Menu

Mode Gelap
Bukan Penglaris: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Foto Legendaris Ungku Saliah di Rumah Makan Padang Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

Lintas Peristiwa

Maraknya Mafia Minyak Solar di SPBU 14.205.1106 Desa Sejinggi Sedang Bedagai

badge-check


					Maraknya Mafia Minyak Solar di SPBU 14.205.1106 Desa Sejinggi Sedang Bedagai Perbesar

Serdang Bedagai | MitraPolda.com –

Pendistribusian jenis bahan bakar Tertentu(JBT) Pertalite dan Solar,yang harga jualnya lebih murah dari harga ekonomi. Karena biaya di tanggung oleh Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Bertujuan ini untuk Kesejahteraan Rakyat bersama.

Diduga di salurkan oleh pihakl SPBU.14.205.1106.kepada pemilik modal Mafia BMM yang melakukan penimbunan untuk mengais keuntungan Pribadi .Hal ini menjadi sorotan Awak Media(12/11/25) .

Informasi yang diterima dari salah seorang supir truk hendak mengisi Mobil truknya.Pihak SPBU tersebut mengatakan BBM jenis Solar susah habis,jadi kami kecewa dengan tindakan pihak SPBU tersebut,sudah lama kejadian yang seperti ini.

Namun tidak ada teguran dari Aparat Penegak Hukum(HPH).Setempat untuk menertipkan terkesan di lindungi.

Awak media pernah menyaksikan kejadian pada tanggal ,3 Agustus 2025 SPBU. 14.205.1106.Pada jam 01.00 wib dini hari SPBU

tersebut mematikan lampu di sekeliling SPBU menjadi gelap gulita ,untuk mengelabui masyarakat setempat sementara SPBU tersebut ,Beroprasi selama 24 jam .

Jalan masuk ke SPBU di Palang,untuk memuluskan kegiatan mengisi BBM jenis Solar untuk menguras habis minyak solar yang ada di tangki timbun bawah tanah tersebut.

Untuk di muat ke tangki truk yang sudah di siapkan lebih dari satu truk,di perkirakan memuat ribuan liter solar untuk waktu semalam

Di duga pihak SPBU mendapat keuntungan yang sifnipikan dari harga jual Subsidi.

Dalam memuluskan pengisian BBM jenis Solar ini di kordinir oleh seorang wartawan media Online Turang Niws berinisial RS,

Dalam hal ini pimpinan S PBU tidak dapat di hubungi untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Di duga sudah kong kalikong dengan oknum mafia Solar.

Siapa saja yang memperjual belikan kembali tersebut , melanggar aturan niaga BBM pasal 53 Undang Undang no, 22, tahun 2001, tentang migas.

Dengan ancaman hukuman maksimal

6 tahun penjara, denda maksimal RP ,30 miliar.

Dan sangsi di jatuhkan kepada pemilik SPBU yang melakukan kerja sama.

Dalam waktu dekat jika dugaan Aktipitas penyalah gunaan BBM bersubsidi di SPBU tersebut tidak di hentikan.Kita akan menyurati ke Pertamina dan ke Krimsus Polda Sumut,agar mengambil langkah tegas ,jadi masyarakat pengguna BBM bersubsidi merasa mendapat keadilan,sebagai mana mestinya, itu yang kita harapkan.

Masyarakat meminta juga kepada pihak Pertamina untuk menindak tegas terhadap SPBU yang nakal,kalau perlu jangan lagi di suplai BBM jenis Solar, supaya tidak lagi jadi ajang para mafia BBM. (Tim).

Baca Lainnya

Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai

20 Maret 2026 - 16:44 WIB

TINDAKAN NYATA PPATK APH, ASN DAN KAJATISU ATAS SENGKETA RAKYAT TERHADAP AVANTEE RESIDENCE DIHARAPKAN SECARA TEGAS

19 Maret 2026 - 02:56 WIB

KEJARI MADINA SAMPAIKAN KETERANGAN RESMI DAN KLARIFIKASI TERKAIT ISU YANG BERKEMBANG DI MEDIA ONLINE DAN MEDIA SOSIAL PERIHAL DUGAAN KUTIPAN UANG SETORAN PENGAMANAN

17 Maret 2026 - 05:28 WIB

Satlantas Polres Langkat Patroli Jalinsum, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

15 Maret 2026 - 19:34 WIB

Konflik Avantee Residence Terus Menuai, Kajatisu dan Pemerintah di Harapkan dapat Tuntaskan Mafia Tanah

14 Maret 2026 - 19:44 WIB

Polres Langkat dan Bhayangkari Berbagi Takjil diHari ke-23 Ramadhan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

14 Maret 2026 - 19:41 WIB

Kapolres Langkat Buka Puasa Bersama Insan Media dan LSM, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas

14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Temu Kangen dan Buka Puasa Bersama antara Anak & Ayah.FKPPI Rayon Tanjung Morawa dengan Kapendam I/BB Pererat Silaturahmitemu k

14 Maret 2026 - 05:08 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai

13 Maret 2026 - 01:22 WIB

Tadarus Bersama Jadi Ruang Konsolidasi Rohani Kader HIMMAH di Kampus IPTS

13 Maret 2026 - 01:21 WIB

Pangdam I/BB Serahkan Randis Dukungan Kemhan RI dan Sosialisasikan Insinerator

13 Maret 2026 - 01:19 WIB

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar

10 Maret 2026 - 19:44 WIB

Polsek Panyabungan Sambut Kunjungan Kerja Kapolres Madina dengan Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

6 Maret 2026 - 04:54 WIB

Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau Dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

6 Maret 2026 - 04:53 WIB

Angkatan 2004 Gel II (ZED-STP) Polresta Pekanbaru Laksanakan Buka Puasa Bersama dan Penetapan Ketua Baru

4 Maret 2026 - 19:26 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala

3 Maret 2026 - 21:48 WIB

CitraLand Tanjung Morawa Gelar Ramadhan Fair 2026, Hadirkan Bazar Dan Bantuan Sosial

28 Februari 2026 - 14:34 WIB

SAFARI RAMADHAN DI KECAMATAN SOSA TIMUR MASYARAKAT MINTA INFRASTRUKTUR JALAN JADI PRIORITAS

28 Februari 2026 - 03:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Trending di Headline