Menu

Mode Gelap
Bukan Penglaris: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Foto Legendaris Ungku Saliah di Rumah Makan Padang Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

Lintas Peristiwa

Oknum Guru Olahraga SD Mangkir, Masyarakat Mohon Kepada Bupati Supaya Menindak Tegas

badge-check


					Oknum Guru Olahraga SD Mangkir, Masyarakat Mohon Kepada Bupati Supaya Menindak Tegas Perbesar

Humbahas | MitraPolda.com

Guru olahraga SD 123 Sihonongan Kecamatan Paringanan Kabupaten Humbang Hasundutan Melarikan tugasnya sering disebut orang tukang bohong pada muridnya,hal itu wajar saja Setelah menerima gaji dari pemerintah dan mendapat tunjangan gaji masih tega melanggar Sumpah dan janjinya waktu dilantik menjadi PNS dengan bunyi, saya berjanji akan melaksanakan tugas sesuai dengan pancasila dan undang-undang dasar 1945,lantas dia sering mangkir dan tidak masuk kerja tentu sudah merupakan pelanggaran dan penyertaan kepada Negara. Ini Guru Olahraga SDN 123 Paranginan Yang Mangkir

Sungguh disesalkan ulah seorang guru olahraga SD ,MS bertugas di SD 123 Sihonongan Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbang Hasundutan sering melalaikan tugasnya.

Informasi yang dihimpun dari masayarakat paranginan beberapa bulan yang lewat,MS yang punya NIP : 198009172010011103, S1 Tahun 2003 Jurusan PJOK setelah diservervisi wartawan kehadirannya pada beberapa bulan yang lewat guru tersebut hadir 1X satu bulan dari kalender 30 hari kondisi ini menyemburkan peresahan masyarakat karena seringnya membawa siswa tersebut tidak mendapat olahraga di sekolah tersebut,akhirnya tidak dapat latihan olahraga sementara pelayanan olahraga di SD 123 Sihonongan pun masih amburadul.

Kepala Sekola yang sudah pengsiun beberapa bulan yang lewat pernah di hubungi wartawan MP melalui telepon selulernya mengenai kehadiran guru olahraga tersebut kesekolah ibu kepala sekolah yang sudah pengsiun menjawab Ya memang betul dilarang masuk karena dia sudah membuat surat dari Dokter karena dia sakit Stroke tapi semestinya sesuai Dengan Peraturan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan,dan apabila dilanggar bersedia saksinya dan kentetuan pegawai Negeri Sipil dilengkapi dengan membubuhkan tanda tangan, irosinya walaupun sudah ada pernyataan sampe sekarang guru olahraga sering mangkir,dianya hadir hanya mau gajian saja kabarnya dia sudah menjadi pemborong rumah dimana-mana.

Ketika hal ini hendak dikonfirmasi kepada kepala sekolah yang baru 2 bulan lewat telepon selulernya dia mengatakan Belum tau kek mana kehadirannya memang selama saya disini bertugas dia jarang masuk sekolah,dalam hal ini sikap pemerintah kabupaten humbang hasundutan jelas kepala sekolah yang lama tutup mata dan tidak peduli keberadaan guru tersebut adalah masih wewenangnya.

Dengan demikian masyarakat paranginan mengharap kepada bupati segera membuat tindakan yang bijaksana dimana tindakan guru tersebut telah bertentangan dengan PP 30 Tentang tata tertip pegawai Sipil, menurut informasi di Paranginan Sampai berita ini ke meja pimpinan Redaksi belum Pernah beritanya masuk kesekolah tersebut. (Mangatur S)

Baca Lainnya

Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai

20 Maret 2026 - 16:44 WIB

TINDAKAN NYATA PPATK APH, ASN DAN KAJATISU ATAS SENGKETA RAKYAT TERHADAP AVANTEE RESIDENCE DIHARAPKAN SECARA TEGAS

19 Maret 2026 - 02:56 WIB

KEJARI MADINA SAMPAIKAN KETERANGAN RESMI DAN KLARIFIKASI TERKAIT ISU YANG BERKEMBANG DI MEDIA ONLINE DAN MEDIA SOSIAL PERIHAL DUGAAN KUTIPAN UANG SETORAN PENGAMANAN

17 Maret 2026 - 05:28 WIB

Satlantas Polres Langkat Patroli Jalinsum, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

15 Maret 2026 - 19:34 WIB

Konflik Avantee Residence Terus Menuai, Kajatisu dan Pemerintah di Harapkan dapat Tuntaskan Mafia Tanah

14 Maret 2026 - 19:44 WIB

Polres Langkat dan Bhayangkari Berbagi Takjil diHari ke-23 Ramadhan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

14 Maret 2026 - 19:41 WIB

Kapolres Langkat Buka Puasa Bersama Insan Media dan LSM, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas

14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Temu Kangen dan Buka Puasa Bersama antara Anak & Ayah.FKPPI Rayon Tanjung Morawa dengan Kapendam I/BB Pererat Silaturahmitemu k

14 Maret 2026 - 05:08 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai

13 Maret 2026 - 01:22 WIB

Tadarus Bersama Jadi Ruang Konsolidasi Rohani Kader HIMMAH di Kampus IPTS

13 Maret 2026 - 01:21 WIB

Pangdam I/BB Serahkan Randis Dukungan Kemhan RI dan Sosialisasikan Insinerator

13 Maret 2026 - 01:19 WIB

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar

10 Maret 2026 - 19:44 WIB

Polsek Panyabungan Sambut Kunjungan Kerja Kapolres Madina dengan Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

6 Maret 2026 - 04:54 WIB

Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau Dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

6 Maret 2026 - 04:53 WIB

Angkatan 2004 Gel II (ZED-STP) Polresta Pekanbaru Laksanakan Buka Puasa Bersama dan Penetapan Ketua Baru

4 Maret 2026 - 19:26 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala

3 Maret 2026 - 21:48 WIB

CitraLand Tanjung Morawa Gelar Ramadhan Fair 2026, Hadirkan Bazar Dan Bantuan Sosial

28 Februari 2026 - 14:34 WIB

SAFARI RAMADHAN DI KECAMATAN SOSA TIMUR MASYARAKAT MINTA INFRASTRUKTUR JALAN JADI PRIORITAS

28 Februari 2026 - 03:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Trending di Headline