Langkat – MitraPolda |
Kegiatan sosialisasi yg bertujuan untuk mendapatkan masukkan dari para pemuda agar dapat lebih memahami tentang peraturan pemerintah di bidang kepemudaan sebelum terbentuk menjadi peraturan perundang-undangan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Anggota komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara fraksi partai Nasdem Bpk Drs H Abdul Khair MM.
Dalam arahan singkatnya beliau menyampaikan pembentukan Perda ini bertujuan untuk menciptakan para pemuda yang tangguh dan bertanggung jawab sesuai dengan arahan Bapak presiden Republik Indonesia dalam menyongsong Indonesia emas tahun 2045.
Kegiatan yang dilaksanakan di desa Pasar rawa kec Gebang kab Langkat pada Sabtu 26/07/2025,diisi dgn sesi tanya jawab dgn masyarakat yg berlangsung akrab dan penuh kekeluargaan.(Syafruddin tanjung)