Barumun – MitraPolda.com |
Gaji guru sertifikasi merupakan hak mutlak yang diberikan pemerintah untuk penghargaan dari pengabdian seorang guru dalam mendidik peserta didik jadi sudah selayaknya tidak dibenarkan ada pemotongan honor dalam berbagai bentuk.
Berdasarkan hasil informasi yg di dapatkan jurnalis media ini di lapangan telah terjadi pemotongan / penyunatan honor guru sertifikasi di smp 1 batang bulu di kecamatan barumun selatan kabupaten Palas yang mengajar di sekolah tersebut sebanyak 100 ribu per org yg di setor ke kepsek melalui bendahara sekolah.
Berdasarkan pengakuan seorang guru sertifikasi yg mengajar di sekolah tersebut dan meminta di rahasiakan identitasnya mengatakan kepada Jurnalis ada 9 orang guru sertifikasi di sekolah yang di setiap pencairan selalu disunat sebesar 100 ribu dengan alasan upah cape .
“Setiap pencairan honor sertifikasi kami para guru selalu disunat 100 ribu untuk keperluan tak jelas seperti upah cape yang kerja”, sebutnya kepada Jurnalis.
Kemudian keesokan harinya tim dari jurnalis media ini berkunjung langsung ke smp 1 batang bulu untuk kordinasi terkait pemotongan honor guru sertifikasi di sekolah.
Kemudian dikarenakan sang kepsek tidak berada di tempat tim dari jurnalis media ini berjumpa langsung dengan bendahara sekolah beliau mengungkapkan kebenaran terkait pemotongan honor guru sertifikasi, “itu benar kejadian nya tetapi itu untuk keperluan pengurusan berkas kan dah cape ngurusnya jadi wajar aj di kasih mereka upah cape kami yang kerja”,ucapnya kepada jurnalis di lobi smp 1 batang bulu.
Kemudian tim jurnalis media ini berupaya untuk berkoordinasi dengan kepsek via hp tapi sayang hp sang kepsek tidak aktif sampai berita ini di kirim( SH& Rh)