Menu

Mode Gelap
Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan

News

Hasil Mediasi Tak di Indahkan Peternak Bebek Resahkan Warga, Pejabat Pemko Binjai Diminta Tegas

badge-check


					Hasil Mediasi Tak di Indahkan Peternak Bebek Resahkan Warga, Pejabat Pemko Binjai Diminta Tegas Perbesar

Binjai | MitraPolda.com

Warga Gang Sulaiman, Lingkung 1, jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Sumatera Utara menyatakan sikap rasa kecewa dan protes adanya peternak bebek di kawasan padat penduduk. Pasalnya ternak tersebut membuat polusi udara seperti bau tidak sedap dan hama lalat yang menghinggap disetiap rumah yang secara otomatis mengganggu warga sekitar.

Mamik, Salah satu warga mengatakan akibat adanya peternakan bebek di wilayah tersebut, membuat aroma bau busuk dan ratusan hama lalat membuat resah mengganggu kenyamanan.

“Lalat kecil itu banyak kali, jadi penyakit sama kita kalau disekitaran ini, apalagi yang dekat baunya itu menyengat setiap hari. Kalau menurut saya memang dari ternak bebek, karena sebelumnya gak seperti ini, ada sekitar 2 bulan ini. Saya sempat mikir kalau bau itu Cuma dirumah saya saja, rupanya semua merasakan hampir semuanya bau dan ada lalat,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut warga, pihak pemerintah lurah setempat sudah berulang kali memberi peringatan kepada peternak, Namun tidak pernah di indahkan.

“Dan bahkan, baru-baru ini sudah dilakukan mediasi kedua yang dihadiri pihak kecamatan, dinas lingkungan hidup, lurah dan instansi lainnya bersama masyarakat dan peternak bebek itu” ujar warga.

Namun, menurut warga, dari pertemuan kedua tersebut, pihak peternak diminta untuk segera memindahkan ternak bebeknya dari kawasan tersebut selambat-lambatnya sebelum lebaran idul fitri (20/3) nanti.

Dia juga menjelaskan bahwa, keberadaan kandang atau ternak bebek tersebut posisinya ada di belakang gang dengan ratusan ekor bebek yang diternak. Hingga, bau dan lalat berdampak ke depan gang.

“Kita bisa bayangkan yang sampingnya lagi bagaimana, dan sudut pojok rumahnya bagaimana. Pagi sampai malam itu banyak terus lalatnya, tidur pun kita dikerumunin lalat,” ucapnya.

Dia berharap peternak bebek ini bisa memahami dan juga dapat merasakan bau menyengat yang berada disekitaran hingga ratusan hama lalat mengganggu kenyamanan mereka, untuk bisa memindahkan ternak bebek tersebut.

“Itu usaha orang, gak mungkin melarang orang untuk usaha tapi kalau bisa dipindahlah usahanya karena ini pemukiman padat penduduk. Jangan mereka yang untung kami yang kena dampaknya. Kita gak melarang orang usaha tapi kita kena dampaknya kayak hama dan bau,” jelas Mamik.

Bukan untuk pertama kali, pemilik usaha ternak bebek ini sudah kedua kalinya melakukan ternak dan dampak pada masyarakat sekitar.

“Dulu pernah juga, terus kami demo. Kalau dulu itu ternaknya campur, ada ayam, bebek, entok dan ini makin besar. Jalan satu-satunya itu dipindahkan gak mungkin kami suruh dia berhentikan atau mematikan usahanya itu,” tuturnya.

Hal yang senada juga dikatakan oleh Jumangin, sebagai warga juga mengatakan bahwa, pemilik ternak bebek ini tidak layak membuka usaha ternak bebek yang berada dipadat penduduk.

Dia juga mengakui bahwa, dirinya juga sebagai peternak dengan memiliki 20 ekor. Namun, dikelola dengan baik agar tidak mengganggu masyarakat sekitar.

