Deliserdang MitraPolda.com
Prosesi saklar ijab qabul antara Rizki dan Sofia langsung dipimpin H Ilyas M.A kepala kantor urusan agama (KUA) Pancurbatu yang dilaksanakan di balai kantor KUA Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang Jum’at (10/10/2025;) pukul 08.15 wib.
H Ilyas M A bertindak sebagai Wali Hakim sekaligus Wali nikah.
Terkait pencatatan pernikahan sinergi yang baik akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.Dalam implementasi peraturan Menteri Agama (PMA) nmr 30 tahun 2024 tentang pencatatan perkawinan.Tugas tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi memastikan keabsahan pernikahan secara hukum agama dan negara.
“, Pernikahan ini menjadi awal dari kehidupan rumah tangga yang sakinah mawadah warohmah.Nikah itu sunnah Rosulullah,semoga Rizki dan Sofia senantiasa dalam naungan rahmat dan bimbingan Allah SWT.Aamiin ,” terang Ilyas
Acara berlangsung kekhidmatan dan haru,kedua mempelai tampak bahagia diiringi doa serta para saksi yang hadir. (Erliyanto)








