Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri sudah mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden di Polsek Muara Batang Gadis yang memicu masyarakat membakar kantor polisi karena marah dengan isu pelepasan tersangka bandar narkoba. Berikut poin-poin pentingnya:
📌 Pernyataan Resmi Propam Mabes Polri:
🔹 Propam Polri menyatakan akan mengusut secara menyeluruh kejadian di Polsek Muara Batang Gadis, termasuk pendalaman terhadap dugaan kelalaian prosedur dalam pengamanan tahanan yang menyebabkan tersangka narkoba bisa lolos.
🔹 Dalam pernyataannya di akun resmi Divpropam Mabes Polri, pihaknya menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf atas situasi yang terjadi dan menegaskan bahwa setiap personel yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
🔹 Propam menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang merusak kepercayaan publik, dan Polri berkomitmen terus berbenah serta menangani kasus ini secara tegas dan adil.
📌 Penjelasan Tambahan dari Pihak Kepolisian:
🔸 Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut menegaskan bahwa terduga bandar narkoba tidak dilepas oleh polisi, melainkan melarikan diri dari tahanan di Polsek pada pukul 05.00 WIB, dan polisi masih melakukan pengejaran.
🔸 Polisi juga melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota Polsek untuk memastikan benar-tidaknya ada kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan tahanan bisa kabur.
Jadi intinya, Propam Mabes Polri sudah angkat bicara terkait insiden ini dengan menegaskan akan melakukan penyelidikan internal, menindak pelanggaran prosedur jika terbukti, serta memperbaiki kepercayaan publik.
Jadi gimana menurut kalian tentang tindakan ini, apakah akan terjadi pencopotan kapolsek BMG dan kapolres Madina?









