Subulussalam, mitrapolda.com.– |
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam menggelar rapat paripurna pada Selasa malam, 23 September 2025, di ruang sidang paripurna DPRK. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait realisasi fisik dan keuangan daerah tahun anggaran 2025.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB ini dipimpin Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang, S.Ked, dan turut dihadiri unsur pimpinan DPRK, anggota dewan, Wakil Wali Kota, Sekda, kepala SKPK, serta pimpinan lembaga keistimewaan daerah (MPU, MPD, MAA, dan Baitul Mal).
Dalam forum resmi tersebut, Pansus DPRK menyampaikan sederet catatan penting hasil pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan sepanjang 2025. Laporan ini menjadi instrumen penguatan fungsi DPRK dalam memastikan penggunaan APBK berjalan sesuai aturan, transparan, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.
Sorotan Utama Laporan Pansus
Beberapa poin strategis yang mengemuka antara lain:
Pelayanan Publik: Kekurangan alat cetak KIA, KTP elektronik, serta fasilitas pendukung administrasi kependudukan harus segera ditangani.
Transparansi Keuangan: Inspektorat diminta menindaklanjuti temuan BPK RI 2024, sedangkan pengelolaan dana desa harus lebih transparan dengan melibatkan masyarakat.
Ketertiban & Penegakan Perda: Satpol PP dan WH perlu tambahan fasilitas serta dukungan penuh Pemko dalam razia penyakit masyarakat.
Pengelolaan Aset: Tanah untuk pembangunan Lapas di Desa Buluh Dori harus segera diselesaikan pembayaran dan status hukumnya diperjelas.
Sektor Sosial & Kesehatan: Program rehabilitasi sosial sebesar Rp400 juta bagi 200 orang harus direalisasikan, disabilitas diberdayakan lewat UEP, serta layanan kesehatan puskesmas diperkuat dengan ketersediaan obat.
Pendidikan & Budaya: Pj Kepala Desa jangan diambil dari profesi guru agar tidak mengganggu tugas pendidikan. Dana beasiswa diminta dialihkan ke BPKD/MPD.
PAD & Infrastruktur: Retribusi parkir dan pengelolaan pasar perlu diatur lebih transparan untuk meningkatkan PAD. Penertiban kios di terminal juga jadi perhatian.
ASN & Aparatur: Penataan penempatan ASN/PPPK perlu lebih merata, khususnya di kecamatan.
Ketua DPRK Subulussalam menegaskan, laporan Pansus ini merupakan wujud komitmen DPRK dalam mengawal tata kelola pemerintahan daerah. “Kami ingin memastikan bahwa penggunaan APBK benar-benar menyentuh kepentingan rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas,” tegasnya.
Pansus menutup laporannya dengan penekanan pada pentingnya pelayanan publik yang berkualitas, transparansi pengelolaan anggaran, serta pemenuhan sarana prasarana. Semua pihak diharapkan segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi tersebut agar pembangunan Kota Subulussalam berjalan efektif dan berkelanjutan.✍️ @ntoni Steven tin