Menu

Mode Gelap
Jumat Berkah, Polsek Sosa Berbagi Sembako Kepada Warga Polres Padang Lawas Gelar “Jumat Curhat, dan Jumat Berkah” Bersama Jamaah Masjid Al-Amanah Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam Pengeroyokan di Lapangan Beringin Subulussalam Tewaskan Warga, Polisi Amankan Satu Pelaku Sitkamtibmas Kondusif, Tidak Ada Aktifitas Tawuran, Polres Sibolga Laksanalan Patroli Dialogis Kasat Reskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Pengamanan Asri Yusri

Hukum

Lagi, Sungai Desa Morang Tercemar Limbah Pabrik

badge-check


					Lagi, Sungai Desa Morang Tercemar Limbah Pabrik Perbesar

Paluta – MitraPolda.com |

Pencemaran limbah pabrik baru baru ini menunjukkan masalah berulang, seperti yang terjadi di sungai desa morang kecamatan Batang Onang kabupaten Padang lawas utara menjadi keruh akibat Limbah industri PT Sapta kirana pembuangan limbah ini sangat meresahkan masyarakat sekitar pabrik itu seperti desa morang.

Setelah di telusuri awak media ini ternyata pembuangan limbah tersebut tidak memiliki ijin.dampak dari pencemaran limbah tersebut dapat mencakup pencemaran air dan tanah kerusakan ekosistem serta serta masalah kesehatan manusia.sebagai tindak lanjut dari masyarakat desa tersebut meminta kedapa kepala dinas lingkungan hidup agar segera menugur keras dan membuat tindak kepada direktur atau pun manejer PT Sapta kirana agar menyikapi permintaan masyarakat karna ini benar benar merupakan sumber penyakit pada masyarakat desa tersebut.

Dalam hal ini sesuai dengan permintaan masyarakat kepada dinas lingkungan hidup agar segera bertindak untuk mengantisipasi beberapa penyakit penularan bakteri baktire yang menjadi bibit penyakit.

Dan kepada direktur / manejer PT Sapta kirana agar betul betul memperhatikan masyarakat yang berada disekitaran pabrik tersebut karna ini telah melanggar undang undang tentang limbah pabrik nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (UUPPLH) sebagai dasar hukum utama beserta peraturan pelaksaannya seperti peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengelolaan limbah bahan bahaya dan beracun (ppno 22 /2021) dan berbagai peraturan menteri terkait yang mengatur pengelolaan perijinan dan saksi bagi pelanggaran ( RS)

Baca Lainnya

Kasat Reskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Pengamanan Asri Yusri

3 Oktober 2025 - 23:09 WIB

Masyarakat Datang Membawa Keinginan Polres Pakpak Bharat Mewujudkannya Lewat Donor Darah.

3 Oktober 2025 - 23:07 WIB

Baleho Sindir Pemerintah Terpasang di Bandar Senembah: Warga Kebanjiran, Parit Tak Kunjung Dibangun

3 Oktober 2025 - 23:06 WIB

Safari Jumat Kapolres Langkat: Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Perangi Narkoba serta Judi Online

3 Oktober 2025 - 16:45 WIB

Meriahkan HKGB ke-73,Polres Langkat Bersama Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama

3 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Jumat Berkah, Brimob Subulussalam Bagi Jus dan Snack Usai Salat Jumat, “Peduli Humanis, Brimob Aceh Tebar Kebaikan di Masjid As-Silmi”

3 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Jejak Tua, Wajah Lama, Harapan Baru“PPPK Semangat dari Motivasi HRB

3 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Dugaan Penampungan Ilegal CPO di Langkat: “Bisnis Gelap” yang Terus Dibiarkan?

2 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Wakil Walikota & Manajer PLN Subulussalam Perluas Jaringan Listrik, Warga Nikmati Program ESDM

2 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Kasus Pelecehan Seksual, Polres Subulussalam Tegaskan Tak Ada Penghentian Perkara

1 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Benang Kusut Rp4 Miliar Panwaslih Subulussalam: Jejak Ansun, SPJ yang Menguap, dan Diamnya Komisioner

1 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Bupati Tapanuli Utara memeriahkan turnamen Sepak Bola Pangaribuan Cup

1 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Bhabinkamtibmas Sambang Desa Binaan Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

30 September 2025 - 21:17 WIB

Atensi Bupati Taput tutup turnamen Pangaribuan Cup

30 September 2025 - 21:14 WIB

Diduga Lakukan Penyalahgunaan Wewenang, Tangkap dan Adili Kades Singkohor Terkait Administrasi Hutan Produksi

29 September 2025 - 12:41 WIB

UPT Puskesmas Salak Berikan Vaksinasi HPV Bagi Pelajar Putri

29 September 2025 - 12:32 WIB

GENERASI BEBAS NARKOBA

29 September 2025 - 10:05 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal III 2025 Secara Virtual

28 September 2025 - 00:58 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Serius Tangani TPPU Terkait Kasus Narkoba

27 September 2025 - 17:55 WIB

Polres Langkat Panen Ikan Bioflok, Wujud Nyata Kepedulian untuk Ketahanan Pangan dan Masyarakat

26 September 2025 - 19:22 WIB

Trending di Lintas Peristiwa