 

“Saya pas sebelah rumahnya. Pintu dan jendela saya gak bisa buka lagi karena bau dan lalat banyak. Saya juga peternak, tapi saya buat bagus mulai dari pembuangan dan lainnya. Kalau dia disitu semua makanya bau,” terangnya sebagai warga yang sudah 50 tahunan lamanya tinggal dilokasi tersebut.

Jumangin sebagai tetangganya juga pernah mengingatkan bahwa, ternak yang dimiliki itu akan bau nantinya. Sebab, lokasi ternak bebek yang dibuat pemilik tertutup dan tanpa ada aliran pembuangan.

Mujiah, juga merasakan banyaknya lalat yang hinggap setiap hari dirumah.

“Kita saling menjaga satu sama lain harusnya,” tambahnya yang berada didepan rumah lokasi ternak bebek ini.

Sebelumnya diketahui, pihak Lurah dan Kepling sudah datang kelokasi ternak bebek tersebut untuk memantau dan meninjau, namun permintaan untuk dipindahkan tidak digubris sama pemilik usaha.

Warga khawatir akan menjadi wabah penyakit dan nantinya warga akan merencanakan demo, jika peternak bebek tersebut tidak bisa memindahkan usaha ternaknya ke lokasi yang layak atau tidak padat penduduk. Hal ini mengingat pentingnya kesehatan masyarakat disekitaran.

Sesuai dalam Peraturan Daerah Kota Binjai nomor 6 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, bahwa ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah suatu keadaan dinamis yang memungkinkan Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan tenteram, tertib dan teratur.

Untuk menunjang pelaksanaan pembangunan di daerah secara berkesinambungan, ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum merupakan kebutuhan besar dalam melaksanakan pelayanan kesejahteraan masyarakat.

Baca Lainnya

Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur

4 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan

1 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri

25 Juli 2026 - 00:18 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

KECAMAN KERAS ATAS KETIDAKPEDULIAN WALIKOTA MEDAN DAN MANGKRAKNYA JANJI CSR BNCT SERTA PELANGGARAN HAK PEKERJA DI BELAWAN

23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Waduh!!! Nama Kahiyang Ayu Disebut di Sidang Korupsi Medan Fashion Festival

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Tragis, Ratusan Kalinya! Jalan Hancur Lintasan Belawan Kembali Renggut Nyawa Pengantin Baru, Warga: “Rico Waas Jangan Hanya Pencitraan di Atas Penderitaan Rakyat

23 Juli 2026 - 01:00 WIB

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Langkat Bersama Jajaran TNI dan Forkopimda Hadiri Panen Raya Virtual di Sirapit

20 Juli 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

19 Juli 2026 - 22:02 WIB

AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK, Resmi Menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan, Menggantikan Pejabat Lama AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR.

18 Juli 2026 - 00:34 WIB

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Langkat Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat,dan Kejari

17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Pisah Sambut Kapolres Langkat, AKBP David Triyo: Terimakasih Atas Dukungan Selama Ini

17 Juli 2026 - 12:36 WIB

SMKN 1 Tanjung Pura Resmi Batalkan Kutipan Uang Baju Uniform dan Baju Olahraga

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polda Sumut Siagakan 786 Personel di 325 SPBU

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Dibalik Krisis BBM di Sumut: Tradisi Setoran dan Manajemen Elnusa Petrofin Yang Tak Kompeten

17 Juli 2026 - 00:23 WIB

PENYAMBUTAN DAN DISKUSI PROGRAM KERJA MAHASISWA KULIAH KERJA NYATA (KKN) KELOMPOK 06 IAIN LANGSA

16 Juli 2026 - 10:15 WIB

DISKUSI PROGRAM KERJA KKN MAHASISWA IAIN LANGSA KELOMPOK 2 BERSAMA PERANGKAT DESA MARLEMPANG

16 Juli 2026 - 10:10 WIB

Trending di News