Menu

Mode Gelap
SEKDAKO TEBING TINGGI IMBAU PEDAGANG TEMPATI KIOS REVITALISASI PASAR INPRES Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman,Nyaman, & Selamat Menjelang Pelaksanaan OPS Ketupat 2026 Dana Desa Huta Julu TA 2025 Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Saluran Irigasi Persawahan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas Peringati Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Tegaskan Komitmen Menjaga Keseimbangan Ekosistem Hari Pertama Operasi Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Langkat Fokus Edukasi dan Penegakan Humanis Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristen, Polres Langkat Pastikan Seluruh Wilayah Aman dan Kondusif

Lintas Peristiwa

Tanah Warisan Diduga Diserobot, Ahli Waris Minta Penegak Hukum Menindak Lanjuti Aduan dan Berperilaku Adil Terhadap Masyarakatat

badge-check


					Tanah Warisan Diduga Diserobot, Ahli Waris Minta Penegak Hukum Menindak Lanjuti Aduan dan Berperilaku Adil Terhadap Masyarakatat Perbesar

MEDAN | MitraPolda.com

Tidak terima tanah warisan diserobot, para ahli waris yang didukung oleh keluarga besar dan beberapa warga sekitar, menggelar aksi unjuk rasa Selasa (21/01/2026) di Jalan Besar Sunggal kelurahan Sunggal kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Mereka mendirikan spanduk diatas lahan yang mereka miliki (alas hak Grant 50), dan memblokir jalan sebagai bentuk aksi protesnya.

Aksi ini mereka lakukan agar para penegak hukum untuk memproses adanya dugaan pemalsuan data dan dokumen negara. Pasalnya, diatas lahan yang ditinggalkan oleh (Warisan) orang tua mereka, sesuai dengan alas hak yang mereka miliki (Grant Sultan 50 tahun 1905), kini telah berdiri komplek pertokoan modern 3 lantai, dengan berbagai fasilitas yang mewah dengan nama  Distric 8 SCBD.

Aksi ini nyaris berakhir ricuh setelah beberapa orang yang diduga “suruhan” dari pihak pengembang meminta spanduk tersebut dicopot dengan alasan tidak ada ijin dan menganggu jalan. Namun pihak ahli waris yaitu Khairul Laili, Dina Hazanah, Yusnita Fauzi dan Dari Syahrizal Fahlepi memilih menghindari kericuhan dan hal hal yang tidak diinginkan pihak ahli waris pun mengalah, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
“Kami disini hanya mohon keadilan selaku ahli waris Datok Nahari dan akan terus berjuang untuk mempertahankan hak kami, kepada bapak Presiden Prabowo untuk membantu kami mendapatkan keadilan dan memperhatikan nasib kami,” ujar Khairul Laili sambil terbata-bata.

Selain hal tersebut , sebelumnya banyak upaya berbagai pihak untuk menguasai tanah mereka karena letaknya yang strategis. Berbagai gugatan juga dilayangkan ke Pengadilan , namun upaya tersebut berakhir kandas, karena pihak Pengadilan Negeri Medan tidak mengabulkan gugatan tersebut dan malah menghukum pengugat dan menguatkan putusan yang memenangkan ahli waris. Demikian juga dengan putusan Pengadilan Tinggi Sumatera yang menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Medan yang memenangkan para ahli waris.
Hal ini disampaikan oleh Penasehat Hukum ahli waris Irwansyah Putra SH dan Ubat Riadi Pasaribu SH MH bahwa usai putusan Pengadilan Tinggi Sumut, tidak ada upaya hukum lain dari pihak pengugat dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkhrah).
“Menyatakan sah dan berharga sita jaminan sebagaimana penetapan nomor 460/ Pdt.G/ 2013/PN Ndan. Tertanggal 7 November 2013. Yang menyatakan bahwa pihak lawan dari ahli waris, melakukan perbuatan melawan hukum.” Ujar Irwansyah.

