Menu

Mode Gelap
FORMABEM Bersama PT SMART Tbk Tebar Berkah di Belawan, 20 Anak Yatim dan 6 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga

Lintas Peristiwa

Kepala Mukim Binanga Tegakkan Qanun Adat: Damai dengan Musyawarah, Adil dengan Kearifan

badge-check


					Kepala Mukim Binanga Tegakkan Qanun Adat: Damai dengan Musyawarah, Adil dengan Kearifan Perbesar

Subulussalam, mitrapolda.com |

Di tengah meningkatnya dinamika sosial di wilayah pedesaan, Kepala Mukim Binanga tampil sebagai figur penegak adat yang memadukan kebijaksanaan, musyawarah mufakat, dan toleransi hukum adat. Dengan berlandaskan Qanun Kemukiman Binanga, ia menegakkan nilai-nilai hukum adat yang hidup dan dihormati masyarakat sebagai panduan moral dan sosial.(10/10).

 

Qanun tersebut menjadi payung adat lokal yang mengatur kehidupan masyarakat Binanga — mulai dari tata cara musyawarah, penyelesaian sengketa, hingga pemberian sanksi adat secara adil dan berimbang. Melalui qanun inilah, Kepala Mukim bersama perangkat adat menjaga harmoni antarkampong, serta menjembatani masyarakat dengan pemerintahan formal di tingkat kecamatan dan Muspika Runding.

 

> “Qanun ini bukan sekadar aturan, tapi pedoman hidup bersama. Setiap keputusan diambil dengan musyawarah dan semangat memulihkan, bukan menghukum,” ujar Tamrin Kepala Mukim Binanga dalam satu sidang adat yang digelar di kantor Camat Runding.

 

Bersama para kepala kampong, camat Runding, dan unsur Muspika, Kepala Mukim Binanga secara konsisten mengedepankan penyelesaian masalah melalui forum musyawarah adat. Setiap pihak yang bersengketa diberi ruang bicara, disaksikan tetua adat dan tokoh agama, sehingga keputusan akhir bukan hanya sah secara adat, tetapi juga diterima dengan hati lapang oleh semua pihak.

 

Camat Runding memberi apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Qanun Kemukiman Binanga tersebut.

 

> “Kepala Mukim Binanga menunjukkan bahwa hukum adat bukan penghalang kemajuan, tetapi benteng moral masyarakat. Cara beliau memimpin menjadi contoh nyata sinergi antara adat dan pemerintahan,” ujarnya.

 

Dalam beberapa tahun terakhir, pendekatan restoratif berbasis Qanun Kemukiman ini terbukti mampu meredam potensi konflik — baik dalam urusan warisan, sengketa lahan, maupun pelanggaran norma sosial. Sanksi adat yang diterapkan, mulai dari permintaan maaf terbuka hingga ganti rugi simbolis, selalu dilandasi asas kearifan, keadilan, dan kedamaian.

 

Bagi masyarakat, Kepala Mukim Binanga kini dipandang bukan sekadar pejabat adat, melainkan penjaga tatanan sosial dan spiritual yang berakar dari Qanun Kemukiman. Ia menjadi cermin bagaimana hukum adat dapat berjalan seiring dengan hukum negara — memulihkan, bukan memecah; mendamaikan, bukan menghakimi. Keistimewaan Aceh salah satu adanya sistem oemerintahan kemukiman.

 

🕊️ “Qanun Kemukiman Binanga: Adat Ditegakkan, Rakyat Didamaikan.” 🌾 “Musyawarah, Mufakat, dan Qanun: Tiga hal menuju Damai di Kemukiman Binanga.” ujar Tamrin menutup Wawancaranya. //@ntoni Tinendung.

Baca Lainnya

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara

14 September 2026 - 13:18 WIB

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA

12 September 2026 - 18:21 WIB

GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga

5 September 2026 - 15:03 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

28 Agustus 2026 - 01:31 WIB

GUSTI PUTRA HAJORAN SIREGAR KETUA AMPI PALUTA DAMPINGI KADER TERBAIKNYA UNTUK MENDAFTAR CALON KETUA KNPI PALUTA

28 Agustus 2026 - 01:28 WIB

PKS KSM Raih Piagam Penghargaan Predikat TA’AT Dan PATUH Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup

21 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

20 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Peringatan HUT RI 81 di kecamatan Padang bolak tenggara berlangsung hikmat

19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

RIBUAN WARGA TEBING TINGGI PADATI LAPANGAN MERDEKA MERIAHKAN SEMARAK HUT KE-81 RI

18 Agustus 2026 - 23:23 WIB

BUKA KAMPANYE GERMAS DALAM ISPS 2026, WALI KOTA TEBING TINGGI APRESIASI PENURUNAN STUNTING

18 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Toko Acai Jaya Tawarkan Pernak-pernik Merah Putih

18 Agustus 2026 - 22:54 WIB

PEMBAGIAN DANA KEMITRAAN TAHUKAH 1.5 MILYAR DI DESA SOMBA DEBATA DUSUN LINGGAHARA TUAI POLEMIK PENGURUS TERANCAM DILAPORKAN KE APH

17 Agustus 2026 - 02:33 WIB

Grand Final Open Turnamen Mini Soccer Tobat Cup Berlangsung Sengit, Berakhir Adu Finalti

10 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Kapolres Langkat Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPdi Lembah Pujian

10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat

8 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Trending di Lintas Peristiwa