Menu

Mode Gelap
Bukan Penglaris: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Foto Legendaris Ungku Saliah di Rumah Makan Padang Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

Lintas Peristiwa

AMPAS Mempertanyakan Urgensi dan Transparansi Anggaran Kegiatan Bimtek Bawaslu Aceh Singkil

badge-check


					AMPAS Mempertanyakan Urgensi dan Transparansi Anggaran Kegiatan Bimtek Bawaslu Aceh Singkil Perbesar

Aceh Singkil – MitraPolda.com |

Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) melalui Sekjen AMPAS Budi Harjo menyampaikan keprihatinan dan mempertanyakan urgensi pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Singkil pada Kamis–Jumat, 02–03 Oktober 2025, bertempat di Langgeng Jaya, Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

 

Kegiatan yang disebut bertujuan untuk “Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu” ini diikuti oleh sekitar 60 peserta undangan, namun menurut hasil pemantauan kami Ucap Budi Harjo Selaku Sekjen AMPAS, pelaksanaannya tidak memiliki urgensi mendesak, mengingat tahapan Pemilu dan Pilkada di Indonesia masih berlangsung dalam beberapa tahun mendatang. Kami menilai kegiatan tersebut justru lebih menyerupai acara seremonial yang tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Aceh Singkil saat ini.

 

“Kami menilai Bawaslu Aceh Singkil tidak sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Saat banyak warga di daerah ini masih bergelut dengan persoalan harga bahan pokok, pendidikan, dan pengangguran, justru anggaran publik digunakan untuk kegiatan yang minim urgensi,” tegas Kata Sekjen AMPAS Budi Harjo dalam keterangannya.

 

Kami menilai bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawas demokrasi seharusnya menjadi contoh dalam hal efisiensi, integritas, dan transparansi penggunaan anggaran negara. Namun, dalam kasus Bimtek kali ini, tidak terdapat kejelasan publik mengenai sumber dana, total biaya yang dikeluarkan, serta rincian penggunaannya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas keuangan lembaga.

 

Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas Publik

 

Kami dari AMPAS secara tegas meminta Bawaslu Kabupaten Aceh Singkil untuk segera membuka kepada publik informasi mengenai:

 

1. Dasar hukum dan urgensi pelaksanaan kegiatan Bimtek di luar masa tahapan Pemilu.

 

2. Rincian sumber dan total anggaran kegiatan, termasuk komponen belanja yang digunakan (akomodasi, transportasi, honorarium, konsumsi, dan sebagainya).

 

3. Mekanisme dan kriteria pemilihan 60 peserta yang diundang dalam kegiatan tersebut.

 

 

Sebagai bentuk kontrol sosial dan pelaksanaan hak publik atas informasi, AMPAS mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi terkait penggunaan dana publik, termasuk kegiatan lembaga negara seperti Bawaslu.

 

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap pengeluaran yang bersumber dari APBN/APBD wajib memiliki dasar hukum yang jelas, manfaat nyata bagi masyarakat, dan harus berorientasi pada asas efisiensi, efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas.

 

“Jika kegiatan seperti ini terus dibiarkan tanpa dasar urgensi yang jelas, maka akan menciptakan preseden buruk di daerah. Lembaga negara akan terbiasa menghabiskan anggaran untuk kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada rakyat,” tutup Budi Harjo Selaku Sekjen AMPAS.

 

 

 

Kegiatan yang Tidak Tepat Waktu dan Minim Manfaat Publik

 

Dalam pandangan AMPAS, Bimtek tersebut seolah hanya menjadi ajang formalitas birokrasi yang lebih berorientasi pada penyerapan anggaran ketimbang peningkatan kapasitas kelembagaan secara substantif. Terlebih, pelaksanaannya di luar tahapan pemilu mengindikasikan bahwa agenda tersebut lebih bersifat pemborosan anggaran daripada langkah strategis.

 

Masyarakat Aceh Singkil saat ini sedang menghadapi berbagai persoalan mendesak, seperti infrastruktur desa, pendidikan, harga kebutuhan pokok, dan program pemberdayaan ekonomi. Dalam konteks itu, AMPAS menilai kegiatan Bawaslu tersebut tidak memiliki nilai tambah terhadap kesejahteraan masyarakat.

