Menu

Mode Gelap
Bukan Penglaris: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Foto Legendaris Ungku Saliah di Rumah Makan Padang Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

Lintas Peristiwa

Kepala Mukim Binanga Tegakkan Qanun Adat: Damai dengan Musyawarah, Adil dengan Kearifan

badge-check


					Kepala Mukim Binanga Tegakkan Qanun Adat: Damai dengan Musyawarah, Adil dengan Kearifan Perbesar

Subulussalam, mitrapolda.com |

Di tengah meningkatnya dinamika sosial di wilayah pedesaan, Kepala Mukim Binanga tampil sebagai figur penegak adat yang memadukan kebijaksanaan, musyawarah mufakat, dan toleransi hukum adat. Dengan berlandaskan Qanun Kemukiman Binanga, ia menegakkan nilai-nilai hukum adat yang hidup dan dihormati masyarakat sebagai panduan moral dan sosial.(10/10).

 

Qanun tersebut menjadi payung adat lokal yang mengatur kehidupan masyarakat Binanga — mulai dari tata cara musyawarah, penyelesaian sengketa, hingga pemberian sanksi adat secara adil dan berimbang. Melalui qanun inilah, Kepala Mukim bersama perangkat adat menjaga harmoni antarkampong, serta menjembatani masyarakat dengan pemerintahan formal di tingkat kecamatan dan Muspika Runding.

 

> “Qanun ini bukan sekadar aturan, tapi pedoman hidup bersama. Setiap keputusan diambil dengan musyawarah dan semangat memulihkan, bukan menghukum,” ujar Tamrin Kepala Mukim Binanga dalam satu sidang adat yang digelar di kantor Camat Runding.

 

Bersama para kepala kampong, camat Runding, dan unsur Muspika, Kepala Mukim Binanga secara konsisten mengedepankan penyelesaian masalah melalui forum musyawarah adat. Setiap pihak yang bersengketa diberi ruang bicara, disaksikan tetua adat dan tokoh agama, sehingga keputusan akhir bukan hanya sah secara adat, tetapi juga diterima dengan hati lapang oleh semua pihak.

 

Camat Runding memberi apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Qanun Kemukiman Binanga tersebut.

 

> “Kepala Mukim Binanga menunjukkan bahwa hukum adat bukan penghalang kemajuan, tetapi benteng moral masyarakat. Cara beliau memimpin menjadi contoh nyata sinergi antara adat dan pemerintahan,” ujarnya.

 

Dalam beberapa tahun terakhir, pendekatan restoratif berbasis Qanun Kemukiman ini terbukti mampu meredam potensi konflik — baik dalam urusan warisan, sengketa lahan, maupun pelanggaran norma sosial. Sanksi adat yang diterapkan, mulai dari permintaan maaf terbuka hingga ganti rugi simbolis, selalu dilandasi asas kearifan, keadilan, dan kedamaian.

 

Bagi masyarakat, Kepala Mukim Binanga kini dipandang bukan sekadar pejabat adat, melainkan penjaga tatanan sosial dan spiritual yang berakar dari Qanun Kemukiman. Ia menjadi cermin bagaimana hukum adat dapat berjalan seiring dengan hukum negara — memulihkan, bukan memecah; mendamaikan, bukan menghakimi. Keistimewaan Aceh salah satu adanya sistem oemerintahan kemukiman.

 

🕊️ “Qanun Kemukiman Binanga: Adat Ditegakkan, Rakyat Didamaikan.” 🌾 “Musyawarah, Mufakat, dan Qanun: Tiga hal menuju Damai di Kemukiman Binanga.” ujar Tamrin menutup Wawancaranya. //@ntoni Tinendung.

Baca Lainnya

Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai

20 Maret 2026 - 16:44 WIB

TINDAKAN NYATA PPATK APH, ASN DAN KAJATISU ATAS SENGKETA RAKYAT TERHADAP AVANTEE RESIDENCE DIHARAPKAN SECARA TEGAS

19 Maret 2026 - 02:56 WIB

KEJARI MADINA SAMPAIKAN KETERANGAN RESMI DAN KLARIFIKASI TERKAIT ISU YANG BERKEMBANG DI MEDIA ONLINE DAN MEDIA SOSIAL PERIHAL DUGAAN KUTIPAN UANG SETORAN PENGAMANAN

17 Maret 2026 - 05:28 WIB

Satlantas Polres Langkat Patroli Jalinsum, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

15 Maret 2026 - 19:34 WIB

Konflik Avantee Residence Terus Menuai, Kajatisu dan Pemerintah di Harapkan dapat Tuntaskan Mafia Tanah

14 Maret 2026 - 19:44 WIB

Polres Langkat dan Bhayangkari Berbagi Takjil diHari ke-23 Ramadhan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

14 Maret 2026 - 19:41 WIB

Kapolres Langkat Buka Puasa Bersama Insan Media dan LSM, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas

14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Temu Kangen dan Buka Puasa Bersama antara Anak & Ayah.FKPPI Rayon Tanjung Morawa dengan Kapendam I/BB Pererat Silaturahmitemu k

14 Maret 2026 - 05:08 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai

13 Maret 2026 - 01:22 WIB

Tadarus Bersama Jadi Ruang Konsolidasi Rohani Kader HIMMAH di Kampus IPTS

13 Maret 2026 - 01:21 WIB

Pangdam I/BB Serahkan Randis Dukungan Kemhan RI dan Sosialisasikan Insinerator

13 Maret 2026 - 01:19 WIB

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar

10 Maret 2026 - 19:44 WIB

Polsek Panyabungan Sambut Kunjungan Kerja Kapolres Madina dengan Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

6 Maret 2026 - 04:54 WIB

Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau Dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

6 Maret 2026 - 04:53 WIB

Angkatan 2004 Gel II (ZED-STP) Polresta Pekanbaru Laksanakan Buka Puasa Bersama dan Penetapan Ketua Baru

4 Maret 2026 - 19:26 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala

3 Maret 2026 - 21:48 WIB

CitraLand Tanjung Morawa Gelar Ramadhan Fair 2026, Hadirkan Bazar Dan Bantuan Sosial

28 Februari 2026 - 14:34 WIB

SAFARI RAMADHAN DI KECAMATAN SOSA TIMUR MASYARAKAT MINTA INFRASTRUKTUR JALAN JADI PRIORITAS

28 Februari 2026 - 03:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Trending di Headline