Madina | MitraPolda.com
Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatra Utara (Sumut) akhirnya merespon dugaan manipulasi data PPPK PW (paruh waktu) di UPTD SD Negeri 336 Sinunukan V, Kecamatan Natal yang meloloskan dua guru honorer yang masa pengabdiannya kurang lebih enam bulan, Selasa 27/1/2026.
“Informasi atas dugaan ini pastinya harus kita telusuri terlebih dahulu, karena harus kita buktikan kebenaran dari dugaan kasus ini,” ucap Plt Inspektur Madina, Munawar, ketika ditemui di ruang kerjanya.
Dijelaskan Munawar menegakkan aturan itu harus dengan proses kehati-hatian karena ini berbicara masalah hukum. Ini kan bicara tentang hukum, harus ditegakkan prinsip kehati-hatian di dalam prosesnya.
Kita akan mengambil data umum terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan secara terinci. Soal pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PW itu tidak masalah, proses itu tetap harus berjalan. Kalau benar ada kesalahan nantinya pasti juga ada sanksinya, kata Munawar.
Sebelumnya diberitakan, ada dua oknum guru di sekolah itu lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PW yang masa pengabdiannya diduga masih prematur (pertengahan Juli 2024, aktif Agustus 2024).
Dugaan ini pun mengerucut tentang manipulasi data yang juga diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah UPTD SD Negeri 336 Sinunukan V dengan mengutak atik berkas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
(Udin Ray)









