Menu

Mode Gelap
Dirut PUD Pusat Pasar dipanggil Kejari Terkait Dugaan Suap Dan Gratifikasi POMAL TNI AL KODAERAL 1 Belawan, Terus Memburu Tindak Kriminal Dan Sarang Narkoba DPRD Medan Minta Disdikbud Terbitkan Edaran Larangan Uang Perpisahan Untuk Mencegah PUNGLI di Sekolah Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

Lintas Peristiwa

Dugaan Gratifikasi Terselubung di Balik CSR Sawit: SP Lolos, Izin Dua Perusahaan Belum Lengkap

badge-check


					Dugaan Gratifikasi Terselubung di Balik CSR Sawit: SP Lolos, Izin Dua Perusahaan Belum Lengkap Perbesar

Subulussalam | mitrapolda.com –

Ketua LSM Aliansi Peduli Indonesia (API) Kota Subulussalam, Adi Subandi, menyoroti keras dugaan praktik pilih kasih dalam penerbitan Surat Penunjukan (SP) kepada perusahaan mitra pengolahan sawit di wilayah tersebut. Ia menilai kebijakan Pemko Subulussalam justru mengistimewakan perusahaan luar daerah, sementara pelaku usaha lokal terus dipersulit.

> “Kami sangat kecewa. SP perusahaan luar diloloskan, sementara pengusaha lokal ditolak. Ini menciptakan kecemburuan sosial dan menguatkan dugaan permainan izin sawit,” tegas Adi Subandi, yang juga dikenal sebagai relawan Prabowo Aceh, saat ditemui di Subulussalam, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, kejanggalan tersebut berkaitan erat dengan aktivitas dua perusahaan, yakni PT Mandiri Sawit Bersama II (PT MSB II) dan PT SPT, yang tetap beroperasi meski izin lingkungan, AMDAL, dan IMB belum tuntas. Ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.

> “Kami minta kejaksaan dan Tipikor Polres Subulussalam menyelidiki dugaan lobi-lobi politik dalam rekomendasi SP ke PT MSB II. Jangan sampai bantuan CSR dijadikan alat barter untuk melancarkan pelanggaran izin,” ujarnya.

Kadis Perizinan Akui Izin Belum Lengkap

Dugaan tersebut diperkuat oleh pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Subulussalam, Lidin Padang, SE, yang membenarkan bahwa kedua perusahaan itu belum mengantongi izin lengkap.

> “Benar, baik PT MSB II maupun PT SPT masih dalam proses perizinan. Mereka belum memiliki izin operasional penuh, termasuk AMDAL dan IMB,” ungkap Lidin Padang saat dikonfirmasi mitrapolda.com, Selasa (28/10/2025).

Dugaan Gratifikasi Lewat Bantuan CSR

Di tengah belum lengkapnya izin, PT MSB II diketahui menyerahkan satu unit bus sekolah kepada Pemerintah Kota Subulussalam sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR).
Namun publik menilai langkah itu janggal dan sarat kepentingan politik.

> “Katanya izin belum lengkap, tapi perusahaan masih beroperasi dan kasih bus ke pemerintah kota. Ini aneh. Kalau bukan gratifikasi, apa namanya?” ujar seorang tokoh masyarakat dari Kecamatan Sultan Daulat.

LSM API menilai pemberian bantuan tersebut sebagai “gratifikasi terselubung” yang dibungkus dengan jargon dukungan terhadap visi dan misi kepala daerah.
Tindakan ini dinilai berpotensi melanggar Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, karena setiap pemberian dari pihak yang memiliki kepentingan bisnis kepada pejabat publik dapat dikategorikan sebagai suap atau gratifikasi.

Pemerintah Bungkam, Hukum Diuji.
Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Subulussalam HRB belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan pelanggaran izin dan penerimaan CSR dari perusahaan yang belum sah secara hukum.
Pihak PT MSB II, melalui Humas-nya Drima Bukit, juga tidak bersedia memberikan jawaban meski telah dikonfirmasi berulang kali oleh awak media.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemko Subulussalam, Supardi, SH, yang dikonfirmasi terkait dugaan gratifikasi ini, lebih memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

LSM API menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah penegakan hukum, pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Kejari Subulussalam.

> “Ini bukan sekadar soal izin, tapi soal etika dan hukum publik. Pemerintah tidak boleh menerima CSR dari pelanggar regulasi, karena itu bentuk gratifikasi yang merusak tata kelola pemerintahan,” tutup Adi Subandi.

Hasil penelusuran tim investigasi mitrapolda.com menunjukkan, hingga kini belum ditemukan dokumen izin lengkap yang dikeluarkan Pemko Subulussalam untuk PT MSB II dan PT SPT.
Kedua perusahaan tetap beroperasi, sementara publik menilai hukum kembali diuji oleh kepentingan politik dan ekonomi di lingkar kekuasaan daerah.// laporan inv Anton Tinendung**

Baca Lainnya

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

29 April 2026 - 22:24 WIB

Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair

29 April 2026 - 18:59 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Langsung Renovasi Jembatan Merah Putih Sang Bhayangkara di Secanggang

29 April 2026 - 18:58 WIB

Prajurit Petarung Kodim 0201/Medan Gelar Tradisi Pedang Pora Lepas Sambut Dandim

29 April 2026 - 18:57 WIB

Kodim 0207/Simalungun Rampungkan Jembatan Aramco di Raya Bosi, Akses Warga Kembali Lancar

29 April 2026 - 18:57 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Pasar Bilah 2B

29 April 2026 - 18:55 WIB

Pos Kamling Jadi Garda Terdepan Keamanan Lingkungan, Polsek Besitang Intensifkan Sambang dan Cooling System

27 April 2026 - 01:36 WIB

Polda Riau Ungkap Praktik Premanisme Berkedok Debt Collector

26 April 2026 - 21:22 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan di Desa Sukarame Baru

26 April 2026 - 21:21 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Pasar Bilah 2B

26 April 2026 - 21:20 WIB

Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pakpak Bharat, Aiptu Widodo Layani Donor Darah Gol B+ Pasien RSUD Salak

25 April 2026 - 23:29 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026 - 22:58 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Utama di Makodam I/BB

25 April 2026 - 22:55 WIB

Kepala SMAN 5 Medan Diduga Menyalah Gunakan Dana BOS

25 April 2026 - 22:55 WIB

Polsek Tambang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon di Ponpes Az Zahra

25 April 2026 - 22:54 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan di Desa Sukarame Baru

25 April 2026 - 22:53 WIB

Polsek Tambang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon di Ponpes Az Zahra

24 April 2026 - 23:00 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

24 April 2026 - 23:00 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Tanjung Pasir

24 April 2026 - 22:59 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Gantung di Ulu Pungkut

24 April 2026 - 22:58 WIB

Trending di Lintas Peristiwa