Serdang Bedagai | MitraPolda.com –
Pendistribusian jenis bahan bakar Tertentu(JBT) Pertalite dan Solar,yang harga jualnya lebih murah dari harga ekonomi. Karena biaya di tanggung oleh Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Bertujuan ini untuk Kesejahteraan Rakyat bersama.
Diduga di salurkan oleh pihakl SPBU.14.205.1106.kepada pemilik modal Mafia BMM yang melakukan penimbunan untuk mengais keuntungan Pribadi .Hal ini menjadi sorotan Awak Media(12/11/25) .
Informasi yang diterima dari salah seorang supir truk hendak mengisi Mobil truknya.Pihak SPBU tersebut mengatakan BBM jenis Solar susah habis,jadi kami kecewa dengan tindakan pihak SPBU tersebut,sudah lama kejadian yang seperti ini.
Namun tidak ada teguran dari Aparat Penegak Hukum(HPH).Setempat untuk menertipkan terkesan di lindungi.
Awak media pernah menyaksikan kejadian pada tanggal ,3 Agustus 2025 SPBU. 14.205.1106.Pada jam 01.00 wib dini hari SPBU
tersebut mematikan lampu di sekeliling SPBU menjadi gelap gulita ,untuk mengelabui masyarakat setempat sementara SPBU tersebut ,Beroprasi selama 24 jam .
Jalan masuk ke SPBU di Palang,untuk memuluskan kegiatan mengisi BBM jenis Solar untuk menguras habis minyak solar yang ada di tangki timbun bawah tanah tersebut.
Untuk di muat ke tangki truk yang sudah di siapkan lebih dari satu truk,di perkirakan memuat ribuan liter solar untuk waktu semalam
Di duga pihak SPBU mendapat keuntungan yang sifnipikan dari harga jual Subsidi.
Dalam memuluskan pengisian BBM jenis Solar ini di kordinir oleh seorang wartawan media Online Turang Niws berinisial RS,
Dalam hal ini pimpinan S PBU tidak dapat di hubungi untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Di duga sudah kong kalikong dengan oknum mafia Solar.
Siapa saja yang memperjual belikan kembali tersebut , melanggar aturan niaga BBM pasal 53 Undang Undang no, 22, tahun 2001, tentang migas.
Dengan ancaman hukuman maksimal
6 tahun penjara, denda maksimal RP ,30 miliar.
Dan sangsi di jatuhkan kepada pemilik SPBU yang melakukan kerja sama.
Dalam waktu dekat jika dugaan Aktipitas penyalah gunaan BBM bersubsidi di SPBU tersebut tidak di hentikan.Kita akan menyurati ke Pertamina dan ke Krimsus Polda Sumut,agar mengambil langkah tegas ,jadi masyarakat pengguna BBM bersubsidi merasa mendapat keadilan,sebagai mana mestinya, itu yang kita harapkan.
Masyarakat meminta juga kepada pihak Pertamina untuk menindak tegas terhadap SPBU yang nakal,kalau perlu jangan lagi di suplai BBM jenis Solar, supaya tidak lagi jadi ajang para mafia BBM. (Tim).








