Menu

Mode Gelap
Jumat Berkah, Polsek Sosa Berbagi Sembako Kepada Warga Polres Padang Lawas Gelar “Jumat Curhat, dan Jumat Berkah” Bersama Jamaah Masjid Al-Amanah Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam Pengeroyokan di Lapangan Beringin Subulussalam Tewaskan Warga, Polisi Amankan Satu Pelaku Sitkamtibmas Kondusif, Tidak Ada Aktifitas Tawuran, Polres Sibolga Laksanalan Patroli Dialogis Kasat Reskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Pengamanan Asri Yusri

Lintas Peristiwa

Mafia Tanah di Lahan Plasma HGU PT Laot Bangko Kota Subulussalam “SK Walikota, Sertifikat BPN, dan Jejak Mafia Tanah PT Laot Bangko”

badge-check


					Mafia Tanah di Lahan Plasma HGU PT Laot Bangko Kota Subulussalam “SK Walikota, Sertifikat BPN, dan Jejak Mafia Tanah PT Laot Bangko” Perbesar

Subulussalam, mitrapolda.com |

Misteri mafia tanah di Kota Subulussalam kembali mencuat. Sorotan tajam kini mengarah ke pengelolaan lahan plasma HGU PT Laot Bangko yang diduga penuh dengan kejanggalan dan pelanggaran regulasi perkebunan.

 

Investigasi mengungkap bahwa penetapan lahan plasma berdasarkan SK Walikota Subulussalam Nomor: 188.45/66.2/2020 memperlihatkan adanya data penerima yang tidak sesuai. Nama-nama dalam daftar plasma PT Laot Bangko dinilai menyimpang, bahkan ditengarai menguntungkan pihak tertentu. Sejumlah pejabat teras Pemko Subulussalam disebut ikut “memuluskan” prosedur penetapan lahan plasma yang sarat kontroversi.

 

“Peletakan plasma ini jelas bermasalah. Dari sisi substansi penetapan tidak proporsional dan cenderung hanya menguntungkan segelintir orang,” tegas seorang aktivis lokal.

 

Luas plasma yang ditetapkan mencapai 600 hektar. Pemerintah Kota Subulussalam bersama PT Laot Bangko disebut berperan aktif dalam proses tersebut, dengan legitimasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Subulussalam. Bahkan, sebagian penerima sudah memperoleh sertifikat hak milik (SHM), sementara sebagian lain tertunda karena masalah administrasi.

 

“Kami sudah serahkan ke Pemko, tapi Sekdako menyampaikan lebih baik diserahkan sekaligus saja nanti,” ungkap Sofyan, pejabat BPN Kota Subulussalam, saat dikonfirmasi.

 

Namun, masalah tak berhenti di situ. Berdasarkan investigasi, lahan HGU PT Laot Bangko awalnya hanya seluas 3.700 hektar. Tetapi kemudian muncul dugaan tumpang tindih dengan lahan transmigrasi dan program PSR di Kecamatan Penanggalan serta Simpang Kiri. Hal ini semakin memperkuat indikasi adanya praktik mafia tanah yang terstruktur.

 

Total penerima plasma yang tercatat dalam SK Walikota berjumlah sekitar 500 orang. Namun validitas nama-nama tersebut terus dipertanyakan, terutama terkait pengelolaan plasma dan pembagian hasil (SHU) perkebunan yang mestinya transparan.

 

LSM Suara Putra Aceh sejak awal konsisten menyoroti persoalan ini. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa sebenarnya mafia tanah di balik permainan plasma PT Laot Bangko.

 

“Jangan sampai regulasi perkebunan dilanggar hanya demi kepentingan elit tertentu. Masyarakatlah yang paling dirugikan,” tegas seorang perwakilan LSM.

 

Kini, publik Subulussalam menanti keseriusan pemerintah dan aparat hukum. Apakah kasus ini akan terbuka terang benderang, atau kembali terkubur dalam pusaran kepentingan mafia tanah di Kota Sheh Hanzah Fansuri Subulussalam. (@ tin Berutu CS).

Baca Lainnya

Kasat Reskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Pengamanan Asri Yusri

3 Oktober 2025 - 23:09 WIB

Masyarakat Datang Membawa Keinginan Polres Pakpak Bharat Mewujudkannya Lewat Donor Darah.

3 Oktober 2025 - 23:07 WIB

Safari Jumat Kapolres Langkat: Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Perangi Narkoba serta Judi Online

3 Oktober 2025 - 16:45 WIB

Meriahkan HKGB ke-73,Polres Langkat Bersama Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama

3 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Jumat Berkah, Brimob Subulussalam Bagi Jus dan Snack Usai Salat Jumat, “Peduli Humanis, Brimob Aceh Tebar Kebaikan di Masjid As-Silmi”

3 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Jejak Tua, Wajah Lama, Harapan Baru“PPPK Semangat dari Motivasi HRB

3 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Dugaan Penampungan Ilegal CPO di Langkat: “Bisnis Gelap” yang Terus Dibiarkan?

2 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Wakil Walikota & Manajer PLN Subulussalam Perluas Jaringan Listrik, Warga Nikmati Program ESDM

2 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Kasus Pelecehan Seksual, Polres Subulussalam Tegaskan Tak Ada Penghentian Perkara

1 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Bupati Tapanuli Utara memeriahkan turnamen Sepak Bola Pangaribuan Cup

1 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Bhabinkamtibmas Sambang Desa Binaan Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

30 September 2025 - 21:17 WIB

Atensi Bupati Taput tutup turnamen Pangaribuan Cup

30 September 2025 - 21:14 WIB

UPT Puskesmas Salak Berikan Vaksinasi HPV Bagi Pelajar Putri

29 September 2025 - 12:32 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal III 2025 Secara Virtual

28 September 2025 - 00:58 WIB

Polres Langkat Panen Ikan Bioflok, Wujud Nyata Kepedulian untuk Ketahanan Pangan dan Masyarakat

26 September 2025 - 19:22 WIB

Konferensi Pers, Terkait Hasil Laboratorium Limbah PT Nafasindo Yang Bocor Pada 6 September 2025 Lalu

26 September 2025 - 10:12 WIB

PBB Lahan Pertanian di Deli Serdang Menyiksa Para Petani

26 September 2025 - 08:54 WIB

Proyek Instalasi Pengolahan Air di Ladang Rimba Diduga Mark Up, Kualitas Buruk, Sorotan

25 September 2025 - 22:34 WIB

PT Socfindo Lae Butar Berikan Bantuan Alat Pertanian Kepada Mitra Koptan

24 September 2025 - 18:48 WIB

Demo Di Depan Gerbang Pabrik PT Socfindo Kebun Lae Butar Di Nilai Mengganggu Karyawan Yang melakukan Pekerjaan Sebagai Karyawan

24 September 2025 - 07:19 WIB

Trending di Lintas Peristiwa