Ironisnya pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan malah mengeluarkan ijin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) atas nama Zulkifli Hazali U.AN PR.Graha Sinar Metropolitan yang beralamat di Jalan Ade Irma Suryani Nasution no 4 Medan Maimun, dengan jenis Bangunan wisata dan Rekreasi. Dengan jumlah Ruko sebanyak 1 (satu) Unit berlantai 2 (dua). Sementara dilokasi ditemukan bahwa bangunan tersebut berjumlah 31 unit dan berlantai 3. (ril/ga)

Baca Lainnya

Dana Desa Huta Julu TA 2025 Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Saluran Irigasi Persawahan

3 Februari 2026 - 17:46 WIB

Bangunan Makan Bergizi Gratis Selesai, Harapan Baru Bagi Desa Pangkalan Siata

2 Februari 2026 - 21:19 WIB

Tokoh Adat Melayu Rantau Kasai Tolak Dugaan Provokasi Dan Adu Domba Oleh PT Agrinas

1 Februari 2026 - 00:39 WIB

Sengketa Lahan 500 Hektar AFD 1 : Managemen Kebun Silau Dunia Gelar Konpers

1 Februari 2026 - 00:38 WIB

Sah Arman Siregar komandoi IJEN Di paluta

30 Januari 2026 - 19:04 WIB

Bupati Saipullah Buka Pengundian Los Pasar Baru, dan Minta Pedagang Beroperasi Sebelum Ramadan

30 Januari 2026 - 17:34 WIB

Inspektorat Telusuri Dugaan Manipulasi Data PPPK PW SDN 336 Sinunukan V

30 Januari 2026 - 02:53 WIB

Proyek Jalan Desa Paranginan Selatan “Terbaik”, Anggaran Rp 208 Juta Tak Berbuah Optimal

26 Januari 2026 - 15:54 WIB

Laka di Tol Belmera: Truck Kontainer Kabur Usai Ditabrak, Sopir Dumptruck Selamat Tanpa Luka

25 Januari 2026 - 00:09 WIB

HBB Madina Minta Bupati Saipullah Tidak Terbitkan Izin Operasional SPBE Saba Purba

23 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kebakaran Kembali Melanda Kawasan Padat Penduduk di Kecamatan Belawan

23 Januari 2026 - 15:15 WIB

Diduga PT. Astra Aceh Singkil Borong Pembersihan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

22 Januari 2026 - 15:12 WIB

Sekretaris PWI Kawal Berkas Pengunduran Diri Dua Oknum Guru P3K PW SD Negeri 336 Sinunukan V

22 Januari 2026 - 13:00 WIB

SISRUTE merupakan amanah dari KEMENKES yang di aplikasikan diseluruh Rumah sakit

21 Januari 2026 - 22:01 WIB

dr. Mey Sitanggang: Pelayanan HD sudah kembali beroperasi

21 Januari 2026 - 22:01 WIB

PROYEK REHABILITASI IRIGASI AEK BUATON DIDUGA “ASAL JADI” – MASYARAKAT UNGKAP BEBERAPA KEKURANGAN

21 Januari 2026 - 17:38 WIB

Wakapolda Sumut Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Polres Langkat, Tekankan Rasa Syukur, Semangat Pengabdian, Soliditas Personel, dan Pelaksanaan Program Prioritas Kapolda

20 Januari 2026 - 02:03 WIB

Penanaman 5000 Pohon di Desa Karing

19 Januari 2026 - 15:59 WIB

Pengancaman dari Tetangga di Humbang Hasundutan

19 Januari 2026 - 10:01 WIB

Walikota : Pajak HGU Kebun Sawit dan PKS di Subussalam Lari Ke Wilayah Lain, Subussalam Tidak Dapat Keuntungan

17 Januari 2026 - 22:47 WIB

Trending di Lintas Peristiwa