Menu

Mode Gelap
Seorang Pria Inisial “DDM” di Sei Mati Tewas, Diduga Dianiaya Mesin KM Indah Sakti Meledak, Menewaskan 3 Nelayan dan 5 Hilang Menanti Aspal Mulus di Kota “Sejuta Lubang”: Urgensi Keselamatan Jalan dan Nasib Warga Medan Utara Polda Riau Bongkar Jaringan Pelangsir Solar Subsidi 3.200 Liter untuk PETI Kuansing Di Tengah Persiapan RUPS, Bupati Madina Buka Musrenbang RKPD 2027 Putusan Praperadilan Tegaskan Cacat Prosedur, Saripah Hanum Lubis Bebas

Lintas Peristiwa

Polda Riau Bongkar Jaringan Pelangsir Solar Subsidi 3.200 Liter untuk PETI Kuansing

badge-check


					Polda Riau Bongkar Jaringan Pelangsir Solar Subsidi 3.200 Liter untuk PETI Kuansing Perbesar

Kuansing | MitraPolda.com

Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Riau kembali menunjukkan taringnya dalam penegakan hukum praktik ilegal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis biosolar.

Dalam praktik ilegalnya, bahan bakar minyak subsidi jenis biosolar itu selama ini diduga menjadi salah satu urat nadi aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan intensif tim sejak 4 April 2026, menyusul adanya informasi terkait praktik pelangsiran BBM subsidi. Upaya tersebut membuahkan hasil cepat.

Pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial MI di Jalan Sudirman Lintas Riau–Sumbar, Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menjelaskan, saat penangkapan, pelaku tengah mengangkut BBM subsidi menggunakan satu unit mobil pickup Mitsubishi L300 yang telah dimodifikasi untuk kepentingan pelangsiran.

“Ini bukan sekadar pelanggaran distribusi, tetapi bagian dari mata rantai aktivitas ilegal yang lebih besar. Karena itu, kami bergerak cepat untuk memutus alurnya sejak dari hulu,” ujar Ade kepada wartawan, Selasa 7 April 2026.

Dari pemeriksaan awal, tim menemukan 10 jerigen berisi biosolar di dalam kendaraan. Pengembangan kemudian dilakukan hingga ke rumah pelaku di Dusun 2, Desa Pebaun Hulu.

Di lokasi tersebut, aparat menemukan penimbunan BBM dalam skala besar, terdiri dari dua tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter dan satu tangki berkapasitas 800 liter, serta tambahan jerigen berisi biosolar.

Total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 3.200 liter.

Kasubdit IV Tipidter Polda Riau AKBP Teddy Ardian mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pelaku telah lama menjalankan praktik pelangsiran dengan modus yang cukup sistematis.

“Pelaku melakukan pengisian berulang di SPBU dengan mengganti pelat nomor kendaraan untuk mengelabui petugas. Setelah itu, BBM dipindahkan ke jerigen menggunakan pompa, ditimbun di rumah, lalu dijual kembali,” jelas Teddy.

Lebih lanjut terungkap bahwa sebagian besar BBM subsidi tersebut disalurkan untuk mendukung aktivitas PETI di wilayah Kuantan Mudik. BBM digunakan sebagai bahan bakar mesin dompeng, yang selama ini menjadi alat utama dalam praktik penambangan ilegal.

“Ini yang menjadi perhatian serius kami. Ketika BBM subsidi diselewengkan, bukan hanya merugikan masyarakat yang berhak, tetapi juga ikut menopang aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” tegasnya.

Selain menyuplai PETI, BBM tersebut juga diperjual belikan untuk kebutuhan lain seperti operasional penyeberangan dan mesin penggilingan padi. Namun demikian, jalur distribusi ke tambang ilegal menjadi fokus utama dalam penindakan ini.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polda Riau menilai telah terjadi pemutusan salah satu jalur pasokan utama BBM subsidi ke aktivitas PETI di Kuantan Mudik.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi yang lebih besar dalam menekan praktik pertambangan ilegal yang selama ini menjadi sumber kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain satu unit mobil pickup, puluhan jerigen berisi biosolar, tangki penampungan, serta mesin pompa yang digunakan dalam aktivitas ilegal.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik ini.

