Medan, MitraPolda.com
PAC PDI Perjuangan Medan Deli bersama warga, akan melakukan unjuk rasa di kantor PT KIM dalam waktu dekat.
Hal itu dikatakan Ketua PAC PDIP Medan Deli Guntur P Turnip, Minggu 28/09/2025 di sekretariat PAC PDIP Medan Deli.
Diungkapkan Guntur, aksi demo yang akan digelarnya bersama dengan warga itu, terkait tindakan PT KIM yang ingin mengambil alih lahan yang berada di Lorong Jaya, Lingkungan XVI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli yang sudah ditempati warga lebih dari 30 tahun dengan cara arogan dan tidak manusiawi.
Dijelasannya, pihak PT KIM pada bulan Juli 2025 lalu, sengaja mendirikan tembok beton tanpa izin PBG setinggi 3 meter mengelilingi lahan yang ditempati warga sehingga warga tidak memiliki akses keluar masuk alias terkurung. “Terpaksa warga membuat tangga secara swadaya untuk akses keluar masuk warga”, katanya.
Dan kemudian tangga tersebut dirusak oleh satpam PT KIM bersama puluhan preman sekaligus mengintimidasi warga yang agar tidak memiliki akses keluar masuk lahan.
Dilanjutkannya, tidak sampai disitu, pada tanggal 1 Agustus 2025 siang, belasan preman yang diduga orang suruhan PT KIM lakukan mengrusakan 9 unit bangunan rumah.
Pada 2 Agustus 2025 pukul 01.00, para belasan preman kembali melakukan aksinya memasuki lahan itu dengan cara mematikan lampu di rumah-rumah warga, sehingga waktu itu suasana cukup mencekam, ditambah para pelaku menggunakan sebo/topeng dan bersenjata tajam jenis kelewang dengan cara mengancam warga. “Suasana saat itu gelap cukup mencekam ditambah lagi ancaman pada warga istri dan anak-anak warga disana dengan kelewang, sehingga anak-anak dan istri mereka trauma,” jelas Guntur.
Pada malam itu juga warga merupakan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Labuhan serta menyerahkan bukti foto dan video para pelaku yang diambil warga.
Namun sampai saat ini, belum ada penangkapan terhadap para pelaku maupun pemanggilan terhadap pimpinan PT KIM itu sendiri. Padahal dari laporan serta bukti yang kami berikan sangat mudah pihak kepolisian untuk lakukan penangkapan terhadap para pelaku yang masih berkeliaran di kawasan KIM dan Mabar.
“Disini jelas saya menduga petinggi PT KIM yang menyuruh para oknum preman yang berjumlah belasan lakukan pengrusakan 9 unit rumah disertai pengancaman dengan kelewang. Para preman itu ada yang mengakui bahwa mereka diminta oleh PT KIM untuk lakukan pengusiran terhadap warga,” tegas Guntur.
Malah Kapolsek Medan Labuhan saat ditanya wartawan yang mau konfirmasi terkait kasus tersebut. Kapolsek Medan Labuhan mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada wewenang lakukan pemanggilan terhadap Dirut PT KIM sebutnya. “Jadi jelas. Ada apa ini. Padahal dimata hukum semua hak sama, tidak ada bedanya. Saya yakin kenapa kasus ini mangkrak. Karena ada keterlibatan petinggi PT KIM”, ujarnya.
Dilanjutkan Guntur, dan kasus ini juga kami sampaikan ke DPRD Kota Medan, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak tanggal 19 Agustus 2025 lalu, dihadiri oleh Dirut PT KIM Daly Mauyana meminta pihak PT KIM untuk lakukan musyawarah dan berikan kompensasi dengan warga yang merupakan korban penggusuran dan membongkar pagar beton yang mengelilingi lahan tersebut, karena tidak memiliki izin PBG yang dibangun oleh PT KIM pada Juli 2025 lalu. “Sampai saat ini, kesepakatan dari hasil rapat itu, belum ada terealisasi. Baik pertemuan dengan warga maupun pembongkaran tembok beton itu. Padahal Dirut PT KIM itu sendiri yang menyatakan bahwa pihaknya akan memperhitungkan biaya untuk warga korban penggusuran disertai pembongkaran tembok yang tidak memiliki izin. Ungkapnya.
Guntur menduga petinggi PT KIM mempunyai kekuatan tersendiri, sehingga hasil RDP DPRD Kota Medan lalu tidak digubris.
Diakui Guntur, bahwa pihaknya ada dihubungi oleh pihak pimpinan PT PSB yang merupakan vendor satpam di area PT KIM bernama Eriza. Ianya ditawari oleh Eriza sebesar Rp 35.000.000, yang diperuntukkan ke warga sebanyak 13 KK. “ini lebih tidak manusiawi lagi. Masak warga yang terdiri dari 13 KK hanya diberikan Rp 35.000.000. Saya sempat emosi pada saat itu”, ungkapnya.
Diharapkannya, dengan adanya aksi unjuk rasa nantinya, permasalah warga sebanyak 13 KK yang tertindas terselesaikan. Saat ini 13 KK tersebut bertempat tinggal tidak menentu. Ada ditempat famili ada juga ditampung rekan mereka. Dan para pelaku pengrusakan rumah serta pengancaman dengan menggunakan sajam cepat tertangkap.
Untuk saat ini pihaknya lakukan persiapan aksi demo tersebut, seperti menyurati Menteri BUMN, Mabes Polri, Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, DPRD Kota Medan disertai laporan polisi bersama bukti foto dan video.