Menu

Mode Gelap
Bukan Penglaris: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Foto Legendaris Ungku Saliah di Rumah Makan Padang Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

News

UKW Bukan Syarat Mutlak Jadi Wartawan di Indonesia, Tegas DPP WJMB

badge-check

MITRAPOLDA.COM,  Medan – Dewan Pimpinan Pusat Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (DPP WJMB) menegaskan bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat mutlak untuk menjadi wartawan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua DPP WJMB, Irwansyah Putra, dalam wawancara di Kantor DPP WJMB, Kota Medan, Sabtu (31/1/2026).

Irwansyah menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun pasal dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mewajibkan wartawan harus memiliki sertifikat UKW untuk menjalankan profesinya.

“Dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 sangat jelas, tidak ada kewajiban UKW sebagai syarat menjadi wartawan. UKW jangan dijadikan alat pembatas bagi insan pers,” tegas Irwansyah Putra.

 

Ia merujuk pada Pasal 1 ayat (1) UU Pers, yang menyebutkan bahwa pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, termasuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi.

Selain itu, Pasal 6 UU Pers menegaskan peran pers nasional untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi, menegakkan nilai-nilai demokrasi, serta melakukan kontrol sosial. Peran tersebut, menurut Irwansyah, tidak disyaratkan dengan kepemilikan UKW.

 

Lebih lanjut, Pasal 7 ayat (2) UU Pers menyebutkan bahwa wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik. Pasal ini menjadi dasar bahwa profesionalisme wartawan diukur dari ketaatan terhadap kode etik dan tanggung jawab karya jurnalistik, bukan dari sertifikat kompetensi semata.

 

“Selama wartawan bekerja sesuai kode etik dan Undang-Undang Pers, maka ia dilindungi hukum. Sertifikat UKW bukan penentu sah atau tidaknya seseorang disebut wartawan,” ujarnya.

Irwansyah juga menegaskan bahwa UKW pada dasarnya hanyalah instrumen peningkatan kualitas dan kompetensi, yang boleh diikuti secara sukarela sesuai kebutuhan individu atau lembaga, bukan kewajiban yang mematikan hak profesi wartawan.

 

DPP WJMB mengingatkan seluruh pihak, baik aparat penegak hukum, instansi pemerintah, maupun lembaga lainnya, agar tidak menafsirkan UKW secara keliru dan tidak menjadikannya dasar untuk menghalangi tugas jurnalistik.

 

 

 

“Pers dilindungi undang-undang. Jangan sampai kebebasan pers justru dibatasi oleh pemahaman yang salah,” tutup Irwansyah Putra. (MDR)

Baca Lainnya

Bukan Penglaris: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Foto Legendaris Ungku Saliah di Rumah Makan Padang

21 Maret 2026 - 17:01 WIB

Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan

20 Maret 2026 - 22:34 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai

20 Maret 2026 - 16:44 WIB

Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim

20 Maret 2026 - 03:04 WIB

Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik

19 Maret 2026 - 22:30 WIB

WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

19 Maret 2026 - 16:50 WIB

Empat Oknum Anggota TNI Yang Terkait Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras, di Proses Mabes TNI

18 Maret 2026 - 21:32 WIB

Memahami Perbedaan Antara Sebutan “Orang Minang dan Orang Padang”

18 Maret 2026 - 04:49 WIB

WJMB Audiensi Ke Disperkimcikataru Bahas Kerjasama dan Kegiatan Sosialisasi PBG

17 Maret 2026 - 12:12 WIB

Peresmian Kantor Kryocore Systems Limited Cabang Medan Tembung

17 Maret 2026 - 05:33 WIB

LSM TKN Kompas Nusantara dan Pagar UNRI Prabowo Gelar Bakti Sosial, Satukan Aparat dan Masyarakat

16 Maret 2026 - 12:01 WIB

P.Samosir M.Pd Kepala Upt. SMP Negeri 005 Saitnihuta Doloksanggul Rajin, Contoh Bagi Siswa

16 Maret 2026 - 11:30 WIB

Buruknya Tata Kelola Terminal Petikemas Internasional Belawan: PT Pelindo Diduga Lakukan Pembiaran Terhadap BNCT

15 Maret 2026 - 14:40 WIB

Polres Langkat Berbagi Takjil di Hari ke-24 Ramadhan

14 Maret 2026 - 22:03 WIB

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Lembaga Pengelola Sampah (LPS) kelurahan Sukajadi dan Forum RT/RW

14 Maret 2026 - 22:00 WIB

SD N 054923 Gelar Latihan Sholat Ied dan Sosialisasi Zakat Fitrah

14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, FORMABEM Gelar Buka Puasa Bersama Penuh Hangat di Belawan

14 Maret 2026 - 19:24 WIB

Ironi di Gerbang Ekspor: Tiga Tahun DP World Kelola BNCT, Upah Pekerja Sektor Internasional Justru Anjlok di Bawah Sektor Domestik

14 Maret 2026 - 16:19 WIB

Tim Gabungan TNI-AL dari KODAERAL 1 dan Pemerintah Kecamatan Medan Belawan Gerebek Sarang Narkoba

13 Maret 2026 - 22:30 WIB

WJMB Berbagi Takjil, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

13 Maret 2026 - 22:06 WIB

Trending di News