Menu

Mode Gelap
Bukan Penglaris: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Foto Legendaris Ungku Saliah di Rumah Makan Padang Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

Patroli

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan dan disertai Pengancaman

badge-check


					Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan dan disertai Pengancaman Perbesar

Langkat | MitraPolda.com –

Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat Polda Sumut berhasil mengungkap kasus Pemerasan yang di sertai dengan Pengancaman terhadap korban’ seorang Mahasiswa sebut saja namanya BUNGA (21) dengan tersangka PHAH (26).

 

Kasus ini bermula ketika pelaku mengancam korban dengan menyebarkan video pribadi hasil rekaman hubungan asusila korban dengan pelaku, apabila korban tidak memberikan sejumlah uang maka video tersebut akan disebarkan pelaku, mendengar ucapan pelaku tersebut dengan terpaksa korban memberikan uang permintaannya, pertama korban memberikan uang melalui aplikasi dana sebesar Rp. 460.000 (empat ratus enam puluh ribu), dan yang kedua di kirim melalui GO-JEK sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah), berdasarkan hasil penyelidikan pelaku diduga telah melakukan pemerasan hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 2.960.000.(dua juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah)

 

Lebih parah lagi dari keterangan awal, pelaku juga diketahui pernah memperkosa korban sebanyak dua kali, dan merekam perbuatannya, untuk dijadikan alat ancaman, atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Langkat.

 

Tim Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di salah satu Hotel di Kota Medan, pada Sabtu (1/11/2025) dini hari.

 

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Langkat, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kasus ini adalah bentuk kejahatan serius yang melibatkan manipulasi pemerasan dan pengancaman, yang merupakan pelanggaran terhadap martabat korban, dan merupakan seorang Mahasiswa, kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan, baik berupa pemerasan dan pengancaman, tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, ujar AKBP David pada Senin, 03 November 2025.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Unit Pidum dalam kasus ini antara lain uang tunai sebesar Rp. 2.500.000 (Dua juta Lima Ratus ribu rupiah), empat lembar tangkapan layar bukti transfer, satu bundel tangkapan layar chat telah disita untuk kepentingan penyidikan.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana Subs Pasal 369 KUHPidana.Pungkas Kasat Reskrim AKP Ghulam.

 

Pihak Polres Langkat terus menghimbau kepada masyarakat, untuk melaporkan segala bentuk kejahatan baik Pemerasan dan Pengancaman yang dialami agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

 

Reporter Khairil Anwar

Baca Lainnya

Kodim 0207/Simalungun Rampungkan Jembatan Modular di Huta Marubun II, Akses Dua Desa Kembali Lancar

13 Maret 2026 - 15:59 WIB

Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

13 Maret 2026 - 15:57 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Rapat Pimpinan Kodam I/Bukit Barisan TA 2026

13 Maret 2026 - 15:53 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembangunan Jembatan Bailey di Desa Sifalago Gomo

13 Maret 2026 - 15:52 WIB

Kapolda Riau Tinjau Kesiapan Jembatan Merah Putih Menuju Peresmian Kapolri

10 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar

6 Maret 2026 - 14:51 WIB

Polsek Panyabungan Sambut Kunjungan Kerja Kapolres Madina dengan Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

6 Maret 2026 - 04:54 WIB

Pelaku pencurian tak berkutik,diamankan personil Polsek Tanjung pura

9 Februari 2026 - 22:27 WIB

Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman,Nyaman, & Selamat Menjelang Pelaksanaan OPS Ketupat 2026

4 Februari 2026 - 01:12 WIB

Hari Pertama Operasi Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Langkat Fokus Edukasi dan Penegakan Humanis

2 Februari 2026 - 21:24 WIB

Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristen, Polres Langkat Pastikan Seluruh Wilayah Aman dan Kondusif

2 Februari 2026 - 21:23 WIB

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110

2 Februari 2026 - 21:21 WIB

Polsek Gebang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

2 Februari 2026 - 21:21 WIB

Polsek Bahorok Pasang Stiker Call Center 110 di Tempat Keramaian, Permudah Akses Pengaduan Masyarakat

2 Februari 2026 - 21:20 WIB

Polsek Panyabungan Selatan Sambangi Warga Hutajulu Pj. Kades Beri Seuntai Bunga

30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Kapolres Simalungun Terima Audiensi Pengurus SANOPATI 08 Simalungun

30 Januari 2026 - 02:56 WIB

MARAK ROKOK ILEGAL TANPA BEA CUKAI DI HUMBANG HASUNDUTAN, PIHAK APH DAN BEA CUKAI BELUM BERTAUTAN

26 Januari 2026 - 15:53 WIB

Wakapolda Sumut Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Polres Langkat, Tekankan Rasa Syukur, Semangat Pengabdian, Soliditas Personel, dan Pelaksanaan Program Prioritas Kapolda

20 Januari 2026 - 02:03 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Amankan Kegiatan Tausiyah dan Doa Bersama Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-276

20 Januari 2026 - 02:03 WIB

Kapolres Langkat Tekankan Integritas, Disiplin, dan Peningkatan Kinerja Personel

14 Januari 2026 - 03:03 WIB

Trending di Lintas Peristiwa