Dairi – mitrapolda.com |
Pemerintah kabupaten Dairi meyerahkan 210 sertifikat tanah kepada masyarakat desa buluduri kecamatan Lae parira.
Sertifikat tanah tersebut langsung diserahkan oleh bupati Dairi Vickner Sinaga
di dampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Simon Tonny Malau serta Kepala Kantor Pertanahan Dairi Daud Wijaya Sitorus bertempat di kantor Kepala Desa Buluduri (10/9/25).
Bupati Dairi mengatakan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum di daftarkan di suatu wilayah desa atau kelurahan.
Sebanyak 210 sertifikat akan diserahkan secara simbolis hari ini, kita berharap program PTSL menjadi percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti.
Dengan penyerahan sertifikat ini, tentunya telah meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara serta mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan.
“Terimakasih atas kerjasama dan peran aktif seluruh pihak,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan menjelaskan, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah Desa dan kecamatan terlaksana dengan baik sehingga sertifikat tanah dapat diterbitkan.
Sertifikat sudah kami serahkan ke pihak pemerintahan desa. Dan akan ada penambahan 500 bidang lagi untuk kabupaten dairi, oleh karena itu ia berharap agar penambahan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Jika ada sertifikat tanah yang nantinya belum diserahkan, silahkan sampaikan kepada kami,” kata Daud Wijaya Sitorus.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga, Camat Lae Parira Rinto Hutauruk, Kepala Desa Buluduri Tumpak Lumbantobing serta Unsur Forkopimca Kecamatan Lae Parira. (Mata-Raja)