Jakarta,– MitraPolda.com |
Dengan semangat perubahan dan semangat rakyat yang tak pernah padam, langit Ibu Kota hari ini menjadi saksi dari gelombang perlawanan sipil yang visioner, Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) turun ke jalan Rabu 30/7/2025. Mereka tak sekadar berteriak, tetapi membawa misi besar, menyuarakan keadilan dan mendesak penegak hukum untuk tidak lagi menutup mata terhadap aroma busuk korupsi yang kian menyengat di Sumatera Utara.
Dipimpin oleh Ariswan selaku Koordinator Lapangan, aksi ini digelar serentak di tiga titik strategis, Gedung KPK RI, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung RI. Dalam orasi berapi-api di depan Gedung KPK RI, Ariswan menyerukan dengan lantang
Hari ini, GERBRAK hadir bukan untuk menggertak, tetapi untuk mengingatkan. Supremasi hukum bukanlah barang mewah yang hanya berlaku bagi rakyat kecil. Kami mendesak KPK segera memanggil Gubernur Sumatera Utara untuk diperiksa secara serius terkait OTT yang menyeret Kadis PUPR Sumut. Jika ada kesalahan, tindak, Jika tak bersalah, buktikan dengan transparansi,” Ucap Ariswan Dalam Orasinya.
Ariswan pun membacakan pernyataan sikap resmi dari GERBRAK yang berisi tujuh poin tuntutan. Poin utama mendesak KPK untuk segera panggil dan periksa Gubernur Sumatera Utara, atas dugaan keterlibatan dalam kasus OTT KPK di Mandailing Natal yang menyeret Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting (TOP). Ditegaskan pula bahwa dugaan korupsi ini berkaitan erat dengan proyek-proyek bermasalah saat Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan, termasuk proyek Blok Medan, Lampu Pocong, hingga proyek infrastruktur yang merugikan keuangan negara.
Selain itu, GERBRAK juga mendesak KPK membuka kembali kasus lama suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, yang menyeret nama Baharuddin Siagian. Kini menjabat Bupati Batubara, Pemkab Batu Bara juga disoroti dalam laporan BPK atas kerugian negara hingga miliaran rupiah. Temuan lain dalam LHP BPK RI juga menyebut dugaan penyimpangan proyek di Dinas PUTR Batubara senilai lebih dari Rp7,1 miliar.