Subulussalam, | mitrapolda.com.-
Suasana tensi tinggi kembali terasa dalam dinamika agraria di Kota Subulussalam. Ishak Alias, mantan pimpinan Kombatan GAM wilayah Aceh Singkil–Subulussalam, mengeluarkan peringatan keras kepada sejumlah pengusaha perkebunan yang beroperasi di wilayah itu.(21/11).
Dalam pernyataannya, Ishak menuding perusahaan-perusahaan perkebunan—termasuk PT Laot Bangko dan PT SPT—masih mengabaikan aturan dasar perizinan. Ia menilai sejumlah perusahaan beroperasi tanpa kelengkapan izin, melanggar regulasi, hingga melakukan praktik-praktik intimidatif terhadap masyarakat.
“Jangan menindas rakyat. Jangan ada intimidasi. Kami tidak akan tinggal diam ketika masyarakat ditekan, manipulatif Plasma rugikan masyarajat aceh” ujar Ishak dalam keterangannya.
Ishak juga menyoroti dugaan keterlibatan pejabat terkait proses penerbitan dan pengawasan Hak Guna Usaha (HGU), termasuk di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya, kesalahan prosedural dalam pengurusan HGU telah memberi ruang bagi perusahaan untuk bertindak sewenang-wenang, sementara masyarakat setempat justru menjadi korban.
“Kami sudah terlalu sering dijajah oleh sistem yang tak berpihak. Jangan ulangi lagi sejarah kelam itu,” kata Ishak.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh lagi dikorbankan demi kepentingan segelintir pemodal. Karena itu, ia mendesak pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait untuk bertindak transparan, melakukan evaluasi menyeluruh, serta menertibkan perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan.
“Kami tetap melindungi warga. Kalau regulasi dilanggar dan rakyat ditindas, jangan salahkan kami bila angkat suara,” tegasnya.
Di tengah maraknya konflik lahan dan protes warga terhadap perusahaan perkebunan di Subulussalam, peringatan Ishak Aluas ini menjadi alarm serius atas rapuhnya tata kelola perizinan dan lemahnya pengawasan pemerintah.//@nton steven tin.








