Menu

Mode Gelap
Sukses, Ustadz Solmed Tabligh Akbar Bersama Polres Langkat Jabatan Bukan Mahkota HUT KABUPATEN PAKPAK BHARAT KE 22 TAHUN 2025 Polda Sumut Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita Polsek Bahorok Pengamanan Kegiatan Minggu kasih di Gereja GBKP Runggun Bahorok Klasis Kuala Langkat Kronologi Nikita Mirzani Peras Reza Gladys Terbongkar

Headline

GERBRAK Tuntut KPK Panggil Gubernur Sumut, Minta Dewas KPK Umumkan Kepada Publik Dari Lima Komisioner Yang Tidak Menandatangani Surat Panggilan

badge-check


					GERBRAK Tuntut KPK Panggil Gubernur Sumut, Minta Dewas KPK Umumkan Kepada Publik Dari Lima Komisioner Yang Tidak Menandatangani Surat Panggilan Perbesar

Jakarta,– MitraPolda.com |

Dengan semangat perubahan dan semangat rakyat yang tak pernah padam, langit Ibu Kota hari ini menjadi saksi dari gelombang perlawanan sipil yang visioner, Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) turun ke jalan Rabu 30/7/2025. Mereka tak sekadar berteriak, tetapi membawa misi besar, menyuarakan keadilan dan mendesak penegak hukum untuk tidak lagi menutup mata terhadap aroma busuk korupsi yang kian menyengat di Sumatera Utara.

 

Dipimpin oleh Ariswan selaku Koordinator Lapangan, aksi ini digelar serentak di tiga titik strategis, Gedung KPK RI, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung RI. Dalam orasi berapi-api di depan Gedung KPK RI, Ariswan menyerukan dengan lantang

 

Hari ini, GERBRAK hadir bukan untuk menggertak, tetapi untuk mengingatkan. Supremasi hukum bukanlah barang mewah yang hanya berlaku bagi rakyat kecil. Kami mendesak KPK segera memanggil Gubernur Sumatera Utara untuk diperiksa secara serius terkait OTT yang menyeret Kadis PUPR Sumut. Jika ada kesalahan, tindak, Jika tak bersalah, buktikan dengan transparansi,” Ucap Ariswan Dalam Orasinya.

 

Ariswan pun membacakan pernyataan sikap resmi dari GERBRAK yang berisi tujuh poin tuntutan. Poin utama mendesak KPK untuk segera panggil dan periksa Gubernur Sumatera Utara, atas dugaan keterlibatan dalam kasus OTT KPK di Mandailing Natal yang menyeret Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting (TOP). Ditegaskan pula bahwa dugaan korupsi ini berkaitan erat dengan proyek-proyek bermasalah saat Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan, termasuk proyek Blok Medan, Lampu Pocong, hingga proyek infrastruktur yang merugikan keuangan negara.

 

Selain itu, GERBRAK juga mendesak KPK membuka kembali kasus lama suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, yang menyeret nama Baharuddin Siagian. Kini menjabat Bupati Batubara, Pemkab Batu Bara juga disoroti dalam laporan BPK atas kerugian negara hingga miliaran rupiah. Temuan lain dalam LHP BPK RI juga menyebut dugaan penyimpangan proyek di Dinas PUTR Batubara senilai lebih dari Rp7,1 miliar.

Baca Lainnya

Kapolda Sumut Nobar Film “Believe” Bersama Pangdam I/BB dan Gubernur Sumut : Apresiasi Karya Anak Bangsa Sarat Patriotisme

2 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kapolsek Hinai dan Kasi humas 

1 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Polres Tebo Ungkap Korupsi KUR BSI Rp4,8 Miliar: Dua Pegawai Bank Jadi Tersangka

31 Juli 2025 - 15:46 WIB

Pemerintah Tegaskan Jabatan Kapolri Bukan Jabatan Politik Seperti Menteri

31 Juli 2025 - 15:35 WIB

Munaslub Golkar Ganti Bahlil, Istana Sudah Beri Restu!

31 Juli 2025 - 15:29 WIB

Skandal 4 Miliar Dana Hibah Pilkada 2024 Terkuak, Kejari Subulussalam Bersiap Tetapkan Tersangka

31 Juli 2025 - 09:48 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Narkotika di Desa Gunung Tinggi, Satu Pelaku Diamankan

30 Juli 2025 - 19:40 WIB

Satreskrim Polrestabes Medan Tingkatkan Patroli dan Sinergi dengan Masyarakat untuk Tekan Angka Kejahatan

30 Juli 2025 - 17:03 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Pembukaan Pendidikan Bintara: Lahirkan Polisi Masa Depan Berintegritas

30 Juli 2025 - 17:00 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Ditangkap Polres Langkat

28 Juli 2025 - 23:34 WIB

Trending di Hukum