Subulussalam, mitrapolda.com –
Kasus dugaan korupsi dana hibah Panwaslih Subulussalam senilai Rp 4 miliar kian menggemparkan publik. Masyarakat menuntut penyidik Kejaksaan Negeri Subulussalam tidak berhenti hanya pada pemeriksaan lima komisioner Panwaslih dan bendahara sekretariat, tetapi juga mengungkap keterlibatan para atasan langsung di lingkungan Pemko Subulussalam yang diduga menjadi inisiator sekaligus pemberi restu.
Dalam sistem birokrasi, istilah Ansun (atasan langsung) menuntut loyalitas penuh dari bawahan. Namun loyalitas yang salah arah ini sering kali menyeret pegawai untuk melakukan pelanggaran, manipulasi, bahkan praktik KKN berjemaah – membuat pegawai negeri yang seharusnya “abdi negara” berubah menjadi “pegawai ngeri”.
“Pengungkapan kasus ini jangan berhenti pada pelaksana teknis. Publik ingin melihat keberanian penyidik membongkar keterlibatan siapa pun yang memerintahkan atau menikmati hasil dugaan korupsi ini,” tegas seorang pemerhati kebijakan publik dari LSM Suara Putra Aceh.
Kejaksaan Negeri Subulussalam telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti penting, termasuk mobil komisioner Panwaslih, beberapa laptop, dan ponsel bendahara sekretariat. Ketua Panwaslih Kota Subulussalam membenarkan penyitaan tersebut, memperkuat indikasi adanya aliran dana yang mencurigakan.
Kini, Kasi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Subulussalam Anton Susilo, SH, disebut-sebut tengah mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana pengawasan Pilkada 2024. Informasi dari sumber internal menyebut adanya “green light” dari pejabat teras Pemko Subulussalam yang memuluskan dugaan korupsi berjemaah ini. Meski demikian, penetapan tersangka hingga kini belum diumumkan ke publik, bekum terlihat hilaalnya.
KONFIRMASI KEJARI SUBULUSSALAM: PENYIDIKAN TAK BERHENTI DI KOMISIONER
Tim mitrapolda.com mendatangi Kejaksaan Negeri Subulussalam untuk memastikan perkembangan kasus ini. Dalam pertemuan di ruang koordinasi Tipidsus, Kasi Pidsus menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada komisioner dan bendahara saja.
“Kami masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan peran pengambil kebijakan di tingkat atas,” ujar Anton Susilo. Penyidik berkomitmen menelusuri aliran dana hibah dari Pemko hingga penggunaannya, mencari siapa yang memberi perintah dan siapa yang menikmati hasil korupsi.
Langkah ini disambut positif oleh masyarakat sipil. Aktivis antikorupsi menilai keberanian Kejari memeriksa pejabat tinggi akan menjadi preseden penting penegakan hukum di Subulussalam. “Kita ingin melihat kasus ini tuntas, tidak hanya menyentuh pelaksana teknis, tetapi juga aktor intelektualnya,” ujar seorang warga yang hadir mendampingi tim media.
Publik kini menanti langkah lanjutan penyidik. Jika keterlibatan pejabat teras terbukti, kasus ini bisa menjadi momentum pembenahan budaya birokrasi – memastikan loyalitas kepada pimpinan tidak lagi menjadi tameng pembenaran korupsi, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.///(@ntoni tinendung)