Menu

Mode Gelap
Polres Langkat Berikan Kue Ulang Tahun Secara Serentak kepada TNI dalam Rangka HUT TNI ke-80 AMPAS Mempertanyakan Urgensi dan Transparansi Anggaran Kegiatan Bimtek Bawaslu Aceh Singkil TNI 80 Tahun, Setia di Jalan Rakyat, Teguh di Benteng Negara Kasdim 0118 Bacakan Amanat Panglima TNI di Subulussalam Sambangi Gereja GPI Sidang Sambas, Polres Sibolga Berikan Pesan Kamtibmas Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Apel Kesiapan Aksi Unjuk Rasa Aksi Tawuran Di Pemukiman Warga, Langsung Di Respon Polres Sibolga

Patroli

Sat Reskrim Polres Simalungun Tuntaskan Kasus Penganiayaan Bersenjata dalam 24 Jam

badge-check


					Sat Reskrim Polres Simalungun Tuntaskan Kasus Penganiayaan Bersenjata dalam 24 Jam Perbesar

Simalungun – MitraPolda.com |

Profesionalisme  dan kecepatan tanggap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali teruji dalam menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka berat di wilayah hukum Polsek Purba. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti lengkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 14.10 WIB menjelaskan keberhasilan penanganan kasus penganiayaan yang melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

“Kasus ini berawal dari kejadian yang terjadi pada Rabu malam, 23 Juli 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di teras rumah korban Victor Haloho yang berlokasi di Dusun Huta Tano, Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba,” ujar AKP Herison Manulang.

 

Menurut keterangan Kasat Reskrim, korban Victor Haloho (42) yang berprofesi sebagai petani saat itu sedang duduk bercerita bersama istrinya Sinta Roma Uhur Saragih (37) di teras rumah mereka. Pada saat yang bersamaan, tersangka Dearson Haloho (45) yang juga berprofesi sebagai petani dan merupakan tetangga korban, melintas dengan sepeda motor sambil mengeber-eber mesinnya.

 

“Korban kemudian menegur tersangka dengan mengatakan ‘kok menggas-gas kau disini’, namun tersangka tidak merespons dan melanjutkan perjalanan menuju rumahnya,” ungkap AKP Herison.

 

Situasi berubah berbahaya ketika sekitar lima menit kemudian, tersangka kembali mendatangi rumah korban dengan berjalan kaki. “Melihat kedatangan tersangka, korban yang semula duduk langsung berdiri. Seketika itu tersangka langsung menghampiri dan memukul korban sehingga terjadi perkelahian,” papar Kasat Reskrim.

 

Perkelahian yang awalnya menggunakan tangan kosong berubah mematikan ketika tersangka mencabut sebilah pisau yang telah diselipkan di pinggangnya. “Dengan membabi buta, tersangka membacok dan menyayat korban secara berulang-ulang hingga korban mengalami luka tikam pada tangan kanan dan luka sayat pada tangan kiri serta leher yang mengeluarkan banyak darah,” tegas AKP Herison.

 

Mendengar teriakan istri korban yang meminta tolong, warga sekitar segera berdatangan. Melihat situasi tersebut, tersangka langsung melarikan diri sambil membuang pisau yang digunakan untuk menganiaya korban. Warga kemudian memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Klinik Permata di Kelurahan Saribu Dolok untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Purba pada Kamis, 24 Juli 2025 pukul 14.00 WIB melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/05/VII/2025/SPKT/POLSEK PURBA/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA oleh istri korban, Sinta Roma Uhur Saragih.

 

“Begitu laporan diterima, tim penyidik langsung bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan profesional. Kami melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan barang bukti, pemeriksaan kondisi korban, hingga berhasil mengamankan tersangka Dearson Haloho,” ucap AKP Herison.

 

Dalam penyelidikan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti krusial berupa sebilah pisau bergagang kayu sepanjang 30 cm lengkap dengan sarungnya yang terdapat bercak darah, baju kaos berkerah warna merah maroon berlumuran darah, celana panjang warna hitam dengan bercak darah, dan sandal jepit merek swallow warna merah yang juga terdapat bercak darah.

 

Penanganan kasus ini juga melibatkan dua orang saksi kunci, yakni Evrando Haloho (40) dan Fitrinita Haloho (44), yang keduanya merupakan warga setempat dan menyaksikan langsung kejadian penganiayaan tersebut.

 

“Tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Saat ini proses penyidikan terus berlanjut dengan melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, dan koordinasi dengan Kejaksaan Penuntut Umum,” jelas AKP Herison.

 

Sebagai tindak lanjut, Sat Reskrim Polres Simalungun akan melakukan penahanan tersangka di Rumah Tahanan Polres Simalungun, mengirim berkas perkara ke JPU, serta mengirim tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.

 

“Keberhasilan menuntaskan kasus ini dalam waktu singkat menunjukkan dedikasi dan profesionalisme anggota Sat Reskrim Polres Simalungun dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan supremasi hukum di wilayah hukum kami,” pungkas AKP Herison Manulang.

Baca Lainnya

Polres Langkat Berikan Kue Ulang Tahun Secara Serentak kepada TNI dalam Rangka HUT TNI ke-80

5 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Sambangi Gereja GPI Sidang Sambas, Polres Sibolga Berikan Pesan Kamtibmas

5 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Apel Kesiapan Aksi Unjuk Rasa

5 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Aksi Tawuran Di Pemukiman Warga, Langsung Di Respon Polres Sibolga

5 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga, Amankan Dua Tersangka Miliki Sabu

5 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Jumat Berkah, Polsek Sosa Berbagi Sembako Kepada Warga

5 Oktober 2025 - 02:03 WIB

Polres Padang Lawas Gelar “Jumat Curhat, dan Jumat Berkah” Bersama Jamaah Masjid Al-Amanah

5 Oktober 2025 - 02:03 WIB

Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

5 Oktober 2025 - 02:02 WIB

Pengeroyokan di Lapangan Beringin Subulussalam Tewaskan Warga, Polisi Amankan Satu Pelaku

5 Oktober 2025 - 02:00 WIB

Sitkamtibmas Kondusif, Tidak Ada Aktifitas Tawuran, Polres Sibolga Laksanalan Patroli Dialogis

5 Oktober 2025 - 01:59 WIB

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Langsung Latihan Dalmas

3 Oktober 2025 - 16:46 WIB

Polsek Kuala Polres Langkat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

2 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Kembali Sat Binmas Polres Pakpak Bharat Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Manfaatkan Layanan 110

2 Oktober 2025 - 22:55 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis

2 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Residivis Diamankan

2 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas di Jam Padat Pagi Hari

1 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Mapolres Langkat, Dibacakan Ikrar Tekat Pertahankan Pancasila

1 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bukit Selamat Sambangi Warga, Ajak Bijak Bermedsos

30 September 2025 - 21:18 WIB

Patroli Malam Sat Samapta Polres Langkat, Upaya Preventif Tekan Kriminalitas

30 September 2025 - 21:17 WIB

Polres Langkat Salurkan Beras Murah ke Pada Masyarakat 

28 September 2025 - 00:57 WIB

Trending di Patroli