Menu

Mode Gelap
Dirut PUD Pusat Pasar dipanggil Kejari Terkait Dugaan Suap Dan Gratifikasi POMAL TNI AL KODAERAL 1 Belawan, Terus Memburu Tindak Kriminal Dan Sarang Narkoba DPRD Medan Minta Disdikbud Terbitkan Edaran Larangan Uang Perpisahan Untuk Mencegah PUNGLI di Sekolah Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah Kodim 0212/TS Rampungkan Jembatan Perintis Garuda di Padang Bolak Julu, Akses Warga Kembali Normal

Lintas Peristiwa

Miris, Iswadi Pengusaha Potong Ayam Di usir Dari Tempat Usahanya Tanpa Ada Kepastian Hukum Yang Jelas

badge-check


					Miris, Iswadi Pengusaha Potong Ayam Di usir Dari Tempat Usahanya Tanpa Ada Kepastian Hukum Yang Jelas Perbesar

Serdang Bedagai — MitraPolda.com

Warga dusun 5 Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara bernama Iswadi ( 41 ) tahun yang telah lama berjualan potong ayam sekira 15 tahun. Kini nasibnya tragis, pasalnya usaha Iswadi akan di gusur oleh Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai tanpa ada Kepastian hukum.senin 8/9/25.

 

Beberapa awak media berkunjung ke warung potong ayam milik Iswadi untuk menggali informasi pada tanggal 8/9/25, Iswadi menjelaskan ”

Saya berjualan potong ayam sudah 13 tahun di depan SPBU tepatnya di depan sebuah gudang. Ucapnya “.

 

Namun sekira sepuluh bulan yang lalu lanjut Iswadi, saya mendapat informasi dari pihak gudang bahwa saya tidak boleh berjualan lagi disitu dengan alasan menurut kepercayaan fengsui mereka tidak boleh ada usaha lain di depan usaha mereka kata pemilik gudang. Jadi sebagai orang awam saya menjadi bingung karena tidak tau aturannya. Tegasnya”

 

Sebagai orang awam saya mendatangi kepala desa yang bernama Bapak Sarwono untuk mempertanyakan masalah saya ini, lalu saya ceritakan masalah saya depan pemilik gudang”.

 

“Awalnya kepala desa berkata kepada saya bahwa tempat saya berjualan itu tanah negara tanah pemerintah, gak bisa pihak gudang mengusir kau dari situ, kita tutup pun bisa gudang itu sambil memaki – maki pihak gudang. Kepala Desa juga bilang mengatakan bahwa pengacara saya juga orang hukum saya tau peraturannya tidak ada sama sekali pihak gudang mengusir dari situ, nanti kau bapak buatkan surat ijinnya biar gak di ganggu lagi usahamu. Kemudian kepala desa bilang lagi nanti surat untuk datang ke kantor pihak gudang. Ucap Iswadi”.

 

Berselang tiga hari kemudian, ada pertemuan antara pihak desa dan gudang tanpa adanya saya, setelah selesai pada sore harinya saya di panggil ke kantor desa, disitu saya terkejut mendengar perkataan kepala desa yang awalnya dengan semangat berapi -api membela saya disitu ia malah berbalik membujuk saya supaya mau pindah dari situ. Jelas saya sangat kecewa dengan sikap kepala desa.

 

Kemudian tidak sampai disitu, pihak gudang juga melaporkan saya ke Datpol PP Kabupaten Serdang Bedagai dan pihak Satpol PP memberikan surat teguran I tanggal 19 Maret 2025 nomor 18.15/300.1/ 758/2025. Surat teguran II tanggal 8 April 2025 nomor 18.15/300.1/862/2025. Surat teguran III tanggal 28 April 2025 nomor 18.15/300.1/1029/2025.

 

Kemudian datang kembali surat pembongkaran mandiri tanggal 14 Mei 2025 nomor 1815/300.1/1146/2025 dan surat pembongkaran mandiri tanggal 15 Juli 2025 nomor 1815/300.1/1878/2025 dan sudah sempat di bongkar sebahagian dengan alasan mengganggu ketentraman masyarakat dan ketertiban lalulintas. Ucap Iswadi ”

 

Menurut saya alasan itu hanya di buat – buat karena tidak seperti keadaan yang ada dilapangan. Saya disini meminta kepada Bapak Bupati Serdang Bedagai Anggota DPRD untuk meminta keadilan karena kalau berdasarkan PERDA( Peraturan Daerah ) kenapa harus jualan saya yang di gusur kenapa yang lain tidak. Hari ini saya berjualan untuk menafkahi anak istri bukan untuk cari kaya. Tutupnya “. ( Edy saragih )

Baca Lainnya

Kodim 0212/TS Rampungkan Jembatan Perintis Garuda di Padang Bolak Julu, Akses Warga Kembali Normal

1 Mei 2026 - 11:02 WIB

Usai Diperiksa Kasus Miliaran Rupiah, Pejabat GMIM Diduga ‘Intimidasi’ Jurnalis Senior

1 Mei 2026 - 11:01 WIB

Dugaan Pungli Rp 4 juta di Balik Bantuan Banjir Kelurahan Kampung Lama Besitang, Warga dilaporkan Diminta Uang Percepatan oleh Oknum Lurah

1 Mei 2026 - 10:59 WIB

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

29 April 2026 - 22:24 WIB

Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair

29 April 2026 - 18:59 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Langsung Renovasi Jembatan Merah Putih Sang Bhayangkara di Secanggang

29 April 2026 - 18:58 WIB

Prajurit Petarung Kodim 0201/Medan Gelar Tradisi Pedang Pora Lepas Sambut Dandim

29 April 2026 - 18:57 WIB

Kodim 0207/Simalungun Rampungkan Jembatan Aramco di Raya Bosi, Akses Warga Kembali Lancar

29 April 2026 - 18:57 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Pasar Bilah 2B

29 April 2026 - 18:55 WIB

Pos Kamling Jadi Garda Terdepan Keamanan Lingkungan, Polsek Besitang Intensifkan Sambang dan Cooling System

27 April 2026 - 01:36 WIB

Polda Riau Ungkap Praktik Premanisme Berkedok Debt Collector

26 April 2026 - 21:22 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan di Desa Sukarame Baru

26 April 2026 - 21:21 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Pasar Bilah 2B

26 April 2026 - 21:20 WIB

Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pakpak Bharat, Aiptu Widodo Layani Donor Darah Gol B+ Pasien RSUD Salak

25 April 2026 - 23:29 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026 - 22:58 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Utama di Makodam I/BB

25 April 2026 - 22:55 WIB

Kepala SMAN 5 Medan Diduga Menyalah Gunakan Dana BOS

25 April 2026 - 22:55 WIB

Polsek Tambang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon di Ponpes Az Zahra

25 April 2026 - 22:54 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan di Desa Sukarame Baru

25 April 2026 - 22:53 WIB

Polsek Tambang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon di Ponpes Az Zahra

24 April 2026 - 23:00 WIB

Trending di Lintas Peristiwa