Subulussalam – mitrapolda.com |
Penantian panjang para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Subulussalam tahun 2024 segera berakhir. Proses penyelesaian dokumen kelengkapan yang dibutuhkan hampir rampung, menandakan pelantikan akan dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal. (22/08/2025).
Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Subulussalam membuka sebanyak 400 formasi PPPK. Dari jumlah tersebut, seleksi nasional telah mengisi 370 formasi pada tahap pertama dan 8 formasi pada tahap kedua. Kini, seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan dan telah memasuki tahap akhir.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam menunjukkan atensi tinggi dalam mengawal proses ini. Sebagai bagian dari tahapan, BKPSDM melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama para CASN PPPK pada Senin dan Selasa, 22–23 September 2025. Penandatanganan dilakukan secara terjadwal guna menghindari penumpukan peserta di kantor BKPSDM.
“Setelah seluruh dokumen lengkap, atas arahan Bapak Wali Kota Subulussalam, proses pelantikan CASN PPPK akan dilaksanakan tepat waktu,” tegas Kepala BKPSDM Kota Subulussalam, Rano Saraan.
Rano menekankan bahwa pihaknya terus memantau secara detail kelengkapan berkas para calon. Ia juga mengimbau CASN PPPK agar aktif berkoordinasi. “Kami meminta seluruh CASN PPPK untuk selalu siap jika ada kelengkapan yang perlu ditambahkan. Dengan begitu, seluruh rangkaian dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Terima kasih atas kerja samanya,” ujarnya.
Tingginya perhatian BKPSDM ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah kota berkomitmen menghadirkan aparatur baru yang siap bekerja dan mengabdi untuk Subulussalam. Dengan selesainya penandatanganan MoU dan pemenuhan dokumen, harapan ratusan CASN PPPK untuk segera dilantik semakin nyata.//Anton Steven Tin