Humbahas | MitraPolda.com –
Paraginan M.P MS Guru Seorang Guru Olahraga Di SD 123 Sihonongan Kec. Paraginan, Kab. HumbangHasundutan Diduga Jarang MasukSekolah, Sehingga Layak Disebut Makan Gaji Buta.
Semestinya Sebagai Pegawai Negeri Harus Patuh Masuk Sekolah Untuk Mengajar Sesuai SK nya Yang Diterima Dari Pemerintah,.
Kenyataanya MS Jarang Masuk Ke SD 123 Sihonongan ini menunjukkan MS Sebgai Guru Olahraga Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Tugasnya Ujar beberapa masyarakat Kecamatan Paranginan kepada wartawan mitra poldasu.
Wartawan MP pernah menghubungi melalui telepon selulernya kepala SD 123 Sihonongan Ibu Hinsa yang sudah pensiun
beberapa bulan yang lewat mengenai keberadaan MS bagai mana kehadirannya beberapa tahun yang lewat, siapa menandatangani daftar hadirnya,ibuk kepala sekolah yang sudah pensiun menjawab kekmanalah bahwa bapak itu sudah pernah membawa surat dokter bahwa dia sakit.
Dari beberap informasi dari kalangan masyarakat di tempat tinggalnya di perumas sisilakitang kabupaten tapanuli utara bahwa MS guru olahraga tersebut yang bergelar Humis simatupang bahwa dia adaklah guru SMA Paranginan Kabupaten humbang hasundutan tau- tau ia adalah guru olah raga di SD 123 yang tersebut di atas beraarti dia adalah tidak jelas keberadaannya di tutur masyarakat
Jadi mohon kepada Bupati Humbang hasundutan ispektrap,Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan supaya guru olah raga tersebut supaya di periksa (Mangatur.S)