Ade menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Riau dalam menjaga hak masyarakat atas BBM subsidi, sekaligus menutup ruang bagi aktivitas ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Penegakan hukum harus berdampak. Tidak hanya menghentikan pelaku, tetapi juga memutus sistem yang selama ini menopang aktivitas ilegal. Ini yang terus kami lakukan,” tutupnya.

Jurnalis Taufik koto)

Baca Lainnya

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Bersubsidi, 4 Tersangka Ditangkap

6 April 2026 - 22:08 WIB

Kodim 0207/Simalungun Bersama Yonzipur I/DD Rampungkan Jembatan Modular di Dolok Maraja Kab. Simalungun

6 April 2026 - 22:06 WIB

Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Bengkalis, 7 Orang Positif Narkoba

6 April 2026 - 22:04 WIB

Pererat Ukhuwah, GAMIES Sumut Siap Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan

5 April 2026 - 20:36 WIB

Ketua Persit KCK Cabang XXXV Dim 0208 Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Kisaran

4 April 2026 - 17:46 WIB

Dituduh Mencuri Tanpa Bukti, Eks Mandor CV Rapi Technik Mengadu ke Disnaker Simalungun

2 April 2026 - 20:00 WIB

Kapten Arh Kasman Efendi Jabat Dandenma Resimen Arhanud 2/SSM

2 April 2026 - 17:05 WIB

Danyonif 125/SMB Resmi Sandang Merga Ginting, Bupati Karo Menjadi Orang Tua Danyonif 125/SMB

2 April 2026 - 17:04 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pamen di Makodam I/BB

2 April 2026 - 17:03 WIB

Kodim 0208/AS Rampungkan Pembangunan Jembatan Modular di Desa Lubuk Palas

31 Maret 2026 - 14:07 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Apel dan Gotong Royong Rekonstruksi Asrama Polisi

28 Maret 2026 - 00:16 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Serahkan Bantuan Sosial 2,5 Miliar Lebih Kepada 202 KK Korban Bencana Banjir dan Longsor

28 Maret 2026 - 00:15 WIB

Kodim 0213/Nias dan Yon TP 903/Baluseda Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco di Sihareo III

27 Maret 2026 - 14:26 WIB

Kodim 0207/Simalungun Bersama Yonzipur 1/DD Tuntaskan Pembangunan Jembatan Modular di Huta Sagala Toruan

27 Maret 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0213/Nias Bersama Yonif TP 903/BS Rampungkan Jembatan Gantung di Desa Ononamolo III

27 Maret 2026 - 14:20 WIB

Penuh Keakraban, Kapolda Riau Silahturahmi dan Halal Bihalal di Makodam Tuanku Tambusai

26 Maret 2026 - 22:13 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Dumai, Pastikan Pemadaman dan Pendinginan Optimal

26 Maret 2026 - 22:12 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai

20 Maret 2026 - 16:44 WIB

TINDAKAN NYATA PPATK APH, ASN DAN KAJATISU ATAS SENGKETA RAKYAT TERHADAP AVANTEE RESIDENCE DIHARAPKAN SECARA TEGAS

19 Maret 2026 - 02:56 WIB

KEJARI MADINA SAMPAIKAN KETERANGAN RESMI DAN KLARIFIKASI TERKAIT ISU YANG BERKEMBANG DI MEDIA ONLINE DAN MEDIA SOSIAL PERIHAL DUGAAN KUTIPAN UANG SETORAN PENGAMANAN

17 Maret 2026 - 05:28 WIB

Trending di Lintas Peristiwa