Menu

Mode Gelap
SEKDAKO TEBING TINGGI IMBAU PEDAGANG TEMPATI KIOS REVITALISASI PASAR INPRES Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman,Nyaman, & Selamat Menjelang Pelaksanaan OPS Ketupat 2026 Dana Desa Huta Julu TA 2025 Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Saluran Irigasi Persawahan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas Peringati Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Tegaskan Komitmen Menjaga Keseimbangan Ekosistem Hari Pertama Operasi Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Langkat Fokus Edukasi dan Penegakan Humanis Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristen, Polres Langkat Pastikan Seluruh Wilayah Aman dan Kondusif

Politik

PDI P Medan Deli Bersama Warga Akan Gelar Unras di PT KIM

badge-check


					PDI P Medan Deli Bersama Warga Akan Gelar Unras di PT KIM Perbesar

Medan, MitraPolda.com

PAC PDI Perjuangan Medan Deli bersama warga, akan melakukan unjuk rasa di kantor PT KIM dalam waktu dekat.

 

Hal itu dikatakan Ketua PAC PDIP Medan Deli Guntur P Turnip, Minggu 28/09/2025 di sekretariat PAC PDIP Medan Deli.

 

Diungkapkan Guntur, aksi demo yang akan digelarnya bersama dengan warga itu, terkait tindakan PT KIM yang ingin mengambil alih lahan yang berada di Lorong Jaya, Lingkungan XVI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli yang sudah ditempati warga lebih dari 30 tahun dengan cara arogan dan tidak manusiawi.

 

Dijelasannya, pihak PT KIM pada bulan Juli 2025 lalu, sengaja mendirikan tembok beton tanpa izin PBG setinggi 3 meter mengelilingi lahan yang ditempati warga sehingga warga tidak memiliki akses keluar masuk alias terkurung. “Terpaksa warga membuat tangga secara swadaya untuk akses keluar masuk warga”, katanya.

 

Dan kemudian tangga tersebut dirusak oleh satpam PT KIM bersama puluhan preman sekaligus mengintimidasi warga yang agar tidak memiliki akses keluar masuk lahan.

 

Dilanjutkannya, tidak sampai disitu, pada tanggal 1 Agustus 2025 siang, belasan preman yang diduga orang suruhan PT KIM lakukan mengrusakan 9 unit bangunan rumah.

Pada 2 Agustus 2025 pukul 01.00, para belasan preman kembali melakukan aksinya memasuki lahan itu dengan cara mematikan lampu di rumah-rumah warga, sehingga waktu itu suasana cukup mencekam, ditambah para pelaku menggunakan sebo/topeng dan bersenjata tajam jenis kelewang dengan cara mengancam warga. “Suasana saat itu gelap cukup mencekam ditambah lagi ancaman pada warga istri dan anak-anak warga disana dengan kelewang, sehingga anak-anak dan istri mereka trauma,” jelas Guntur.

 

Pada malam itu juga warga merupakan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Labuhan serta menyerahkan bukti foto dan video para pelaku yang diambil warga.

 

Namun sampai saat ini, belum ada penangkapan terhadap para pelaku maupun pemanggilan terhadap pimpinan PT KIM itu sendiri. Padahal dari laporan serta bukti yang kami berikan sangat mudah pihak kepolisian untuk lakukan penangkapan terhadap para pelaku yang masih berkeliaran di kawasan KIM dan Mabar.

 

“Disini jelas saya menduga petinggi PT KIM yang menyuruh para oknum preman yang berjumlah belasan lakukan pengrusakan 9 unit rumah disertai pengancaman dengan kelewang. Para preman itu ada yang mengakui bahwa mereka diminta oleh PT KIM untuk lakukan pengusiran terhadap warga,” tegas Guntur.

 

Malah Kapolsek Medan Labuhan saat ditanya wartawan yang mau konfirmasi terkait kasus tersebut. Kapolsek Medan Labuhan mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada wewenang lakukan pemanggilan terhadap Dirut PT KIM sebutnya. “Jadi jelas. Ada apa ini. Padahal dimata hukum semua hak sama, tidak ada bedanya. Saya yakin kenapa kasus ini mangkrak. Karena ada keterlibatan petinggi PT KIM”, ujarnya.

