
MITRAPOLDA.COM, Medan – Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, melontarkan tudingan serius terkait adanya pemberian sejumlah mobil dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.
Ucapan itu dilontarkan Hinca saat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI yang membahas kasus Amsal Sitepu, eks terdakwa dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dalam rapat tersebut, Hinca secara terbuka menyebut bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, bersama jajarannya menerima fasilitas berupa mobil dari Bupati Karo.
Mobil yang dimaksud antara lain Toyota Kijang Innova BK 1094 S yang dipakai Kajari, Nissan Grand Livina BK 1089 S, Toyota Fortuner BK 1180 S, serta beberapa unit lainnya.
(Red)







