Menu

Mode Gelap
Jumat Berkah, Polsek Sosa Berbagi Sembako Kepada Warga Polres Padang Lawas Gelar “Jumat Curhat, dan Jumat Berkah” Bersama Jamaah Masjid Al-Amanah Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam Pengeroyokan di Lapangan Beringin Subulussalam Tewaskan Warga, Polisi Amankan Satu Pelaku Sitkamtibmas Kondusif, Tidak Ada Aktifitas Tawuran, Polres Sibolga Laksanalan Patroli Dialogis Kasat Reskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Pengamanan Asri Yusri

Patroli

Komitmen Lindungi Anak, Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap

badge-check


					Komitmen Lindungi Anak, Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap Perbesar

MEDAN – MitraPolda.com |

Para tersangka sindikat perdagangan bayi yang diamankan Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrim Polda Sumut ternyata sudah beraksi lebih dari lima kali.

Praktik ilegal tersebut sudah dilakukan para tersangka sejak beberapa tahun lalu.

“Dari hasil penyelidikan kita, ini (perdagangan anak) berlangsung sejak 2023. Mereka sudah berhasil menjual 8 anak,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (22/9/2025) sore.

Kata Ricko, para tersangka kecuali ibu bayi sudah seperti terorganisir dalam menjalankan aksinya. Jaringan mereka selalu terputus dari penjual hingga pembeli.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terakhir dilakukan terhadap korban bayi laki-laki yang dilahirkan tersangka BDS alias TBD (24).

“Korban terakhir adalah bayi laki-laki yang baru lahir 3 hari. Terputus, antara penjual dengan pembeli putus,” jelas Kombes Pol Ricko.

Dia menyebut, praktik perdagangan bayi itu hingga antarprovinsi. Setiap bayi yang sudah laku terjual berkisar antara Rp 10-15 juta.

Kombes Pol Ricko mengatakan, praktik TPPO itu dilakukan oleh tersangka yang sama, kecuali orang tua korban. “Delapan kali itu tersangka yang sama,” bebernya.

Saat ini, bayi tersebut masih dititipkan di RS Bhayangkara. Polda Sumut tengah berkoordinasi dengan pihak Dinsos untuk perawatan sementara bayi tersebut.

Sebelumnya, Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggerebek sebuah rumah kos karena diduga menjadi tempat praktik perdagangan bayi yang baru lahir.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit IV Renakta, Kompol M Ikang Putra menjelaskan, pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut dilakukan di Jalan Jamin Ginting Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Medan.

Polisi menangkap 8 orang tersangka, 7 diantaranya wanita dan seorang pria secara terpisah dengan peran berbeda.

Dari rangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan seluruh delapan tersangka berikut perannya:
– BDS alias TBD – ibu kandung bayi, meminta SRR menjual bayinya.
– SRR – tante bayi, menghubungi perantara.
– AD & SS – perantara yang menawarkan bayi ke MS.
– MS – bidan, membeli bayi dari AD dan SS.
– PT & JES – membeli bayi dari MS dan hendak menjual ke MM.
– MM alias BL – calon pembeli terakhir yang akan menjual kembali bayi.

Para tersangka dijerat Pasal 83 Jo pasal 76F UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Baca Lainnya

Jumat Berkah, Polsek Sosa Berbagi Sembako Kepada Warga

5 Oktober 2025 - 02:03 WIB

Polres Padang Lawas Gelar “Jumat Curhat, dan Jumat Berkah” Bersama Jamaah Masjid Al-Amanah

5 Oktober 2025 - 02:03 WIB

Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

5 Oktober 2025 - 02:02 WIB

Pengeroyokan di Lapangan Beringin Subulussalam Tewaskan Warga, Polisi Amankan Satu Pelaku

5 Oktober 2025 - 02:00 WIB

Sitkamtibmas Kondusif, Tidak Ada Aktifitas Tawuran, Polres Sibolga Laksanalan Patroli Dialogis

5 Oktober 2025 - 01:59 WIB

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Langsung Latihan Dalmas

3 Oktober 2025 - 16:46 WIB

Polsek Kuala Polres Langkat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

2 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Kembali Sat Binmas Polres Pakpak Bharat Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Manfaatkan Layanan 110

2 Oktober 2025 - 22:55 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis

2 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Residivis Diamankan

2 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas di Jam Padat Pagi Hari

1 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Mapolres Langkat, Dibacakan Ikrar Tekat Pertahankan Pancasila

1 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bukit Selamat Sambangi Warga, Ajak Bijak Bermedsos

30 September 2025 - 21:18 WIB

Patroli Malam Sat Samapta Polres Langkat, Upaya Preventif Tekan Kriminalitas

30 September 2025 - 21:17 WIB

Polres Langkat Salurkan Beras Murah ke Pada Masyarakat 

28 September 2025 - 00:57 WIB

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dengan Nilai Fantastis, Selamatkan Lebih dari Jutaan Jiwa

27 September 2025 - 07:40 WIB

Polres Langkat Lakukan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri

26 September 2025 - 19:21 WIB

Sidang Kasus Yakarim Memanas, APH Dituding Jadikan Hukum Sebagai Alat Tekanan

25 September 2025 - 19:43 WIB

NASIB HONORER KATEGORI R3 DI ACEH SINGKIL AZMAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB

25 September 2025 - 19:41 WIB

Kasat Reskrim Memimpin Apel Pagi Operasi Kancil Di Mapolres Padang Lawas 

25 September 2025 - 15:38 WIB

Trending di Patroli