Menu

Mode Gelap
Polres Langkat Berikan Kue Ulang Tahun Secara Serentak kepada TNI dalam Rangka HUT TNI ke-80 AMPAS Mempertanyakan Urgensi dan Transparansi Anggaran Kegiatan Bimtek Bawaslu Aceh Singkil TNI 80 Tahun, Setia di Jalan Rakyat, Teguh di Benteng Negara Kasdim 0118 Bacakan Amanat Panglima TNI di Subulussalam Sambangi Gereja GPI Sidang Sambas, Polres Sibolga Berikan Pesan Kamtibmas Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Apel Kesiapan Aksi Unjuk Rasa Aksi Tawuran Di Pemukiman Warga, Langsung Di Respon Polres Sibolga

Patroli

Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg

badge-check


					Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg Perbesar

Palas – MitraPolda.com |

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di dampingi Waka Kompol Sugianto S.Pd dan Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar SH MH melaksanakan Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 kg,Sabtu (09/08/2025)

 

Berhasil diamankan 3 (tiga) orang Tersangka Yaitu

1. IP (48) tahun, Laki-laki, Islam Petani, Desa Hutabaru Sundol Kec. Sosopan Kab.Padang Lawas (berperan sebagai bandar, mencari pemasok ganja di Penyabungan Timur dan mencari pembeli ganja di Jakarta dan sekitarnya, tersangka merupakan residivis kausus narkotika jenis ganja)

 

2. MP (34) tahun , laki-laki, Petani Desa Hutabaru Siundol Kec.Sosospan Kab.Palas berperan menjemput ganja dari tukang langsir, mengepak/ membungkus ganja dan mengirim ganja ke jasa pengiriman barang JNT

 

3. PA (17) tahun, laki-laki, Pelajar, Islam, Desa Hutabaru Siundol Kec.Sosopan Ka. Palas, (anak dibawah umur), berperan mengepak/membungkus ganja bersama MP(34) tahun dan mengirim ganja ke jasa pengiriman barang JNT

 

“Modus operandi Tersangka IP (48) tahun bersama-sama dengan RP (DPO) yang merupakan anak kandungnya membeli ganja dari panyabungan timur kemudian dijual kepada pengedar di daerah Jakarta dan sekitarnya”ujar Kapolres Padang lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK

 

Barang Bukti yang berhasil di amankan 42 (empat puluh dua) bungkus yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 44, 923,62 gram (44,9 kg) dan berat netto 44.066,82 gram (44,06 Kg),1 unit mobil Toyota Avanza hitam No.Pol BM 1329 BH,Uang Tunai Rp.1.050.000,1 (satu) unit HP merk realme,14 buah plastik assoy warna hitam,14 buah goni/karung,14 buah karton,14 buah plastik hitam,5 kilogram kopi,1 unit HP Merk Vivo warna orange,1 unit HP merk vivo warna biru.

 

“Terhadap Pelaku melanggar Pasal 114 ayat 2 subs pasal 111 ayat 2 subs pasal 132 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotikka” Pungkas Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto S.IK

 

Pada kesempatan tersebut Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar SH MH yang di dampingi Kbo Ipda Eben Pakpahan menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada 1 unit mobil Toyota Avanza No.Pol BM 1329 BH berangkat dari Desa HutaBaru Siundol menuju ke arah Sibuhuan yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja

 

“Setelah sampai di jembatan paringgonan Julu tim yang berada dijembatan langung memberhentikan mobil tersebut dan setelah mobil berhenti para pelaku yang berada didalam mobil langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan serta ditemukan di dalam mobil bagian belakang 14 bungkus kotak yang dibalut plastik warna hitam dan setelah dibuka isi dari kotak tersebut adalah narkotika jenis ganja”Tutur Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar

 

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap IP (48) Tahun dan MP (34) tahun telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana peredaran gelap narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat 2 subs pasal 111 ayat (2) subs pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

 

“Sedangkan terhadap inisial PN yang umur nya belum 18 tahun sehingga masih dikategorikan sebagai pelaku anak dipersangkakan dengan pasal yang sama dan ditambahkan UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.”Ujarnya

 

“Para pelaku berinisial IP (48),MP (34) dan PA (17) bersama dengan Barang Bukti Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg di amankan di polres Padang lawas untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya”Kata Bripka Ginda K Pohan

 

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Padang lawas untuk memberikan informasi dan melaporkan kepada polres Padang lawas bila mengetahui, melihat peredaran Narkoba menghubungi call center 110 untuk kita tindaklanjuti agar kabupaten Padang lawas bersih dari narkoba tersebut demi anak cucu kita kelak.tandasnya.(Humas Polres Palas)

Baca Lainnya

Polres Langkat Berikan Kue Ulang Tahun Secara Serentak kepada TNI dalam Rangka HUT TNI ke-80

5 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Sambangi Gereja GPI Sidang Sambas, Polres Sibolga Berikan Pesan Kamtibmas

5 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Apel Kesiapan Aksi Unjuk Rasa

5 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Aksi Tawuran Di Pemukiman Warga, Langsung Di Respon Polres Sibolga

5 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga, Amankan Dua Tersangka Miliki Sabu

5 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Jumat Berkah, Polsek Sosa Berbagi Sembako Kepada Warga

5 Oktober 2025 - 02:03 WIB

Polres Padang Lawas Gelar “Jumat Curhat, dan Jumat Berkah” Bersama Jamaah Masjid Al-Amanah

5 Oktober 2025 - 02:03 WIB

Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

5 Oktober 2025 - 02:02 WIB

Pengeroyokan di Lapangan Beringin Subulussalam Tewaskan Warga, Polisi Amankan Satu Pelaku

5 Oktober 2025 - 02:00 WIB

Sitkamtibmas Kondusif, Tidak Ada Aktifitas Tawuran, Polres Sibolga Laksanalan Patroli Dialogis

5 Oktober 2025 - 01:59 WIB

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Langsung Latihan Dalmas

3 Oktober 2025 - 16:46 WIB

Polsek Kuala Polres Langkat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

2 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Kembali Sat Binmas Polres Pakpak Bharat Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Manfaatkan Layanan 110

2 Oktober 2025 - 22:55 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis

2 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Residivis Diamankan

2 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas di Jam Padat Pagi Hari

1 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Mapolres Langkat, Dibacakan Ikrar Tekat Pertahankan Pancasila

1 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bukit Selamat Sambangi Warga, Ajak Bijak Bermedsos

30 September 2025 - 21:18 WIB

Patroli Malam Sat Samapta Polres Langkat, Upaya Preventif Tekan Kriminalitas

30 September 2025 - 21:17 WIB

Polres Langkat Salurkan Beras Murah ke Pada Masyarakat 

28 September 2025 - 00:57 WIB

Trending di Patroli