DOLOKSANGGUL | MitraPolda.com –
Masyarakat hendaknya berperan serta dalam mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran sesuai pemanfaatan serta mengindari penyelewengan yang dapat merugikan negara serta masyarakat.
Hal itu disampaikan beberapa tokoh
masyarakat didesa tersebut mengajak kepada
seluruh warga desa simarigung agar peduli
untuk ikut mengawasi pelaksanaan
pembangunan didesa tersebut dengan
pelaksanaan dana desa (DD) 2023 agar
pelaksanaan pembangunan dana desa sesuai
dengan hasil musyawarah didesa (musdes) yang
menjadi acuan dalam rencana kerja pemerintah desa( RKPDES) dan anggaran pendapatan belanja desa( APBDES)
Sampai saat ini beberapa tokoh masyarakat mengungkapakan kepada mitra poldasu pelaksanaan pembangunan didesa simarigung.
Ada 2 titik yang masih dalam pemanfaatan pembangunan, terletak didusun 2 rabat beton
kurang lebih 300 meter pembangunan pengerasan jalan kurang lebih 500 meter tetapi pembangunan pengerasan jalan tersebut yang dipake adalah batu 5/7 dan batu 2/3 pengerasan jalan tersebut menuju saba holbung tokoh masyarakat juga meminta kepada seluruh instansi pemerintahan desa baik kepala desa ( kades) badan permusyawaratan desa(BPD) beserta lembaga ketahanan masyarakat
desa(LKMD) untuk melibatkan masyarakat berperan serta membangun desa dalam bentuk swakelola padat karya desa membangun untuk menetapkan terciptanya kebersamaan dan kekeluargaan kedepannya tanpa memandang ras suku untuk menyerap tenaga kerja mengurangi angka pengangguran tujuan mengentaskan kemiskinan.seperti pepatah berat sama dipikul ringan sama dijinjing dalam hal ini agar kedepannya masyarakat dan desa simarigung bermartabat dikarenakan
adanya pembangunan lebih baik kedepannya.
( MANGATUR S)








