Menu ✖

Mode Gelap
Viral Penganiayaan di Gunung Tua Berlanjut di Polres Madina KEPALA SEKOLAH SD.NEGERI 1204 PADANG HASIOR KEC.SIHAPAS BARUMUN KAB.PADANG LAWAS MENERAPKAN KEDISIPLINAN MELALUI SHOLAT BERJAMAAH Kepala SD Negeri 012 Simangambat Jalin Percintaan Romantis Pratama Aditya Terpilih sebagai Ketua Umum SEMMI Cabang Kota Langsa Periode 2026–2028 Torehkan Prestasi Nasional, Imigrasi Belawan Raih Dua Penghargaan Dalam Program Desa Binaan Imigrasi Imigrasi Belawan Hadiri Operasi Gabungan Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin, Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

Politik

Dirjen PSKP dalam Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN : Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah

badge-check


					Dirjen PSKP dalam Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN : Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah Perbesar

Jakarta | MitraPolda.com –

Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, menyebut penanganan konflik pertanahan di Indonesia memerlukan pendekatan khusus yang terkoordinasi. Kompleksitas kasus pertanahan yang terjadi menuntut kerja lintas lembaga agar hasilnya benar-benar efektif.

“Kita bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian dari tahun 2018 membentuk yang namanya Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan. Tujuannya untuk mengelaborasi dan memberi efek jera kepada para mafia tanah,” ujar Dirjen PSKP saat memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2025, di Jakarta, Senin (08/12/2025).

Kerja sama Satgas diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tiga pihak tersebut, yang menjadi landasan penindakan terpadu dan konsisten. Iljas Tedjo Prijono menyebut, Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan ini menjadi instrumen penting yang bisa memutus rantai kejahatan pertanahan.

Sepanjang tahun 2025, Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan berhasil mencatat capaian signifikan. Sebanyak 90 kasus diselesaikan dari target 65 kasus, 185 tersangka ditetapkan, dan potensi kerugian negara senilai Rp23.378.726.573.570 atau lebih dari Rp23 triliun berhasil diselamatkan. “Ini angka yang luar biasa. Kita mampu menyelamatkan potensi kerugian yang nilainya lebih dari Rp23 triliun,” ungkap Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi erat antar lembaga penegak hukum. “Tanpa mereka kemungkinan masalah kejahatan pertanahan ini akan terus meningkat,” tutur Iljas Tedjo Prijono.

Dalam paparannya, Dirjen PSKP juga mengungkap sejumlah modus yang sering digunakan mafia tanah di Indonesia. Modus itu meliputi pemalsuan dokumen, kolusi dan konspirasi, manipulasi proses hukum, hingga penguasaan lahan secara ilegal melalui intimidasi. Ia menegaskan, pola tersebut perlu diperhatikan agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Di hadapan 471 peserta Rakernas tahun 2025 yang meliputi jajaran Kementerian ATR/BPN dari berbagai penjuru Indonesia, Iljas Tedjo Prijono turut menanggapi paparan para Dirjen yang juga menyampaikan materi teknis. Termasuk, pentingnya keselarasan antara target penyelesaian dan capaian di lapangan. Menurutnya, setiap langkah harus terukur agar upaya pemberantasan mafia tanah benar memberikan hasil yang maksimal. Ia menekankan, penyelesaian kasus pertanahan tidak hanya soal angka, tetapi juga kualitas penyelesaian.

Dirjen PSKP tetap mengingatkan jajaran untuk berhati-hati dalam penerbitan produk hukum pertanahan karena hal itu bisa menimbulkan konsekuensi administratif ataupun hukum di masa depan. “Barang bukti bisa terbuka kapan saja. Bisa saat kita menjabat, bisa setelah pensiun,” imbau Iljas Tedjo Prijono. (AHN)

Baca Lainnya

Pemkab Madina dan PT SMGP Kolaborasi Bangun Fasilitas Air Bersih di Sipapaga

16 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Pemkab Madina Aktif Jemput Pembangunan di Tengah Efisiensi

16 Oktober 2026 - 01:44 WIB

Bunda Paud Madina Serahkan Bantuan untuk Siswa SLB

15 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Dinsos P3A Madina Gandeng Kaum Ibu di Hutabargot Tingkatkan Perekonomian Keluarga

15 Oktober 2026 - 01:35 WIB

Bunda Paud Madina Serahkan Bantuan untuk Siswa SLB

15 Oktober 2026 - 01:33 WIB

Dinsos P3A Madina Gandeng Kaum Ibu di Hutabargot Tingkatkan Perekonomian Keluarga

10 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Di Reses III Sulthon Kembali Sapa Aspirasi  Masyarakat Kelurahan Siabu

7 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030

5 September 2026 - 15:04 WIB

CAPAIAN IKAD KOTA TEBING TINGGI RAIH KATEGORI UNGGUL, WALI KOTA IMAN IRDIAN SARAGIH SIAP OPTIMALKAN INKLUSI KEUANGAN

2 September 2026 - 21:37 WIB

Bupati Madina Usulkan Rehabilitasi Dua BBI Masuk dalam P-APBD 2026

2 September 2026 - 21:36 WIB

Pembahasan KUA-PPAS Merupakan Tahapan Penting dalam Perencanaan Pembangunan

2 September 2026 - 21:35 WIB

Bupati Saipullah Lantik 9 Pejabat Eselon II, dilingkungan Pemda Madina

2 September 2026 - 21:34 WIB

Wabup Atika Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

22 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Dukung Program Ketapang Presiden Prabowo, Wabup Atika Turun ke Ladang

22 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Bupati Ajak Warga Ubah Kemerdekaan Jadi Kesejahteraan di HUT ke-81 RI

19 Agustus 2026 - 11:42 WIB

HUT RI Ke- 81 di Panyabungan Utara Sederhana Namun Sungguh Meriah

19 Agustus 2026 - 11:40 WIB

311 Warga Binaan Lapas Panyabungan Terima Remisi Hari Kemerdekaan

19 Agustus 2026 - 00:15 WIB

WALI KOTA TEBING TINGGI PIMPIN UPACARA PERINGATAN HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI DI LAPANGAN MERDEKA

19 Agustus 2026 - 00:14 WIB

Peringatan HUT RI KE 81di kecamatan Padang bolak tenggara berlangsung hikmat di tahun 2026

19 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Bupati Humbahas Hadiri Pengukuhan Siswa Baru SMA Negeri 2 Lintongnihuta, Tekankan Karakter dan Prestasi Generasi Muda

16 Juli 2026 - 01:19 WIB

Trending di Pemerintah