 

AMPAS juga menyoroti bahwa pelaksanaan kegiatan di luar kantor pemerintahan dengan mengundang peserta terbatas, menimbulkan kesan tertutup dan eksklusif, padahal lembaga pengawas pemilu seharusnya membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan partisipasi masyarakat.

 

Desakan Tindakan dan Evaluasi

 

Sebagai langkah konkret, AMPAS menyatakan akan:

 

Mengirimkan surat resmi kepada Bawaslu Aceh Singkil untuk meminta klarifikasi dan laporan tertulis terkait pelaksanaan kegiatan Bimtek dimaksud.

 

Menyurati Bawaslu Provinsi Aceh dan Bawaslu RI agar melakukan evaluasi dan audit internal atas kegiatan yang dinilai tidak tepat waktu dan berpotensi tidak efisien tersebut.

 

Mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil untuk memeriksa penggunaan anggaran kegiatan, guna memastikan tidak terjadi indikasi penyimpangan atau pemborosan.

 

AMPAS menegaskan bahwa sikap kritis ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan upaya menjaga integritas lembaga pengawas pemilu agar tetap dipercaya oleh rakyat sebagai benteng demokrasi.

 

“Bawaslu harus menjadi teladan. Jangan sampai lembaga pengawas malah menjadi bagian dari praktik yang memboroskan uang negara. Kami berharap Bawaslu Aceh Singkil membuka data dan bersedia diaudit secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik,” tutup pernyataan resmi AMPAS.

Baca Lainnya

Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai

20 Maret 2026 - 16:44 WIB

TINDAKAN NYATA PPATK APH, ASN DAN KAJATISU ATAS SENGKETA RAKYAT TERHADAP AVANTEE RESIDENCE DIHARAPKAN SECARA TEGAS

19 Maret 2026 - 02:56 WIB

KEJARI MADINA SAMPAIKAN KETERANGAN RESMI DAN KLARIFIKASI TERKAIT ISU YANG BERKEMBANG DI MEDIA ONLINE DAN MEDIA SOSIAL PERIHAL DUGAAN KUTIPAN UANG SETORAN PENGAMANAN

17 Maret 2026 - 05:28 WIB

Satlantas Polres Langkat Patroli Jalinsum, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

15 Maret 2026 - 19:34 WIB

Konflik Avantee Residence Terus Menuai, Kajatisu dan Pemerintah di Harapkan dapat Tuntaskan Mafia Tanah

14 Maret 2026 - 19:44 WIB

Polres Langkat dan Bhayangkari Berbagi Takjil diHari ke-23 Ramadhan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

14 Maret 2026 - 19:41 WIB

Kapolres Langkat Buka Puasa Bersama Insan Media dan LSM, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas

14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Temu Kangen dan Buka Puasa Bersama antara Anak & Ayah.FKPPI Rayon Tanjung Morawa dengan Kapendam I/BB Pererat Silaturahmitemu k

14 Maret 2026 - 05:08 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai

13 Maret 2026 - 01:22 WIB

Tadarus Bersama Jadi Ruang Konsolidasi Rohani Kader HIMMAH di Kampus IPTS

13 Maret 2026 - 01:21 WIB

Pangdam I/BB Serahkan Randis Dukungan Kemhan RI dan Sosialisasikan Insinerator

13 Maret 2026 - 01:19 WIB

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar

10 Maret 2026 - 19:44 WIB

Polsek Panyabungan Sambut Kunjungan Kerja Kapolres Madina dengan Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

6 Maret 2026 - 04:54 WIB

Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau Dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

6 Maret 2026 - 04:53 WIB

Angkatan 2004 Gel II (ZED-STP) Polresta Pekanbaru Laksanakan Buka Puasa Bersama dan Penetapan Ketua Baru

4 Maret 2026 - 19:26 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala

3 Maret 2026 - 21:48 WIB

CitraLand Tanjung Morawa Gelar Ramadhan Fair 2026, Hadirkan Bazar Dan Bantuan Sosial

28 Februari 2026 - 14:34 WIB

SAFARI RAMADHAN DI KECAMATAN SOSA TIMUR MASYARAKAT MINTA INFRASTRUKTUR JALAN JADI PRIORITAS

28 Februari 2026 - 03:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Trending di Headline