Tapanuli Selatan – MitraPolda.com |
Komisi A DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan melakukan audiensi resmi dengan Dinas Pemerintah Desa Kabupaten Tapanuli, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (15/09/2025). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Pemerintahan Desa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Irmansyah Siregar, bersama sejumlah anggota DPRD di antaranya Drs. H. Ihwan Nasution, Novedi Zega, Karisos Limbong, serta Yola Siregar. Dari pihak pemerintah hadir Kepala Dinas, Yusuf Nasution, didampingi Kabid Kelembagaan.
Audiensi ini digelar sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa Sibongbong. Masyarakat menilai pengelolaan dana desa belum berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.
Dalam forum tersebut, Drs. H. Ihwan Nasution menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam mengelola keuangan desa. Ia menegaskan bahwa dana desa merupakan hak masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan demi pembangunan dan kesejahteraan bersama, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Kami hadir di sini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar digunakan sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat. Jika ada indikasi penyalahgunaan, tentu harus ada evaluasi dan penindakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Ihwan Nasution dalam pertemuan tersebut.
Menurut Ihwan Nasution, Komisi A DPRD Tapsel memiliki tanggung jawab moral sekaligus politik untuk mengawal penggunaan dana desa. Oleh karena itu, setiap laporan dari masyarakat tidak boleh diabaikan, melainkan harus ditindaklanjuti secara serius agar kepercayaan publik kepada pemerintah desa tetap terjaga.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Desa, Yusuf Nasution, menyampaikan apresiasi atas kedatangan Komisi A DPRD. Ia berkomitmen akan melakukan pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat, khususnya di Desa Sibongbong, agar persoalan serupa tidak terulang kembali.
Ketua Komisi A, Irmansyah Siregar, menambahkan bahwa pihaknya akan menyusun rekomendasi resmi terkait hasil audiensi ini untuk disampaikan kepada Bupati Tapanuli Selatan. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah tegas sekaligus memberi solusi konstruktif.
Audiensi ini mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merespons aspirasi masyarakat. Kehadiran figur seperti Drs. H. Ihwan Nasution menjadi penegas bahwa DPRD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun tata kelola desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (Andi Hakim Nasution)