
MITRAPOLDA.COM, BELAWAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri kegiatan Joint Operation pengungkapan kasus narkotika jenis ketamin dengan barang bukti seberat 1,16 ton, sekaligus deklarasi bersama masyarakat Sumatera Utara untuk menolak narkoba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 23 Oktober 2026, bertempat di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan barang bukti berupa kapal MT Global 168 yang berkaitan dengan kasus pengungkapan narkoba. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, SIK.,SH.,MSi.
Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan kronologi pengungkapan kasus 1,16 ton ketamin sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.
Imigrasi Perkuat Sinergi Antarinstansi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba melalui penguatan koordinasi dan kerja sama lintas instansi.
Menurutnya, pengungkapan kasus narkotika tersebut menunjukkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi kejahatan lintas negara.
“Pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi kejahatan lintas negara. Imigrasi Belawan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian serta mendukung langkah-langkah penegakan hukum guna mencegah berbagai bentuk kejahatan transnasional, termasuk peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian memiliki peran penting dalam mendukung upaya pencegahan kejahatan transnasional yang berpotensi memanfaatkan jalur perlintasan internasional.
Deklarasi Bersama Tolak Narkoba
Setelah peninjauan barang bukti dan penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba.
Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Melalui deklarasi ini, seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam kegiatan tersebut juga mencerminkan dukungan terhadap penguatan koordinasi lintas instansi, khususnya dalam upaya pengawasan dan pencegahan kejahatan transnasional yang berpotensi memanfaatkan jalur perlintasan internasional.
Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Pengawasan
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah kerjanya.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yang diwujudkan melalui pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada perlindungan dan kepentingan masyarakat.
(MDR)