 

Dilanjutkan Guntur, dan kasus ini juga kami sampaikan ke DPRD Kota Medan, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak tanggal 19 Agustus 2025 lalu, dihadiri oleh Dirut PT KIM Daly Mauyana meminta pihak PT KIM untuk lakukan musyawarah dan berikan kompensasi dengan warga yang merupakan korban penggusuran dan membongkar pagar beton yang mengelilingi lahan tersebut, karena tidak memiliki izin PBG yang dibangun oleh PT KIM pada Juli 2025 lalu. “Sampai saat ini, kesepakatan dari hasil rapat itu, belum ada terealisasi. Baik pertemuan dengan warga maupun pembongkaran tembok beton itu. Padahal Dirut PT KIM itu sendiri yang menyatakan bahwa pihaknya akan memperhitungkan biaya untuk warga korban penggusuran disertai pembongkaran tembok yang tidak memiliki izin. Ungkapnya.

 

Guntur menduga petinggi PT KIM mempunyai kekuatan tersendiri, sehingga hasil RDP DPRD Kota Medan lalu tidak digubris.

 

Diakui Guntur, bahwa pihaknya ada dihubungi oleh pihak pimpinan PT PSB yang merupakan vendor satpam di area PT KIM bernama Eriza. Ianya ditawari oleh Eriza sebesar Rp 35.000.000, yang diperuntukkan ke warga sebanyak 13 KK. “ini lebih tidak manusiawi lagi. Masak warga yang terdiri dari 13 KK hanya diberikan Rp 35.000.000. Saya sempat emosi pada saat itu”, ungkapnya.

 

Diharapkannya, dengan adanya aksi unjuk rasa nantinya, permasalah warga sebanyak 13 KK yang tertindas terselesaikan. Saat ini 13 KK tersebut bertempat tinggal tidak menentu. Ada ditempat famili ada juga ditampung rekan mereka. Dan para pelaku pengrusakan rumah serta pengancaman dengan menggunakan sajam cepat tertangkap.

 

Untuk saat ini pihaknya lakukan persiapan aksi demo tersebut, seperti menyurati Menteri BUMN, Mabes Polri, Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, DPRD Kota Medan disertai laporan polisi bersama bukti foto dan video.

Baca Lainnya

Aulia Rachman: Mendorong Percepatan Penerapan Medan Satu Data Demi Menghadirkan Sistem Pendataan Digital Masyarakat Yang Lebih Tertata, Valid, dan Dapat Dipertanggung Jawabkan

2 Januari 2026 - 17:41 WIB

Buruk nya Infrastruktur Menuju Salah Satu Pintu Gerbang Perekonomian Wilayah Barat

27 Desember 2025 - 15:22 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah

19 Desember 2025 - 12:23 WIB

Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang

19 Desember 2025 - 11:22 WIB

Menteri Nusron Imbau Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat Tanah untuk Cegah Tumpang Tindih

12 Desember 2025 - 18:49 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf di Kalteng, Menteri Nusron: Jangan Sampai Rumah Tuhan Tidak Terurus

12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN

12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Menteri Nusron Minta Pelayanan Pertanahan Adaptif, Cepat, dan Bersih

12 Desember 2025 - 18:46 WIB

Negara Untuk Masyarakat, Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago : Menko Polkam Lagi-Lagi Mengirimkan Bantuan Tambahan 4 Ton Bantuan dan Satu Unit Mobil Water Treatment ke Aceh, Pastikan Air Bersih Tersedia

11 Desember 2025 - 20:25 WIB

Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

10 Desember 2025 - 22:52 WIB

Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar Resilient terhadap Bencana dan Perubahan Iklim

10 Desember 2025 - 22:51 WIB

24 Satker ATR/BPN Terima Predikat WBK, Menteri Nusron Beri Apresiasi dan Imbau untuk Jaga Kualitas Layanan

10 Desember 2025 - 22:50 WIB

Dirjen PSKP dalam Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN : Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah

10 Desember 2025 - 22:49 WIB

Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

9 Desember 2025 - 07:51 WIB

Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Menteri Nusron Ajak APH Pererat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah

5 Desember 2025 - 07:55 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan

5 Desember 2025 - 07:53 WIB

Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat

4 Desember 2025 - 22:37 WIB

Bupati Madina, Wabup Dampingi Dua Menteri Salurkan Bantuan di Tanggabosi

4 Desember 2025 - 22:01 WIB

Pengesahan APBK TA 2026 Lamban

4 Desember 2025 - 21:59 WIB

Trending di Politik