Humbahas | MitraPolda.com
Infrastruktur Senilai Hampir 200 Juta Dinilai Tidak Sesuai Standar, Berpotensi Tidak Bermanfaat Bagi Petani
Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I) Aek Buaton di Kabupaten Humbang Hasundutan yang dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 kini menjadi perhatian publik setelah banyak keluhan dari masyarakat sekitar terkait kualitas pelaksanaan yang dinilai tidak memadai atau “asal jadi”. Proyek yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 199.470.000,- ini dipercaya kepada CV. Tumanggor Jaya Mandiri melalui surat perintah kerja nomor 15/SPK/SDA/DPUTR/IX/2025, dengan target penyelesaian dalam waktu 90 hari kalender.

BEBERAPA KEKURANGAN YANG DIUNGKAPKAN MASYARAKAT
Sejumlah warga dan petani di sekitar lokasi proyek mengungkapkan berbagai kekurangan yang terlihat secara kasat mata sejak pelaksanaan proyek memasuki tahapan akhir.
– Kualitas Material yang Kurang Baik: Beberapa bagian saluran irigasi yang baru direhabilitasi dinilai menggunakan material yang tidak sesuai standar, seperti tanah timbunan yang tidak padat dan batu bata yang tampak rapuh. Hal ini membuat khawatir akan cepat mengalami kerusakan saat musim hujan tiba.
– Pemasangan yang Tidak Rapi: Jalur saluran irigasi tidak lurus dan terdapat bagian yang tidak rata, yang berpotensi menyebabkan genangan air atau aliran yang tidak lancar. Bahkan beberapa sambungan antar bagian struktur terlihat tidak rapi dan berisiko bocor.
– Kurangnya Koordinasi dengan Masyarakat: Petani mengaku jarang dimintai pendapat terkait kebutuhan irigasi di lahan mereka, padahal mereka adalah pihak yang paling merasakan manfaat atau kekurangan dari infrastruktur tersebut. Beberapa titik penting yang dianggap krusial untuk akses air tidak terlihat mendapatkan perhatian khusus dalam proyek ini.
Secara resmi, proyek ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan fungsi irigasi sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat sektor pertanian di Sumatera Utara, khususnya dalam rangka pengembangan program food estate di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Dengan kondisi lahan pertanian yang luas di daerah tersebut, rehabilitasi irigasi seharusnya menjadi tulang punggung peningkatan produktivitas tanaman pangan seperti padi
Namun, dengan kondisi pelaksanaan yang dinilai tidak optimal, banyak pihak yang khawatir proyek senilai hampir 200 juta rupiah ini tidak akan mampu memberikan manfaat yang diharapkan. Bahkan, ada kekhawatiran akan munculnya kerusakan dini yang membutuhkan biaya perbaikan tambahan di kemudian hari.
Pada papan informasi yang dipasang di lokasi proyek, terdapat pesan bahwa pembangunan ini terlaksana atas partisipasi masyarakat dan mengajak semua pihak untuk memenuhi kewajiban membayar pajak. Namun, sejumlah masyarakat mengungkapkan rasa kecewa karena kontribusi mereka melalui pajak sepertinya tidak menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.
MASYARAKAT MENUNTUT PENGECEKAN ULANG
Para petani dan tokoh masyarakat lokal telah mengajukan permohonan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Humbang Hasundutan untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kualitas proyek ini. Mereka juga menginginkan pihak pelaksana diminta untuk melakukan perbaikan pada bagian-bagian yang tidak sesuai standar, agar proyek benar-benar dapat bermanfaat bagi kehidupan ekonomi masyarakat setempat.
“Sekarang ini kita sangat membutuhkan irigasi yang handal untuk menunjang hasil panen. Kalau proyek hanya dibuat asal jadi, maka kita sebagai petani yang paling dirugikan,” ujar salah satu perwakilan petani yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sampai saat ini, pihak dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang diajukan masyarakat. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak dinas telah merencanakan untuk melakukan pemeriksaan lapangan pada beberapa hari ke depan untuk memverifikasi keluhan yang muncul..(JON.SIANTURI)








