Batubara – MitraPolda.com |
Ketua Umum Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatra Utara (KORPUS API Sumut) Syahnan Afriansyah secara resmi melayangkan Laporan terkait dugaan Kegiatan Fiktif di Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023 Laporan tersebut telah diserahkan langsung ke Kejaksaan Negeri Batu Bara tepat nya pada hari Selasa 26/08/2025.
Syahnan menyebut ,dugaan Kegiatan Fiktif itu berpotensi menimbulkan kerugian Keuangan Negara yang cukup besar ,Menurut nya ,sejumlah Program dan Kegiatan yang tercantum dalam anggaran Belanja Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara tahun 2023 itu diduga tidak terealisasi dilapangan
Kami menemukan adanya indikasi kegiatan Fiktif yang nilai nya mencapai Miliyaran Rupiah,Hal ini kami sampaikan secara Resmi agar dapat ditindak lanjuti sesuai dengan undang undang nomor 17 tahun 2023 tentang keuangan Negara serta undang undang Tipikor ,tegas Syahnan dalam keterangan nya
Selain menyerahkan laporan kejaksaan Negeri Batu Bara ,KORPUS API Sumut juga meminta dan menekankan Kejaksaan Negeri Batu Bara mesti serius dan jangan bermain mata dengan Dinas Sosial
Ini menjadi momentum Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara untuk membuktikan diri sebagai institusi aparat Penegak Hukum yang bekerja secara Profesional dan berani dalam mengambil langkah keputusan dalam Pemberantasan korupsi di Batu Bara,Tegas Syahnan
Tentu kita semua tidak menginginkan setiap laporan masyarakat hanya parkir dimeja PTSP Apalagi beberapa kasus yang diungkap beberapa waktu terakhir itu semua akan merupakan kasus kasus kasus yang sebenarnya telah lama dimeja Kajari Baru Bara ,Kita berharap laporan resmi KORPUS API Sumut hari ini bisa menjadi kasus baru yang juga akan diungkap Kajari Batu Bara ,tutur Syahnan
Selain itu KORPUS API Sumut mendesak agar Kejaksaan Negeri Batu Bara segera memproses laporan tersebut dan segera melakukan Penyelidikan serta Audit investigasi terhadap Penggunaan anggaran Dinas Sosial Batu Bara tahun 2023
Lebih lanjut Syahnan menegaskan kan ,laporan ini menjadi peringatan agar Pengelolaan keuangan Daerah dijalan kan secara transparan dan akuntabel
Ia juga mengatakan Komitmennya dalam mengawal Proses hukum Kasus tersebut hingga tuntas
KORPUS API Sumut berkomitmen mengawal Proses hukum hingga tuntas ,demi mencegah Praktek Korupsi yang merugikan Masyarakat tutup nya (Khairil.lubis)