Batubara MitraPolda.com |-
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap Peredaran Narkotika jaringan Antar Provinsi dengan Pasar Peredaran di kota Medan, Dalam Operasi ini Polisi menyita barang bukti berupa 10 Kg Shabu 24.000 butir ekstasi dan 150 butir pil H5 serta menangkap dua orang tersangka.
Diresnarkoba Polda Sumut ,Kobes Pol,Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK,MH menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran Narkoba disekitar Apertemen Traveller Suites ,tepat nya di jalan Listrik ,Medan Patisah pada hari Kamis 21 Agustus 2025 Sekira Pukul 04,00wib
Tim segera melakukan Penyelidikan dan Pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00wib berasil mengamankan dua Pelaku berensial AR (19) tahun dan IS (19) ujar Kombes Pol Jean Calvijin dalam keterangan nya
Saat dilakukan Pemeriksaan dilokasi pertama ,Polisi menemukan 15 Strip berisi 150 Butir H5 dikantong jeket salah satu tersangka ,serta satu botol Air mineral berisi Ekstasi cair dikamar Apertemen Nomor 1002 yang mereka tempati
Dari hasil interogasi dan Pemeriksaan Ponsel Pelaku ,Polisi kemudian mengembangkan kasus ini kesebuah rumah Kontrakan dipancur Baru ,Deli Serdang
Dilokasi kedua ,tim menemukan dua Goni besar berikan 10Kilogram Shabu yang dikemas dalam bungkusan teh Cina ,serta 24.000 butir ekstasi dengan berbagai merek seperti LV,Donald Trump Granat dan Tengkorak ,jelas Kombes Pol Jean Calvijn
Lebih lanjut ,ia menyebut kan bahwa kedua tersangka mengaku mendapat kan barang haram tersebut dari seseorang Pelaku Berensial LB yang saat ini masih Burin (DPO) Mereka ditugaskan untuk menyimpan sekaligus mengedarkan Narkotika di Kota Medan dengan imbalan Rp 2Juta perbungkus
Berdasarkan keterangan para tersangka telah dua kali menerima Pengiriman Narkoba dari jaringan ini,Bulan lalu sebanyak 50 Kilogram Shabu telah diedarkan ,dan Pekan lalu kembali menerima 17 Kilogram dimana 7 Kilogram sudah beredar dan sisa nya 10 Kilogram berhasil kamu sita,Ucap nya.
Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan ,Pengungungkapan ini menjadi bukti keseriusan Kepolisian dalam memberantas Peredaran Narkoba yang merusak Generasi Muda Bangsa
Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan Narkotika di Sumatra Utara,saat ini kami masih melakukan Pengejaran terhadap DPO LB yang diduga sebagai Pengendali Utama jaringan Antar Provinsi ini ,tegasnya
Sedangkan Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk Proses hukum lebih lanjut (Khairil.lubis)