Langsa, MitraPolda.com |
Mahasiswa IAIN Langsa yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 6 melaksanakan kegiatan penyuluhan mengenai bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online kepada para siswa SMA Plus Amal Dayah Amal, Gampong Beusa Seberang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang risiko yang ditimbulkan dari maraknya pinjol ilegal dan judi online, yang belakangan menjadi masalah serius di tengah masyarakat. Materi penyuluhan disampaikan secara interaktif dengan menggunakan contoh kasus nyata, diskusi, serta sesi tanya jawab bersama siswa.
Pratama Aditya, selaku Ketua KKN 06, menegaskan bahwa anak muda harus lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan teknologi. “Pinjol ilegal dan judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga bisa merusak masa depan generasi muda. Kami ingin siswa lebih sadar akan bahaya ini dan mampu menjaga diri dari pengaruh negatif dunia digital,” ujarnya.
Kepala SMA Plus Amal, Bapak Arjuanda, S.Sos., M.Pd., memberikan apresiasi kepada mahasiswa KKN 06 atas inisiatif dan kontribusi mereka. “Kami sangat berterima kasih atas kedatangan mahasiswa KKN 06. Penyuluhan ini sangat bermanfaat, karena masalah pinjol dan judi online sudah banyak menjerat anak muda. Semoga siswa kami bisa mengambil pelajaran penting dari kegiatan ini,” ungkapnya.
Para siswa menyambut kegiatan tersebut dengan antusias. Banyak di antara mereka yang aktif bertanya dan berbagi pengalaman seputar penggunaan internet dan media sosial, sehingga suasana penyuluhan berjalan hidup dan komunikatif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa SMA Plus Amal Dayah Amal dapat lebih bijak dalam menghadapi tantangan era digital serta menjauhi praktik-praktik berisiko seperti pinjol ilegal dan judi online. (dita/dr)