 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala

3 Maret 2026 - 21:48 WIB

CitraLand Tanjung Morawa Gelar Ramadhan Fair 2026, Hadirkan Bazar Dan Bantuan Sosial

28 Februari 2026 - 14:34 WIB

SAFARI RAMADHAN DI KECAMATAN SOSA TIMUR MASYARAKAT MINTA INFRASTRUKTUR JALAN JADI PRIORITAS

28 Februari 2026 - 03:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Trending di Headline