MITRAPOLDA.COM, Medan – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Muhibuddin, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara. Ia menggantikan Harli Siregar, SH., MHum., yang dipromosikan menduduki posisi strategis sebagai Inspektur III di Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Kepastian rotasi ini dibenarkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, SH., MH.
“Benar,” jawab Anang singkat saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Profil Singkat Muhibuddin
Muhibuddin merupakan putra asli Peudada, Bireun, Aceh, dan lulusan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) hingga jenjang Magister. Pria kelahiran Medan, 1968, ini memiliki rekam jejak karier yang sangat mentereng dan panjang di dunia penegakan hukum.
Sebelum ditunjuk memimpin Kejati Sumut, ia terakhir menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat. Kariernya dimulai sebagai Jaksa Muda di Kejaksaan Negeri Banda Aceh pada 1996.
Nama Muhibuddin dikenal luas karena pernah mengemban amanat penting di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sembilan tahun sebagai Penyelidik, Penyidik, hingga Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi.
Selain itu, Muhibuddin juga pernah dipercaya sebagai Atase Hukum di KBRI Riyadh, Arab Saudi, serta Kepala Penasihat Hukum di Pertamina.
Berikut deretan posisi strategis yang pernah diemban:
– Kasi Penuntutan Kejati Aceh
– Penyelidik/Penyidik/Penuntut KPK
– Atase Hukum KBRI Riyadh (2014)
– Kepala Penasihat Hukum Pertamina (2021)
– Koordinator Perdata dan TUN Kejagung (2023)
– Wakajati Aceh (2024)
– Kajati Sumatera Barat
Sementara itu, sosok Harli Siregar yang dikenal tegas dalam memimpin Kejati Sumut kini melangkah ke jenjang karier yang lebih tinggi di tingkat pusat sebagai Inspektur III Jamwas Kejagung.
(Red)








