Madina | MitraPolda.com
Horas Bangso Batak (HBB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta pemerintah setempat untuk tidak menerbitkan izin operasional Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Desa Purba Baru Kecamatan Lembah Sorik Marapi, (LSM) Mandailing Natal pada Jumat 23/1/2025.
Alasannya cukup krusial, sebab dikhawatirkan bila terjadi gempa atau ‘Force Majeure’ bisa memicu listrik padam di seluruh wilayah Tabagsel. Karena lokasi SPBE ini berdekatan dengan gardu induk milik PLN.
“Kami mohon Bupati Madina melalui bagian perekonomiannya agar tidak menerbitkan izin operasional SPBE itu,” pinta Edy Djunaedi M.Si, Sekretaris HBB Madina, di Panyabungan.
HBB Madina juga berharap, pihak terkait dan masyarakat memberikan dukungan atas penolakan itu agar bahaya yang akan mengancam nantinya bisa dihindari.
“Kami harap masyarakat juga mendukung penolakan ini mengingat Kabupaten Madina masuk dalam daerah yang juga berada di lempengan gempa atau lempengan ‘eurasia’,” harap Edy Djunaidi.
Kekhawatiran ini juga tidak hanya tertuju kepada pemerintah daerahnya saja, HBB Madina juga meminta PT Pertamina melalui Sales Branch Manager (SBM) Sibolga untuk meninjau kembali izin prinsip yang telah dikeluarkan.
(Udin Ray)









