Padangsidimpuan | MitraPolda.com
Parada Harahap (15 Desember 1899 – 11 Mei 1959) merupakan salah satu figur paling menonjol dalam sejarah pers Indonesia. Dalam perjalanan panjang dunia jurnalistik nasional, namanya tercatat sebagai jurnalis, penulis, dan organisator pers yang pada dekade 1930-an mendapat julukan King of the Java Press. Julukan ini merefleksikan pengaruh besar Parada Harahap dalam membentuk wajah pers modern Indonesia, khususnya melalui surat kabar berbahasa Melayu yang netral, profesional, dan menjangkau kelas menengah Hindia Belanda yang terus berkembang.
Parada Harahap lahir pada 15 Desember 1899 di Pargarutan, wilayah yang kini termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Sejak kecil, ia telah menunjukkan minat yang kuat terhadap dunia literasi. Bacaan berupa koran dan majalah menjadi bagian penting dalam pembentukan wawasannya, terutama yang dikirimkan oleh sang kakak dari Bukittinggi.
Minat membaca yang tumbuh sejak dini itu kelak menjelma menjadi kesadaran kritis terhadap kondisi sosial dan ketidakadilan yang dialami masyarakat di bawah kekuasaan kolonial.

Pada Juli 1914, Parada Harahap memulai kariernya sebagai leerling schryver (juru tulis magang) di Rubber Cultuur Maatschappij Amsterdam di Sungai Karang, Asahan. Berkat kecerdasan, ketekunan, dan daya ingat yang luar biasa, ia dipercaya menggantikan juru buku berkebangsaan Jerman.
Di luar jam kerja, Parada Harahap memanfaatkan waktunya untuk belajar bahasa Belanda dan membaca berbagai surat kabar, antara lain De Sumatra Post, serta media Melayu seperti Benih Merdeka dan Pewarta Deli. Dari aktivitas membaca dan mengamati inilah tumbuh kesadarannya tentang pentingnya pers sebagai alat kontrol sosial.
Pada tahun 1917–1918, Parada Harahap mulai menulis laporan-laporan investigatif yang membongkar praktik poenale sanctie dan perlakuan tidak manusiawi terhadap para kuli kontrak. Tulisan-tulisan tersebut menandai keberaniannya dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan melalui pena.
Karier jurnalistik Parada Harahap berlanjut ketika ia bergabung sebagai staf redaksi surat kabar Benih Merdeka. Ia kemudian kembali ke Padangsidimpuan dan memimpin surat kabar Sinar Merdeka (1919) serta majalah Poestaha.
Melalui media yang dipimpinnya, Parada Harahap secara terbuka mengkritik kebijakan pemerintah kolonial Belanda yang sewenang-wenang. Sikap kritis tersebut membuatnya harus menghadapi berbagai tekanan. Dalam kurun dua tahun, ia tercatat 12 kali terkena delik pers dan berulang kali keluar masuk penjara. Meski demikian, idealisme dan keberpihakannya pada kebenaran tidak pernah surut.
Pada tahun 1922, Parada Harahap hijrah ke Jakarta. Di ibu kota, kiprahnya semakin menonjol melalui penerbitan sejumlah surat kabar penting, antara lain Bintang Hindia, Bintang Timur, dan Sinar Pasundan. Media-media tersebut menjadi rujukan pembaca luas dan memperkuat posisinya sebagai tokoh sentral pers nasional.
Dalam periode ini, ia menggunakan nama samaran Oom Baron Motturepeck, yang berasal dari bahasa Batak dan bermakna suara dari kertas. Nama tersebut mencerminkan keyakinannya bahwa pers memiliki kekuatan untuk menyuarakan kebenaran dan membela kepentingan publik.
Selain sebagai penerbit dan pemimpin redaksi, Parada Harahap juga mencatatkan sejarah sebagai pendiri Akademi Wartawan di Jakarta, menjadikannya pelopor pendidikan jurnalistik di Indonesia.
Menjelang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Parada Harahap dipercaya menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945. Ia tercatat sebagai satu-satunya anggota BPUPKI yang berasal dari kalangan masyarakat Batak, sebuah peran strategis yang menegaskan kontribusinya dalam sejarah kebangsaan.
Dalam kehidupan pribadi, Parada Harahap menikah dengan Boetet Satidjah. Ia wafat pada 11 Mei 1959. Meski telah berpulang, pemikiran dan keteladanan yang ditinggalkannya tetap hidup dan relevan bagi perkembangan pers Indonesia.
Sebagai intelektual pers, Parada Harahap meninggalkan sejumlah karya penting, antara lain: Roos van Batavia: atau Gadis Terpeladjar Jang Bebas Merdeka (1924), Journalistiek (Pers- en Spreekdelichtenboek) (1924), Riwajat Dr. A. Rivai (1939), Pers dan Journalistiek (1941), Vietnam Merdeka! (1948), Kedudukan Pers dalam Masjarakat (1951), Toradja: Rangkaian Tanah Air (1952), dan Indonesia Sekarang (1952)
Karya-karya tersebut memperlihatkan keluasan wawasan dan komitmennya dalam memajukan pers yang beretika dan berwawasan kebangsaan.
Pada 5 Februari 2023, Parada Harahap dianugerahi Penghargaan Kepeloporan Bidang Media dalam peringatan Hari Pers Nasional, bersama sejumlah tokoh pers nasional lainnya. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas jasa dan kontribusinya bagi dunia jurnalistik Indonesia.
Dalam peringatan Hari Pers Nasional 2026, sosok Parada Harahap patut dikenang sebagai teladan jurnalis yang berani, berintegritas, dan berpandangan jauh ke depan. Julukan King of the Java Press bukan sekadar catatan sejarah, melainkan simbol dedikasi seorang tokoh pers yang meyakini bahwa pers yang merdeka adalah fondasi penting bagi masyarakat yang adil, beradab, dan demokratis.(AHN)








